Minggu, 17 Mei 2026

KORBAN BELUM SADAR..! Tanggapi Insiden Penembakan, Menteri HAM Desak Penggunaan Senjata Api Dievaluasi

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meminta agar penggunaan senjata api dievaluasi secara menyeluruh. Hal itu dikatakan Natalius menanggapi isu maraknya penggunaan senjata api di tempat publik yang menyebabkan kematian belakangan ini.

Seperti kasus penembakan di rest area Tol Tangerang-Merak yang dilakukan anggota TNI dan penembakan juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan, terhadap seorang pengacara.

“Artinya, terjadi penyalahgunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil yang harus jadi atensi baik oleh pimpinan TNI, Polri, dan juga Perbakin. Ini harus dievaluasi total karena jelas-jelas menyalahi prosedur dan peruntukan penggunaan senjata,” kata Natalius dalam keterangan pers, Sabtu (4/1/2025).

Dia menegaskan, penggunaan senjata baik oleh aparat maupun masyarakat sipil diikat dengan ketentuan dan aturan yang sangat ketat, termasuk prosedur penggunaannya.

Sebab itu, peristiwa penembakan ini menjadi bukti adanya aspek legalitas dan prosedur yang dilanggar, sehingga bukan saja pengetatan yang diperlukan tetapi evaluasi total.

“Penggunaan senjata secara tidak bertanggung jawab jelas menjadi ancaman bagi hak asasi manusia dan juga ancaman bagi stabilitas sosial,” tutur Pigai.

Munculnya kasus-kasus penembakan ini, kata Natalius, bukan saja menimbulkan ketakutan bagi masyarakat tetapi juga ancaman bagi hak hidup. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) menyatakan, menurut Pasal 3 DUHAM, setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi.

Dia menilai, penyalahgunaan senjata yang menyebabkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan hak asasi manusia.

“Salah satu aspek penting HAM juga adalah kebebasan dari rasa takut atau freedom from fear. Dalam kasus seperti ini, jelas menebarkan ketakutan dan tentu saja menjadi ancaman bagi kehidupan. Sementara negara memiliki kewajiban untuk melindungi warganya,” ujarnya.

Korban Belum Sadarkan Diri

Swmwntqra itu kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan korban penembakan di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak, Ramli (59) belum sadarkan diri. Ramli dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Sabtu (4/1/2025).

“Iya, belum siuman. Masih enggak bisa saya tinggalin,” kata istri Ramli, Anita, saat dihubungi, Sabtu (4/1/2025).

Anita mengatakan, sang suami menjalani CT scan di RSCM pada Jumat (3/1/2025) kemarin. Ramli kini dirawat di ruang ICU RSCM. Namun, hingga saat ini, Anita belum mendengar kabar apa pun dari pihak rumah sakit mengenai kondisi suaminya.

“Untuk hari ini kami belum ada kabar apa pun dari ruang ICU, karena apa pun kan harus dengar dari dalam, dari keterangan dokter. Cuma semalam habis CT scan saja karena harus ada operasi kedua untuk pengambilan peluru karena masih bersarang di dalam,” ujar Anita.

Ia juga mengatakan, dokter baru akan melakukan operasi terkait peluru yang masih bersarang di tubuh Ramli setelah dia sadarkan diri dan mulai pulih. Kini, dokter sedang berupaya untuk menyudahi pendarahan dari dalam tubuh Ramli yang tertembak peluru.

“Iya, pendarahan dari tempat kena peluru itu, kondisi bapak juga harus fit, harus bagus dulu baru bisa (operasi),” ucap Anita.

Penembakan terhadap pemilik rental mobil di rest area km 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten terjadi pada Kamis (2/1/2025).

Dalam tragedi itu, dua korban tertembak. Satu korban, Ilyas Abdurrahman (48) tewas, sedangkan korban lainnya, R (59) mengalami luka tembak di bagian tangan.

Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, pelaku diduga ada empat orang.

“Ada beberapa yang sudah dikantongi, cuma belum bisa kami sampaikan. Yang pasti, kasat lagi di lapangan lagi proses penangkapan,” ujar Purbawa saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).

Keempat pelaku ini mengendarai dua mobil saat terjadinya peristiwa penembakan tersebut yang menyebabkan IA (48) tewas dan RM (60) luka berat.

Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, yakni empat orang yang berada di TKP dan tiga orang dari keluarga pemilik rental yang ikut saat kejadian. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles