Senin, 2 Desember 2024

Lagi, Densus Tangkap Teroris Di Solo

SURAKARTA- Densus 88 Antiteror Mabes Polri dibantu Polres Kota Surakarta menggeledah rumah seorang terduga teroris di Kampung Sewu RT 01 RW 07, Kecamatan Jebres, Solo, Minggu (18/12). Densus yang dibantu anggota Polres Kota Surakarta, pasukan Gegana Brimob melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris, Tri Setiyo (29 tahun), sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurut Iwan, seorang petugas Linmas Kampung Sewu membenarkan bahwa yang digeledah oleh pasukan Densus 88 rumah Tri Setiyoko (29 tahun) warga Kampung Sewu RT 01 RW 07 Kelurahan Sewu Jebres, Solo. Menurut Iwan, ada empat orang yang diduga polisi sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Tri di Jalan Gotong Royong di Kampung Sewu. Polisi kemudian memasukkan Tri ke dalam mobilnya dan dibawa pergi, Minggu pagi. Namun, Iwan tidak mengerti apa sebabnya Tri ditangkap dan dibawa oleh polisi yang diduga Densus itu.

Densus dibantu tim Inafis Polresta Surakarta dan Gegana dalam penggeledahan melakukan penyisiran sekitar 30 menit di rumah terduga teroris tersebut.

Polisi menemukan sejumlah benda di rumah terduga teroris antara lain dua jerigen cairan zat kimia, paku, peralon, tas rangsel, dan telepon genggam yang dibawa tim Inafis keluar dari rumah di Kampung Sewu.

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Puryadi di lokasi penggeledahan, pihaknya hanya membantu atau mendukug kerja Densus 88 di Solo.

“Tri ini, memang ditangkap Densus 88, pada Minggu pagi, dan kemudian dilanjutkan untuk dilakukan penggeledahan di rumahnya di Kampung Sewu,” kata Agus Puryadi.

Menurut dia, lebih jelasnya bisa ditanyakan ke Tim Densus 88 yang memiliki wewenang terkait kasus ini.

Sementara informasi dari pihak kepolisian disebut-sebut, terduga Tri Setiyoko ada hubungannya dengan kejadian bom molotof di Serengan Solo dan Grogol Sukoharjo.

Razia Kos-kosan

Sebelumnya, Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan mengapresiasi sikap dan tindakan Satuan Pol PP Pemkab OKU yang melakukan razia kos-kosan beberapa waktu lalu. Seperti dikatakan, Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIk, MPP melalui, Kasat Reskrim Polres OKU, AKP Hermianto SH, M.Si, didampingi Kanit Pidum Aiptu Omi di ruang kerjanya.

“Kita apresiasi. Pencegahan dini untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, pendataan tersebut sudah seharusnya dilakukan,” katanya, Kamis (15/12).

Dari pihak kepolisian sendiri, kata Kasat Reskrim, mengimbau kepada pihak Ketua Rukun Warga (RW) serta Ketua Rukun Tetangga (RT) agar peduli dengan lingkungan.

“Pendatang baru di wilayah mereka harus dilakukan pendataan. Dengan demikian kemungkinan ada pelaku kejahatan bisa di antisipasi dan dihindari. Sehingga tercipta keamanan, kenyamanan, dan ketertiban di masyarakat,” katanya.

Sebaliknya, ia mengimbau kepada warga pendatang, juga sebaiknya dengan kesadaran diri untuk melapor kepada RT di wilayah mereka tinggal.

“Beberapa waktu lalu kan ada di suatu daerah di luar OKU kasus teror bom. Inilah salah satu yang harus di antisipasi jangan sampai terjadi di OKU,” kata AKP Hermianto.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sampai saat ini, imbuh AKP Hermianto, kondisi OKU kondusif. Tidak terditeksi ancaman atau teror-teror yang berdampak meresahkan masyarakat. (Abu/Nasrul)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru