Sabtu, 19 April 2025

Lagi, Pasien BPJS Ditolak 2 Rumah Sakit

PALEMBANG- Rumah Sakit Mohammad Husein, Palembang Sabtu (17/10) malam menolak pasien Nahida (70 tahun) setelah membiarkan pasien terlantar di Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut. Petugas bernama dr Yuyun Rosali mengatakan rumah sakit tidak menyediakan kamar untuk pasien BPJS. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR), Sumatera Selatan, Nasrul Tajuddin kepada Bergelora.com di Palembang, Senin (19/10).

 

“Di IGD, pasien BPJS ini tidak diperiksa, langsung ditolak dengan alasan tidak ada kamar buat pasien muntaber pengguna BPJS. Padahal keluarga pasien siap di kelas berapa saja,” ujarnya.

Malam itu juga pasien Nahida dari desa Rantau Bayur, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan ini langsung dipindahkan ke rumah sakit swasta, RS Myria, Palembang.

“Di IGD rumah sakit ini juga sama. Tidak ada pemeriksaan apalagi tindakan. Cuma disuruh tiduran saja kemudian dinyatakan tidak ada kamar,” jelasnya.

Pasien kemudian dipindahkan lagi ke RS Bhayangkara, Palembang dan akhirnya dirawat di ruang perawatan penyakit dalam kelas 2.

“Kami mengutuk keras penolakan pasien yang masih sering terjadi dengan alasan apapun juga. Kami akan melangsungkan somasi pada RS Mohammad Husein, Palembang dan RS Myria, Palembang,” tegasnya.

Menurutnya, Undang-undang Kesehatan dan Undang-undang Rumah sakit telah melarang penolakan pasien dengan alasan apapun juga karena akan berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan pasien.

“Di era BPJS ini pelayanan di rumah sakit bukannya semakin baik, api sebaliknya semakin buruk, karena tidak semua pembiayaan ditanggung oleh BPJS. Tapi menolak pasien justru membahayakan petugas dan rumah sakit itu sendiri,” ujarnya.

DKR menurutnya sangat mengerti kesulitan petugas dan rumah sakit di era BPJS ini. Namun menurutnya adalah resiko tertinggi ada ditangan pasien jika ada penolakan di IGD. Menurutnya, kasus serupa semakin sering terjadi di era BPJS.

“BPJS memang  merugikan petugas dan rumah sakit, tapi yang lebih beresiko adalah pasien sendiri kalau tidak dikawal dan diadvokasi oleh DKR,” “ ujarnya (Maria N.)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru