Minggu, 15 September 2024

Kemenkokesra Ambil Alih Penertiban Penyelenggaraan Haji

JAKARTA- Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) berkepentingan pada  penyelenggaran haji yang tertib dan lancar. Untuk itu Kemenkoksra mengambil alih penertiban penyelenggaraan haji. Kemenkokesra mengkoordinasikan antara kementerian dan lembaga untuk mengevaluasi dan menetapkan perbaikan penyelenggaraan haji di tanah air dan di Arab Saudi. Hal ini disampaikan oleh Staff Ahli Menko Kesra, Tubagus Rachmat Sentika kepada Bergelora.com Rabu (1/10).

Ia menjelaskan, dengan sistim e-haji yang dijalankan sejak Maret maka Kemendagri harus dilibatkan karena bertanggung jawab pada e-KTP. Kominfo harus memastikan sistim yang berjalan. Kementerian Agama segera menyusun substansi e-haji sesusi dengan kebijaksana pemerintah Arab Saudi.

“Kementerian Agama harus menyusun soal identitas paspor, pembayaran lunas di BRI, kontrak pemondokan, transportasi, katering, kesehatan dan pelayanan umum. Sehingga operasional pelayanan haji harus dimulai lebih awal,” ujarnya.

Menurutnya Undang-undang Pengelolaan Penyelenggaraan Haji merupakan tonggak baru pengelolaan keuangan haji secara tertib.

“Namun perlu segera dikeluarkan peraturan pelaksanaannya dan sosialisasi. Sebagai prasyarat, maka calon jamaah haji yang sudah melunasi di BRI harus segera diproses dengan sistem yang terpadu berbasis elektronik web,” jelasnya.

Dalam satu sistim yang terpadu oleh Kemenkokesra menurutnya, maka pengurusan calon haji, paspor, transportasi, pemondokan, katering, kesehatan akan lebih cepat, transparan dan efektif.

Kementerian Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenkokesra) dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang tertib dan lancar telah berkali-kali menjalankan rangkaian diskusi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Ia juga melaporkan bahwa dalam penyelenggaraan jamaah haji saat ini terdapat jamaah ibadah reguler sebanyak 155.200 orang dan jamaah khusus sebanyak 13.600 orang seluruhnya masuk Mekah hari Senin (29/9) jam 17.45 dengan kloter terakhir dari embarkasi makasar kloter 375.

Dari profil jemaah tahun ini ada kelompok resiko tinggi (20 persen) dan tua (50 persen) serta yang memiliki penyakit kronis yang memerlukan penanganan khusus bidang kesehatan sebanyak. Sebanyak 56 orang harus cuci darah, 1 orang harus kemoterapi dan meninggal 59 orang karena penyakit.

Sementara itu Menteri Agama, Lukman Hakim menilai, banyak hal yang terjadi di luar rencana dalam penyelenggaraan haji tahun 2014 ini.

“Banyak permasalahan pemondokan, katering, transportasi muncul di luar rencana, “kata Menag Lukman kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Lukman menceritakan, hal-hal tak terduga seperti masalah majemuah (panitia pemondokan jamaah haji) pemondokan di Madinah yang melanggar kontrak kerja. Karena dalam kontrak kerja tertulis, pemondokan tidak boleh berjarak lebih dari 600 meter dari Madinah.

“Mereka lakukan wanprestasi, penyimpangan kontrak yang ditandatangani sendiri. Karena maksimal sejauh 650 meter tapi lebih 1 KM. Terus terang kami sangat sangat kecewa,” jelasnya. (Tiara Hidup)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru