Minggu, 3 Mei 2026

KOMISARIS AHOK NGAPAIN AJA..? Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun Hanya 2023, Berapa Kerugian Selama 5 Tahun?

JAKARTA – Kejaksaan Agung mengungkap bahwa kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp 193,7 triliun hanya dalam satu tahun, yakni 2023. Namun, angka ini diperkirakan masih jauh lebih besar mengingat skandal ini terjadi sejak 2018 hingga 2023.

“Kemarin yang sudah disampaikan dirilis itu Rp 193,7 triliun, itu tahun 2023. Makanya, kita sampaikan, secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, ya berarti kan bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (26/2/2025).

Kejagung menegaskan bahwa untuk mengetahui angka pasti kerugian selama lima tahun terakhir, perhitungan lebih lanjut masih diperlukan.

Sebab, jumlah yang terjadi di masing-masing tahun bisa berbeda, tergantung pada skema dan modus operandi yang digunakan.

𝗕𝗮𝗴𝗮𝗶𝗺𝗮𝗻𝗮 𝗛𝗶𝘁𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗿𝘂𝗴𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗶𝗺𝗮 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻?

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Harli menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi besarnya kerugian negara, antara lain impor minyak mentah, impor BBM melalui broker, serta pemberian subsidi dan kompensasi.

“Misalnya apakah setiap komponen itu di 2023 juga berlangsung di 2018, 2019, 2020, dan seterusnya. Kan, ini juga harus dilakukan pengecekan,” katanya.

Jika dihitung secara kasar dengan asumsi kerugian tahunan mencapai Rp 193,7 triliun, maka total potensi kerugian selama lima tahun bisa mencapai Rp 968,5 triliun.

“Jadi, coba dibayangkan, ini kan tempus-nya 2018-2023. Kalau sekiranya dirata-rata di angka itu (Rp 193,7 triliun) setiap tahun, bisa kita bayangkan sebesar kerugian negara,” tambah Harli.

Rincian Kerugian Negara Berdasarkan laporan Kejagung, kerugian sementara terbagi dalam lima komponen utama:

Kerugian Ekspor Minyak Mentah Dalam Negeri – sekitar Rp 35 triliun.

Kerugian Impor Minyak Mentah melalui DMUT/Broker – sekitar Rp 2,7 triliun.

Kerugian Impor BBM melalui DMUT/Broker – sekitar Rp 9 triliun.

Kerugian Pemberian Kompensasi (2023) – sekitar Rp 126 triliun.

Kerugian Pemberian Subsidi (2023) – sekitar Rp 21 triliun.

Lebih lanjut, Kejagung juga menyoroti kemungkinan adanya kerugian tambahan akibat manipulasi kualitas BBM yang didistribusikan.

Jika kualitasnya lebih rendah dari spesifikasi yang seharusnya, selisih harga ini juga bisa menjadi bagian dari total kerugian negara.

𝗗𝗲𝗿𝗲𝘁𝗮𝗻 𝗧𝗲𝗿𝘀𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya merupakan petinggi di anak usaha atau subholding Pertamina, yakni:

Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

Agus Purwono (AP) – VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional.

Selain itu, tiga tersangka lainnya adalah broker yang diduga terlibat dalam skema korupsi:

MKAR – Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. DW – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.

GRJ – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak. Kejagung terus mendalami kasus ini dan menggandeng para ahli keuangan untuk memastikan angka kerugian negara yang sebenarnya.

“Kita ikuti perkembangannya nanti,” pungkas Harli.

𝗞𝗲𝗷𝗮𝗴𝘂𝗻𝗴 𝗔𝗱𝗮 𝗣𝗲𝗹𝘂𝗮𝗻𝗴 𝗔𝗵𝗼𝗸

Sebelumnya, kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina pada periode 2019-2024.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 26 Februari 2025 malam, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam kasus ini tidak akan luput dari pemeriksaan.

“Jadi siapapun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun,” ujar Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu, 26 Februari 2025.

Penyelidikan ini mencuat setelah Kejagung menetapkan sembilan tersangka dalam skandal korupsi tersebut. Dua tersangka terbaru adalah Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.

Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
 
𝗔𝗵𝗼𝗸 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗻𝘆𝗮 𝗱𝗶 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗶𝗻𝗮

Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-282/MBU/11/2019. Ia kemudian mengundurkan diri pada tahun 2024 dengan alasan ingin mendukung salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024.

Sejauh ini, belum ada kepastian apakah Ahok akan benar-benar dipanggil. Namun, mengingat pernyataan Kejagung yang menegaskan akan memeriksa semua pihak yang diduga terlibat, peluang Ahok untuk dimintai keterangan tetap terbuka.
(Web Warouw)

Related Articles

  1. Lebih baik koruptor yg merugikan negara.. seharusnya di hukum mati.. hukum mati nya jangan di tunda tunda..biar ada epek jeraa…bagi koruptor yg lainnya..dan juga hukuman mati untuk bandar narkoba juga harus di hukum mati…itu semua sampah masyarakat.

  2. Walaupun yg ngawasi seorang Ahok yg notabene anti korupsi tetap aja tak bisa berbuat apa apa,paling paling bisanya cuma lempar bom sembunyi tangan

  3. Kalau sudah terjadi sebaiknya Bajingannya ditembak mati satu persatu, msu pooling pendapat rakyatpun sudah pasti setuju, untuk mngobati sakit hati akibat perbuatan maling² biadap ini

  4. Klau tahu ada korupsi dan tahu Tapi tidak Melaporkan ditempat sy sebagai komisaris PT….bagaimana status hukumnya y?….

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles