Senin, 13 Januari 2025

LMND: Cabut UU Pendidikan Berideologi Pasar

JAKARTA- Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar pendidikan di Indonesia, sejatinya, sangat berideologi pasar. Pendidikan saat ini menjadi instrumen negara dalam penyediaan tenaga kerja murah yang berkorelasi dengan kebijakan sistem pemerintahan Indonesia yang tunduk pada kapitalisme global. Demikian Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Vivin Sri Wahyuni kepada Bergelora.com di Jakarta, Sabtu (23/5).

 

Kebijakan neoliberalisme sebagai ideologi negara dalam praktek pemerintah, berimplikasi pada semua lini kehidupan bangsa Indonesia, termaksud dunia pendidikan. Pemaksaan penerapan hukum Ekonomi neoliberalisme pada dunia pendidikan, berdampak pada liberalisasi pendidikan.

“LMND menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat dan Pemerintahan Jokowi-Jk untuk mencabut Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tegasnya.

Menurutnya, pendidikan tidak lagi ditempatkan sebagai alat membangun kepribadian bangsa. Era Neoliberalisme seperti sekarang ini, menjadikan Pendidikan sebagai komoditi bisnis. Tentu saja pihak pemilik modal yang mendapatkan keuntungan yang begitu besar dari sistem pedidikan Indonesia sekarang ini.

“Kebijakan pendidikan yang mahal ini memang sangat merisaukan karena akan mengubur impian mobilitas kelas sosial bawah untuk memperbaiki kelas sosialnya. Melalui sistem ini, maka yang bisa diserap dalam lingkungan pendidikan adalah mereka yang memiliki kemampuan finansial yang cukup,” ujarnya.

Lembaga-lembaga pendidikan kian menjadi lembaga elit bahkan menjadi kekuatan yang menghadang arus mobilitas kelas bawah untuk mengakses pendidikan. Tingkat keberhasilan dan kualitas pendidikan diukur pada tingkat peneriman lulusan tiap tahun dipasar tenaga kerja. Ketika ini menjadi ukuran keberhasilan pendidikan maka kurikulum pendidikan juga akan turut disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja.

“Dengan ini sangat jelas bahwa Pemerintahan Jokowi-Jk yang pada saat dilantik berjanji akan menjalankan trisakti adalah isapan jempol belaka,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa Secara politik, Indonesia tidak lagi mempunyai kedaulatan untuk memerintah negaranya sendiri. Sejak 7 (tujuh) bulan memimpin, kebijakan-kebijakan dan sikapnya sangat mencerminkan kesetiannya pada modal asing.

Secara ekonomi, Pemerintahan masih tergantung pada modal asing. Bukan hanya itu, bahkan, kini Indonesia telah diperah habis sumber kekayaannya yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyatnya.

Secara budaya, budaya gotong royong telah tergerus di bawah sistem ekonomi yang sangat liberal, dan melahirkan budaya-budaya yang konsumeris, hedonis, dan sangat individualistik.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) dengan semangat persatuan dan kebangkitan mengingatkan kembali bahwa sudah saatnya kita kembali pada filosofi bangsa, yaitu Pancasila. Praktek bernegara ini harus berpijak kembali pada dasar negara Pancasila.

“Seharusnya dalam menjalankan Pemerintahannya, Jokowi-Jk harus menyadarkan kembali jalannya Pemerintahan ini pada semangat Trisakti yang sebenar-benarnya. Selain itu, kita harus bersatu dan bangit untuk mewujudkan cita-cita besar, Masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,” tegasnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru