Rabu, 19 Maret 2025

Keterlambatan Penyaluran Dana, Hambat Pembangunan Daerah

JAKARTA- Komite IV DPD RI meminta pemerintah mengevaluasi teknis penyaluran bantuan dana ke daerah yang kerap terlambat. Keterlambatan itu menyebabkan terhambatnya pembangunan infrastruktur di daerah. Hal ini dikatakan Ketua Komite IV DPD RI, Ajiep Padindang dalam rapat dengar pendapat dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) Reydonnyzar Moenek beserta Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (kemenkeu), Rukijo di Gedung DPD-senayan, Jakarta, Senin (7/3).

Ajiep menilai pemberian bantuan dana dari pemerintah pusat baik itu transfer dana dan dana desa seringkali telat petunjuk teknis sehingga penggunaan bantuan dana tidak dapat digunakan. Untuk itu Ia berharap, pertemuan dengan pemerintah hari ini dapat menghasilkan solusi permasalahan daerah terkait perimbangan keuangan pusat ke daerah.

“Kami harapkan ada solusi dari permasalahan perimbangan keuangan pusat ke daerah sehingga pembangunan tetap dapat berlanjut,” tukasnya.

Dalam kesempatan itu, Ditjen Bina Keuangan Daerah Reydonnyzar menyampaikan bahwa dalam penentuan besaran Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun Dana Desa dilakukan oleh pemerintah dengan melihat kebutuhan real masing-masing,”katanya.

Lebih lanjut, Donyy menambahkan terdapat sejumlah hal yang berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi perhatian khusus di Kemendagri, antara lain bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, kemudian perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dan terakhir adalah bidang sosial.

Sementara itu, Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian, Rukijo menambahkan dalam rangka mendukung otonomi daerah diperlukan peningkatan Local Taxing Power.

“Pemberian kewenangan kepada daerah dalam memungut pajak saat ini masih terbatas karena jenis pajak yang dipungut daerah itu nilainya kecil seperti pajak penghasilan dan PPN. Nah walaupun upaya perluasan kewenangan daerah terus dilakukan dari waktu ke waktu, namun belum memberikan hasl yang optimal,” tukasnya.

Rujiko menambahkan, hal penting lainnya yang perlu mendapat perhatian adalah mengenai Dana Alokasi Khusus (DAK). Menurutnya, permasalahan DAK saat ini adalah penyerapan (dan penyaluran) yang dinilai relative lambat dan cenderung menumpuk diakhir tahun antara lain. Hal ini mengakibatkan proses lelang yang lambat, juklak dan juknis yang terlambat diterima daerah.

“Ditambah pihak ketiga dalam hal ini kontraktor yang tidak disiplin dalam menyelesaikan pekerjaan fisik dan tagihan pembayaran kepada pemda,” papar Rukijo.

Selain itu, permasalahan lain adalah kinerja penyerapan dana yang rendah di satu bidang dan cenderung mengganggu penyerapan dan pelaksanaan bidang lainnya.

“Kepatuhan daerah dalam menyampaikan laporan capaian output fisik kegiatan teknis ini relative rendah sehingga kementerian atau lembaga tidak bisa memastikan capaian target output perbidang,” tutupnya.

Sejumah anggota Komite IV mempertanyakan sejumlah hal dalam rapat tersebut, diantaranya Hari Pinto, Senator Kepulauan Riau yang meminta rincian program-program kerja di daerah.

“Kami perlu rincian program-program di daerah jadi saya minta breakdown program kepada kemendagri, masa saya minta ke pemprov, jadi dalam rangka pengawasan ini menjadi penting,” tandasnya.

Sedangkan Adrianus Garu, Senator Nusa Tenggara Timur menyampaikan analisanya dengan nada keras, menurutnya otonomi ini hanya omong kosong. Lebih lanjut, Ia berharap Kemendagri agar lebih terarah dalam menjalankan program.

Lain halnya senator asal Riau Gafar Usman, dirinya mempertanyakan masalah laporan dari kementerian keuangan dan kementerian terkait, “keuangan dikelola secara transparan harus jelas dari hulu sampai hilir, kami pernah undang bpmigas waktu itu untuk memaparkan laporan, mereka malah bilangkalo itu adalah rahasia negara wah ini ranah kemenkeu, lalu apa sih susahnya jelaskan rinciannya kepada kami. Bagi kami tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memperjuangkan daerah, di pusat kami memiliki pandangan daerah dan di daerah kami harus punya pandangan di pusat, maka dari itu keadilan harus diwujudkan untuk daerah agar daerah tidak bergejolak,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru