Senin, 10 Februari 2025

Komnas HAM: Presiden Jangan Kalah Melawan Kelompok Intoleran

JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) secara cermat memantau perkembangan dinamika kondisi sosial masyarakat akhir-akhir yang terganggu dengan menguaknya intensitas sentimen negatif terkait suku, agama, ras dan antar golongan (SARA). Hal ini disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (13/10).

Saat ini, menurut Natalius, aktor sipil non-negara dengan perilaku intoleran berbasis agama berpengaruh pada fragmentasi sosial saat momentum Pilkada sebagaimana yang terjadi di DKI Jakarta, tetapi juga berpengaruh pada aspek yang lain termasuk pengelolaan negara.

“Adanya penolakan terhadap penunjukan Kombes Sigit Pranowo sebagai Kapolda Banten yang oleh para sekelompok komunitas muslim hanya karena beragama non-muslim sangat tidak beralasan,” katanya.

Komnas Ham juga menyoroti gangguan ketertiban dan keamanan dalam pengelolaan pemerintahan dan politik, khususnya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah sebagai momentum pelaksanaan hak asasi manusia khususnya hak untuk ikut memilih dan dipilih. Gangguan ketertiban ini tidak boleh dibiarkan sehingga pelaksanaan pemilu jujur dan adil.

“Presiden sebagai kepala negara tidak boleh kalah melawan kelompok sipil intoleran, negara memiliki power untuk memaksa untuk menegaskan keutuhan kebinekaan bangsa berbasis pada Pancasila, UUD 1945 dan Adagium Bhineka Tunggal Ika dengan memperhatikan hak asasi manusia,” tegas Natalius.

Menurut Natalius, ketegasan Presiden untuk menolak permintaan orang-orang yg mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa merupakan wujud nyata pemerintah dalam menegaskan kepada rakyat bahwa Indonesia adalah negara plural dan modern, egaliter, meritokrasi dalam rekrutmen penyelenggara negara baik melalui pengangkatan maupun pemilihan. Komnas HAM menegaskan bahwa salah satu kewajiban utama negara sesuai dengan instrumen hukum HAM adalah memastikan adanya jaminan perlindungan terhadap seluruh warga negara tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras dan juga golongan.

Oleh karena itu, sambung Natalius, Indonesia sebagai negara multiminoritas, pemerintah harus menjamin agar negara tidak dibonsai dalam sektarianime dan eksklutivisme yang naif yang menggangu keutuhan negara bangsa.

“Tindakan pencegahan dan deteksi dini terhadap adanya gangguan instabilitas nasional melalui intervensi dan penetrasi bahaya atas dasar kebencian berbasis Sara menjadi urgensi bagi Pemerintah, kepolisian, lembaga intelijen dan tokoh-tokoh masyarakat dan agamawan juga pihak-pihak yang terkait,” demikian Natalius. (Aan Rus)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru