JAKARTA- Jaksa Penuntut KPK dan Majelis Hakim diminta siap dan tidak takut dengan kehadiran Wakil Presiden Boediono sebagai saksi di pengadilan Tipikor, Jakarta 9 Mei 2014 akan datang.
“Kita berharap Jaksa maupun Majelis Hakim jeli dan tidak mati gaya karena grogi atau kalah hawa saat berhadapan dengan seorang Wakil Presiden yang akan datang dengan pengawalan bersenjata yang ketat dan menakutkan,” ujar Anggota Timwas Bailout Century, DPR-RI, Bambang Soesatyo kepada bergelora.com, di Jakarta, Senin (5/5).
Jaksa dan hakim menurutnya harus tetap teguh dan percaya diri. Bahwa sesungguhnya berdasarkan temuan BPK dan Pansus Kasus Century DPR, kebijakan Boediono itu telah memenuhi unsur tindak pidana korupsi yaitu telah menguntungkan orang lain.
Bambang Soesatyo menjelaskan bahwa pemilik bank dan nasabah besar seperti Boedi Sampoerna, beberapa BUMN besar dan Yayasan Bank Indonesia (BI) seharusnya tidak berhak melakukan penarikan dana melebihi ketentuan yaitu Rp 2 miliar. (Web Warouw)