Selasa, 20 Mei 2025

KOQ BISA…! Dari RTM Cimanggis, Brigjen TNI Junior Tumilaar Tulis Secarik Surat Minta Pengampunan

JAKARTA – Brigjen TNI Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Inspektur Kodam (Irdam) XIII Merdeka. Pencopotan Junior Tumilaar dari jabatan Inspektur Kodam XIII Merdeka itu merupakan buntut dari surat terbukanya kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat ( Puspomad ) akan melakukan proses hukum terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar. Hal itu untuk menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap Brigjen TNI Junior Tumilaar di Markas Puspom AD di Jakarta pada 22, 23 dan 24 September 2021 lalu.
Surat Brigjen Tumilaar. (Ist)
Kini beredar sepucuk surat yang diduga ditulis oleh Brigjen TNI Junior Tumilaar dari Rumah Tahanan Militer (RTM) Cimanggis, Depok. Berikut isinya:
“Assalamualaikum dan salam sejahtera Bapak/Ibu semuanya, semoga Allah yang maha Kasih-Maha Penyayang memberi berkah kepada Bapak/Ibu sekeluarga…Amin
Saya Brigjen TNI Junior Tumilaar, SIP, MM (Pati Sus Kasad) bermohon perawatan/evakuasi ke RSPAD karena sakit asam lambung tinggi (GERD). Saya ditahan sejak 31 Januari-15 Februari 2022 di Pomdam Jaya, kemudian saya ditahan RTM Cimanggis Depok sejak tgl 16 Februari hingga sekarang 21 Februari 2022. Saya mengalami kambuh GARD pada Kamis 17 Februari 2022, dan sekarang (tadi malam) mengalami kambuh lagi dengan tensi 155/104 fluktuatif.Selain itu, saya bermohon diampuni karena saya bersalah membela rakyat warga Bojong Koneng, Kecamatan Babakan, Kabupaten Bogor, rakyat yang mengalami korban penggusuran lahan-bangunan oleh PT Sentul City dengan mengerahkan alat berat, dozer, excavator serta puluhan preman.

Saya juga mohon pengampunan karena tgl 3 April 2022 saya berumur 58 tahun jadi memasuki usia pensiuan.

Akhir kata, saya Brigjen TNI Junior Tumilaar mendoakan untuk bapak/ibu sekeluarga senantiasa diberikan berkah kesehatan, kesejahteraan dari Allah yang maha kasih, maha penyayang.

tembusan

1. Presiden RI di Jakarta

2. Wapres RI di Jakarat

3. Menteri Pertahanan di Jakarta

4. Menkopulhukam RI di Jakarta

5. Panglima TNI di Jakarta

6. Kababinkum TNI

7. Dirjen TNI

Tembusan tersebut juga tertulis kepada DPD RI, DPR RI, hingga Camat Bojong Koneng. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru