JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan, KPK siap menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait janggalnya dana kampanye salah satu peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ghufron menuturkan, KPK bakal menindaklanjuti temuan tersebut apabila transaksi mencurigakan itu diduga berasal dari korupsi.
“PPATK akan mengirimkan hasil analisa transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi, atas hasil LHA (laporan hasil analisis) tersebut, KPK melakukan proses hukum,” kata Ghufron, Senin (18/12/2023).
Namun, KPK belum melakukan pendalaman karena belum menerima LHA dari PPATK.
“Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK,” ujar Ghufron.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan lainnya. Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).
Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu kepada aparat penegak hukum.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik menyebutkan laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol).
Meski begitu ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara general.
Bawaslu Diminta Ungkap
Bawaslu Diminta Buka Hasil Kajian tentang Dugaan Transaksi Janggal untuk Kampanye
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.
Ia meminta kajian yang dilakukan oleh Bawaslu segera dibuka kepada publik secara transparan.
“Karena salah satu tugas Bawaslu adalah mencegah terjadinya politik uang,” kata Khoirunnisa, Senin (18/12/2023).
Khoirunnisa kemudian menyoroti aturan undang-undang terkait pemilu yang mengatur soal aliran dana kampanye, terbatas hanya di masa kampanye.
Padahal, ia menekankan bahwa aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.
“Sayangnya, ini yang tidak terkonsolidasi pencatatannya sehingga bisa saja menggunakan instrumen hukum yang lain selain UU pemilu untuk bisa menjerat potensi transaksi ilegal ini,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, Perludem mendorong keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) menangani dugaan transaksi janggal untuk dana kampanye Pemilu 2024 ini.
Ia berharap penanganan kasus ini bisa diselesaikan dengan bantuan APH karena diketahui kampanye sudah dilakukan partai politik sebelum masa kampanye dimulai.
“Karena UU Pemilu kita mengaturnya hanya terbatas di masa kampanye saja. Sementara aktivitas kampanye sudah dilakukan sebelum itu dan pencatatan keuangan terkait aktivitas sebelum masa kampanye tersebut sulit untuk bisa diakses,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta APH dan Bawaslu mendalami dugaan transaksi mencurigakan untuk membiayai kampanye Pemilu 2024.
Transkasi janggal itu disampaikan oleh PPATK dan telah diberikan pada Bawaslu maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Bawaslu harus menyelidiki itu dan mengungkap pada publik itu uang apa,” ujar Mahfud dalam keterangan video di Padang, Sumatera Barat, Minggu (17/12/2023).
Menurutnya, pencucian uang biasanya dilakukan dengan menitipkan pada rekening sejumlah pihak. Mahfud ingin APH dan Bawaslu bergerak cepat untuk memanggil pemilik rekening yang dicurigai menerima aliran dana mencurigakan untuk kepentingan Pemilu 2024.
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, ada transaksi janggal yang diduga untuk membiayai kampanye Pemilu 2024 yang bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejagatan lingkungan lainnya.
Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK). Ivan menyampaikan, seharusnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Akan tetapi, saat ini justru transaksi pada RKDK cenderung datar.
Saat ini, Ivan mengaku sudah memberikan laporan itu pada APH. Di sisi lain, Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI juga mengaku telah mendapatkan laporan tersebut.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, pihaknya akan melakukan pendalaman laporan PPATK dan menyampaikan hasilnya pada publik pekan depan.
Sementara, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, laporan PPATK juga menyebutkan ada transaksi janggal yang keluar dan masuk dari rekening bendahara partai politik (parpol). Meski begitu, ia tak mengetahui secara detail ke mana aliran uang mencurigakan itu karena laporan PPATK hanya menyampaikan secara umum. (Web Warouw)