JAKARTA — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan proyek gas Abadi Masela di Maluku yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) ditargetkan mulai memasuki tahap konstruksi pada 2027.
Bahlil mengatakan proyek yang telah tertunda selama puluhan tahun itu kini memasuki babak baru setelah berbagai keputusan strategis dan kajian teknis diselesaikan.
Pemerintah pun terus mendorong percepatan pengembangannya agar kendala investasi di masa lalu tidak kembali terjadi.
“Sekarang alhamdulillah sudah jalan. Tahun 2027 konstruksi. Tahun 2029 hingga 2030 sudah bisa berproduksi, dan itu salah satu giant terbesar di Indonesia,” kata Bahlil, dalam keterangan resmi, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (25/6).
Menurutnya, sejumlah tahapan penting, termasuk proses Front End Engineering and Design (FEED), telah menunjukkan perkembangan positif.
Pemerintah juga telah meminta operator proyek, Inpex Corporation, untuk segera mempercepat pelaksanaan proyek.
Blok Abadi Masela merupakan salah satu cadangan gas bumi terbesar di Indonesia. Pemerintah menargetkan proyek yang dikembangkan Inpex bersama mitranya itu mulai berproduksi pada 2029–2030 guna memperkuat ketahanan energi nasional.
Sebelumnya, saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan kenegaraan ke Jepang pada Maret 2026, Bahlil mendapat arahan untuk mempercepat investasi transisi energi serta penyelesaian proyek strategis Blok Masela.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Bahlil menggelar pertemuan dengan CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda guna membahas percepatan pengembangan proyek senilai sekitar 20 miliar dolar AS atau setara Rp339 triliun itu.
Dalam pertemuan tersebut, Takayuki Ueda menegaskan komitmen Inpex untuk mempercepat penyelesaian Proyek Abadi Masela sesuai target yang ditetapkan pemerintah.
Polemik Lahan Blok Masela

Sebelumnya dilaporkan, menjelang pelaksanaan groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Blok Masela yang direncanakan berlangsung di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), persoalan pembebasan lahan kembali mencuat dan berpotensi menjadi ancaman serius bagi kelangsungan pembangunan fasilitas Onshore LNG Masela di wilayah tersebut.
Di tengah meningkatnya penolakan masyarakat terkait kepemilikan lahan, Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi lokasi alternatif pembangunan Onshore LNG Masela apabila proyek tersebut tidak dapat direalisasikan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Polemik lahan yang belakangan berkembang di Kabupaten Kepulauan Tanimbar disebut-sebut berkaitan dengan dugaan penguasaan lahan dalam skala besar pada kawasan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan fasilitas LNG darat Blok Masela. Kondisi ini memicu keberatan dari sebagian masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan di kawasan tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini pada Selasa (23/6/2026), seorang pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Tanimbar bernama Agustinus Theodorus diduga telah menguasai lebih dari 1.000 hektare lahan yang berada di area rencana pembangunan Onshore LNG Masela.
Dugaan penguasaan lahan tersebut memicu penolakan dari sejumlah warga yang merasa hak-hak mereka atas tanah telah terabaikan.
Munculnya penolakan masyarakat terhadap penggunaan lahan untuk proyek strategis nasional tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi keputusan pemerintah pusat terkait konsep pengembangan Blok Masela.
Jika persoalan lahan tidak terselesaikan, terdapat kekhawatiran bahwa pemerintah dapat mempertimbangkan perubahan skema pengembangan dari Onshore menjadi Offshore atau bahkan memindahkan lokasi pembangunan fasilitas LNG ke daerah lain.
Situasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi Provinsi Maluku. Pasalnya, pembangunan fasilitas Onshore LNG Masela selama ini dipandang sebagai salah satu proyek strategis yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan investasi, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di kawasan Maluku.
Di tengah dinamika tersebut, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Thomas Noach, menyatakan bahwa daerah yang dipimpinnya siap menerima pembangunan fasilitas Onshore LNG Masela apabila Kabupaten Kepulauan Tanimbar mengalami kendala yang menghambat realisasi proyek tersebut.
Saat dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler, Bupati Noach menegaskan bahwa Kabupaten Maluku Barat Daya memiliki komitmen penuh untuk mendukung investasi strategis yang memberikan manfaat bagi masyarakat Maluku secara keseluruhan.
“Kalau Kabupaten Kepulauan Tanimbar memang bermasalah untuk pembangunan Onshore LNG Masela karena persoalan lahan, maka Kabupaten Maluku Barat Daya siap seribu persen menjadi lokasi pembangunan Onshore LNG Masela,” tegas Benyamin Thomas Noach.
Menurutnya, apabila pemerintah pusat memutuskan untuk memindahkan lokasi pembangunan fasilitas LNG dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, maka Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya bersama seluruh masyarakat siap memberikan dukungan penuh, termasuk dalam penyediaan lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
“Jika pemerintah pusat mempercayakan Kabupaten Maluku Barat Daya sebagai lokasi Onshore LNG Masela, maka pemerintah kabupaten dan seluruh masyarakat tentunya akan dengan senang hati menyiapkan lahannya,” ujarnya.
Bupati Noach menilai bahwa kesiapan Maluku Barat Daya bukan semata-mata demi kepentingan daerahnya sendiri, melainkan untuk menjaga agar proyek bernilai strategis tersebut tetap berada di Provinsi Maluku.
Ia mengingatkan bahwa konflik lahan yang berlarut-larut di lokasi awal dapat menjadi alasan bagi pemerintah pusat untuk mengalihkan proyek ke provinsi lain.
Menurutnya, apabila hal tersebut terjadi, maka Maluku akan kehilangan peluang besar untuk memperoleh dampak ekonomi dari salah satu proyek energi terbesar di Indonesia.
“Jika persoalan lahan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjadi pertimbangan pemerintah pusat untuk memindahkan proyek ini ke provinsi lain, maka itu merupakan kerugian besar bagi Provinsi Maluku. Karena itu, sebagai wilayah yang dekat dengan lokasi LNG Masela, kami di Kabupaten Maluku Barat Daya siap menjadi lokasi Onshore LNG Masela apabila Kabupaten Kepulauan Tanimbar bermasalah,” tandas Noach.
Pernyataan tersebut muncul di saat pemerintah pusat tengah mempersiapkan tahapan penting pengembangan Blok Masela yang selama bertahun-tahun menjadi harapan masyarakat Maluku.
Namun, keberhasilan proyek raksasa tersebut kini dinilai sangat bergantung pada kemampuan seluruh pihak menyelesaikan persoalan lahan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar pembangunan dapat berjalan tanpa hambatan. (Web Warouw)

