JAKARTA- Kinerja Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo membenahi program bantuan 1.000 (seribu) kapal INKA MINA dinilai gagal. Kapal berukuran diatas 30 GT tersebut diduga tidak terdaftar sebagai kapal ikan.
“Faktanya, klaim keberhasilan KKP menambah kapal INKA MINA tidak berkontribusi positif terhadap penambahan jumlah kapal ikan secara nasional. Hal ini memperkuat keyakinan publik bahwa proyek pengadaan bantuan 1000 kapal bagi nelayan tersebut sarat manipulasi,” tegas Riza Damanik, Ketua Dewan Pembina KNTI.
Berdasarkan temuan Badan Litbang DPP KNTI disebutkan bahwa ada kecendrungan terjadinya penggelembungan jumlah bantuan kapal INKA MINA. Meski realisasi kapal INKA MINA hingga 2012 telah mencapai 519 armada. Namun, total penambahan kapal ikan secara nasional dengan ukuran yang sama, hanya 237 unit, atau 54% lebih rendah dari proyeksi optimistik pengadaan kapal INKA MINA.
“Menteri Cicip setidaknya perlu menjelaskan status dari 241 kapal INKA MINA di tahun 2012. Kenyataannya penambahan kapal ikan Indonesia periode 2011 – 2012 hanya 3 unit saja. Boleh jadi diantara kapal-kapal INKA MINA tersebut tidak pernah diterima oleh nelayan atau justru tidak terdaftar sebagai kapal ikan.” Ujarnya.
Seperti diketahui, proyek pengadaan 1.000 unit kapal INKA MINA merupakan salahsatu program unggulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2009 – 2014. Alokasi biaya pembuatan untuk masing-masing kapal diketahui sebesar Rp 1,5 milyar atau total Rp 1,5 tiliyun. Namun hingga akhir 2014, target realisasi membangun 1.000 kapal mustahil dapat terpenuhi.
(Enrico N. Abdielli)