Sabtu, 5 Oktober 2024

Lily Wahid: Indonesia Harus Kembali Ke UUD’45!

JAKARTA- Pimpinan Partai Hati Nurani rakyat (Hanura) Lily Chadidjah Wahid (Lily Wahid) menegaskan bahwa satu-satunya jalan untuk menyelamatkan masa depan generasi mendatang adalah rakyat Indonesia harus mendesak kembali ke Undang-undang Dasar 1945 (UUD’45) yang asli dan kembali menegakkan demokrasi Pancasila. Hal ini disampaikannya kepada Bergelora.com di Jakarta, Rabu (28/8) menanggapi pernyataan Ketua Umum Front Pelopor, Rachmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.

“Itu harus. Kalaupun ada amandemen karena kebutuhan maka tidak boleh merubah batang tubuh UUD’45 yang asli. Masukan saja amandemen dalam adendum.” ujarnya.

Menurutnya demokrasi Pancasila hanya bisa dijalankan bila rakyat Indonesia berhasil mendesak kembali ke Undang-undang Dasar 1945 yang asli.

“Kalau udah kembali ke UUD 45 asli, baru bicara Demokrasi Pancasila. Karena demokrasi liberal tidak akan pernah mau menjalan Pancasila. Kepentingannya bertolak belakang.

Ia berharap dalam peringatan hari konstitusi yang akan diadakan di Bandung mendatang ada keberanian dari rakyat Indonesia untuk menuntut kembalinya Undang-undang dasar 1945 yang asli.

“Mudahan dalam peringatan hari Konstitusi yang akan diadakan di Bandung, para ahli waris anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia-red) berani menyuarakan hal tersebut,” ujarnya.

Namun menurutnya kalau tidak ada upaya yang jelas untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945 maka politik transaksional sebagai bagian dari demokrasi liberal di Indonesia akan semakin mengedepan.

“Masyarakat banyak yang muak (dengan demokrasi liberal-red), tapi kemiskinan menjadi lahan yang subur tumbuhnya politik transaksional,” tegasnya.

Meninggalkan Pancasila

Sebelumnya ia menegaskan bahwa harus diakui secara jujur, Indonesia saat ini, sejak amandemen Undang-undang dasar 1945 memang sudah meninggalkan demokrasi Pancasila. Sehingga sudah tidak ada lagi sistim demokrasi yang berdasarkan pada musyawarah dan mufakat seperti yang ada dalam sila keempat dari Pancasila. Hal ini disampaikan oleh pimpinan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Lily Chadidjah Wahid (Lily Wahid) kepada Bergelora.com di Jakarta Selasa (26/8) menanggapi pernyataan Rachmawati Soekarnoputri di media ini.

“Inti dari demokrasi Pancasila yang mendahulukan musyawarah dan mufakat sudah kita tinggalkan. Dan kita sudah menjadi sangat liberal,” ujarnya.

Menurutnya dalam demokrasi liberal yang dijalankan oleh sistim politik Indonesia saat ini, tidak lagi mengenal musyawarah dan mufakat.

“Sementara, demokrasi Pancasila juga tidak mengenal pemilihan langsung. Padahal pemilihan umum langsung sudah dilakukan bangsa ini sebanyak dua kali,” ujarnya.

Lily Wahid membenarkan bahwa semua hukum yang dijalankan dalam demokrasi liberal saat ini memang bertentangan dengan semua ajaran Bung Karno.

“Sebagai anak ideologi BK (Bung Karno), wajar mbak Rachmawati Soekarnoputri menghubungkan putusan MK dengan demokrasi Pancasila. Tapi gak tepat dengan kondisi hari ini. Kita sudah liberal, bukan Pancasila lagi,” ujarnya.

Sehingga menurut adik dari KH Abdurrachman Wahid (Gus Dur) ini, leputusan MK dalam sidang sengketa Pilpres sudah tidak bisa dikaitkan dengan demokrasi Pancasila.

“Sudah tidak relevan lagi jadinya, Karena memang demokrasi kita harus diakui bukan lagi demokrasi Pancasila,” tegas putri pejuang nasional, KH Wahid Hasyim yang ikut merumuskan Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia ini. (Web Warouw)

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru