Rabu, 22 April 2026

KEJI….! Polri Sebut Dosen IPB Bikin Bom Berisi Paku

Dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith (AB) pembuat bom molotov untuk mengacaukan pelantikan Presiden RI. (Ist)

JAKARTA – Polisi mendalami peran oknum dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) berinisial AB. Selain jadi pemasok bom untuk aksi mujahid 212, polisi menyebut AB sebagai donatur. AB disebut mengalirkan dana ke sejumlah orang yang direkrut. Pelaku lain yang direkrut AB berinisial S alias Laode. Rekrutan itu berperan memproduksi bom molotov.

“Contohnya, S alias Laode didatangkan langsung dari Ambon. Dan dibiayain langsung oleh AB untuk datang ke Jakarta,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (2/10).

Dedi menyebut, pelaku lain yang direkrut berinisial, OS. Sosok rektrutan ini bertugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan.

Selain menjelaskan peta jaringan AB, Dedi mengonfirmasi jenis bom yang digunakan. Dedi mengatakan, bom yang digunakan AB yaitu bom ikan, bukan bom molotov.

“Bom ikan ini ada paku di dalamnya. Jadi kalau meledak terus kena manusia bisa fatal. Kalau sasarannya properti atau fasilitas publik bisa merusak,” ujar dia.

Hingga kini, AB masih diperiksa di Polda Metro Jaya. Sejauh ini, diketahui motifnya ingin menggagalkan pelantikan DPR/MPR dan Presiden.

“Ini masih berproses. Dalam setiap demo buntutnya kerusuhan. Buntunya, impact turunannya menggangu pelantikan DPR/MPR kemarin. Kalau tidak dilakukan penegakan hukum dia (AB) akan mengulangi perbuatannya dengan melempar bom, jatuh korban baik aparat maupun masyarakat,” kata dia.

Diberhentikan Sementara

Sementara itu kepada Bergelora.com dilaporkan, Institut Pertanian Bogor (IPB) memutuskan untuk memberhentikan sementara dosen berinisial AB setelah ditetapkan menjadi tersangka terkait dugaan hendak menebar teror dalam demonstrasi yang bertajuk Aksi Mujahid 212, beberapa waktu lalu.

Kabiro Komunikasi Institut Pertanian Bogor, Yatri Indah Kusumastuti mengatakan, upaya skorsing terhadap AB sebagai dosen dilakukan agar perkuliahan tetap berjalan. Dalam artian, perkuliahan yang diampu oleh AB tidak terhenti.

“Membebaskan sementara yang bersangkutan dari tugas-tugas akademik untuk memberikan kepastian berjalannya perkuliahan dan pembimbingan yang melibatkan yang bersangkutan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (3/10).

Selain itu, pihak IPB bakal memproses penghentian sementara AB sebagai Pegawai Negeri Sipil. Hal tersebut dilakukan agar AB dapat menjalani proses hukum yang tengah merundungnya.

“(Kami) akan memproses penghentian sementara yang bersangkutan dari status Pegawai Negeri Sipil agar dapat fokus dalam menghadapi permasalahan hukum yang bersangkutan,” sambungnya.

Sebelumnya, dosen Institut Pertanian Bogor berinisial AB yang ditangkap di Cipondoh, Tangerang, kekinian ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, polisi turut menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka yakni, S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka perancang kerusuhan yang hendak memanfaatkan aksi unjuk rasa Mujahid 212 Selamatkan NKRI pada Sabtu (29/9/2019) akhir pekan lalu. Terkait penetapan tersangka itu, polisi sudah menahan mereka.

AB dituduh berperan sebagai pemasok bom molotov untuk aksi Mujahid 212 dijerat sejumlah pasal. Salah satunya Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Oleh polisi, AB disebut juga merekrut pelaku lain berinisial S alias L, untuk memproduksi bom molotov. Selain itu, pelaku lain juga direkrut berinisial OS dengan tugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles