Selasa, 20 Mei 2025

KPK Sakaratul Maut

KPK kembali bergolak. Disatu sisi kekuasaan KPK dipulihkan kembali oleh Mahkamah Konstitusi. Disisi lain dilakukan penertiban dalam jajaran KPK. Hermawanto, Advokat, Alumni LBH Jakarta menuliskannya kepada pembaca Bergelora.com. (Redaksi)

Oleh: Hermawanto

HIRUK pikuk internal KPK dalam proses sakaratul mautnya menyita perhatian publik, tentu wajar karena KPK anak kandung reformasi yang lahir sungsang – akibat lilitan beban masa lalu para penguasa negeri.

Ketika tumbuh layaknya anak -anak, KPK seperti dalam perlindungan, dan perhatian pun begitu besar dari orang yang setia berada di sekelilingnya. Walaupun sesungguhnya KPK tumbuh berada pada ancaman kaum pedofil yang ingin memangsanya demi nafsu sesaat.

Ketika memasuki usia puber KPK begitu kuat, hasrat untuk menunjukkan jati dirinya, dan pengakuan atas eksistensinya mengusik banyak pihak, sehingga KPK bak gadis cantik yang diidolakan anak-anak seusianya. Namun KPK tetaplah masih ABG, gamang menentukan sikapnya dan galau menghadapi gejolak batinnya.

Apapun yang terjadi proses pendewasaan itu terus berlangsung, sekalipun KPK harus tumbuh pada kondisi yatim karena ditinggal walinya yang mati sejalan periode pemilu.

KPK akhirnya tumbuh sebagai anak Yatim yang labil, hidupnya tanpa arah, bahkan seringkali kehilangan jati dirinya. KPK lupa atas mandat dan perjanjian yang agung saat dihembuskan ruh sebelum kelahirannya, “memberantas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), menjaga kekayaan negara untuk kesejahteraan rakyat, mengkerangkeng para perampok uang rakyat yang berlindung di balik jabatan, kekayaan, dan semua baju kebesarannya”.

KPK kini sedang sakaratul maut, menunggu waktu nyawa dicabut atau dibiarkan hidup berada pada status koma, yang berarti keberadaanya sama dengan ketiadaanya.
“KPK doaku selalu bersamamu”.

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru