JAKARTA – Direktur Eksekutif Perludem Heroik Mutaqin Pratama mengungkapkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memang menyediakan opsi bagi calon anggota legislatif untuk menutupi riwayat pendidikan mereka. Hal ini disampaikan Heroik menanggapi temuan Badan Pusat Statistik yang menyebut ada 211 anggota DPR-RI yang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan mereka saat mendaftar sebagai caleg.
“Kami melihat hal ini tidak terlepas dari situasi yang pada saat pemilu waktu itu KPU memberlakukan opsi bagi calon anggota legislatif untuk bersedia membuka atau menutup CV-nya,” kata Heroik melalui pesan singkat, Jumat (19/9/2025).
Padahal, menurut Perludem, daftar riwayat hidup sangat penting bagi pemilih untuk mengenal lebih jauh calon yang hendak dipilih.
“Selain itu, hal ini tentunya bertentangan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu,” tandasnya.
Sebelumnya, BPS merilis data Statistik Politik 2024 yang salah satunya membahas soal latar belakang anggota DPR-RI terpilih.
Dalam data BPS tersebut dijelaskan bahwa dari 580 anggota DPR-RI, 211 orang tidak menyebutkan latar belakang pendidikan saat melakukan pendaftaran di KPU.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, KPU RI meminta waktu karena data terkait latar belakang pendidikan caleg ini perlu diperiksa kembali secara perinci.
“Karena ini persoalan data terinci, maka saya cek terlebih dahulu agar data yang disampaikan terverifikasi,” kata Komisioner KPU Idham Holik, Jumat.
Tuntutan Pembubaran DPR
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, salah satu tuntutan dari massa aksi luas yang berujung kerusuhan dari 25 Agustus sampai minggu.pertama September 2025 adalah pembubaran DPR. Hal ini dipicu oleh berbagai sikap anggota DPR yang menunjukkan anti rakyat. Sebelumnya sudah beredar rencana ke tunjangan perumahan dan berbagai fasilitas lain dengan angka yang fantastis. Padahal para angggoa DPR telah menerima uang bulanan ratusan juta rupiah, ditengah berbagai kesulitan ekonomi dipikul rakyat.
Tuntutam pembabaran DPR ini menjadi pro kontra..Pakar hukum tata negara Mahfud MD tidak setuju jika DPR RI dibubarkan. Mahfud mengatakan, usulan pembubaran DPR terlalu mengada-ada dan berisiko.
Hal tersebut Mahfud sampaikan saat menjawab pertanyaan dalam siniar ‘Terus Terang’ pada kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (28/8/2025).
“Isu pembubaran DPR, saya ingin bicara agak serius. Itu terlalu berisiko dan mengada-ada kalau sampai minta DPR dibubarkan,” ujar Mahfud.
Mahfud menjelaskan, DPR adalah instrumen konstitusi dan instrumen sebuah negara demokrasi.
Dengan begitu, kata dia, lebih baik Indonesia memiliki DPR yang buruk dan partai yang jelek ketimbang tidak memiliki DPR.
“Saya sering mengatakan DPR kita ini buruk, partai kita buruk. Tetapi jauh lebih baik kita mempunyai DPR yang buruk dan mempunyai partai yang jelek, becek, daripada tidak ada partai dan DPR. Saya selalu katakan gitu. Kita kritik partai, kita kritik DPR. Tapi jangan bicara pembubaran DPR,” tegasnya.
“Karena suatu negara demokrasi, itu bahaya kalau tidak ada DPR. Betapa pun orang, sudahlah percayakan kepada seorang penguasa yang bagus, itu risikonya tetap ada. Karena kalau penguasa tanpa diimbangi DPR, itu bisa sewenang-wenang,” sambung Mahfud.
Dengan kehadiran DPR, Mahfud mengatakan, rakyat masih memiliki waktu untuk mengevaluasi, meski DPR memang buruk. Sebab, pada prinsipnya Indonesia adalah negara demokrasi.
“Kalau demokrasi ada DPR, seumpama buruk pun, masih ada waktu mengevaluasi, melalui pemilu, masih ada waktu kita untuk mengkritik, sehingga keseimbangan terus jalan,” imbuhnya. (Web Warouw)

