Seperempat abad reformasi menyodorkan fakta mengenai realitas yang runyam ketika gagasan liberalisasi politik dan ekonomi dibuka selebar-lebarnya, sehingga melahirkan politik elektoral sebagai komoditas berbiaya tinggi yang menyedot seluruh energi bangsa.
Oleh: Daniel Tagukawi, Penasehat Perhimpunan Sinar Harapan
SEJARAH pembangunan Indonesia modern ditandai pendulum yang berayun ekstrem antara dua kutub dari stabilitas dengan demokrasi terukur pada era orde baru menuju kebebasan demokratis liberal tanpa kepastian arah pembangunan di era reformasi. Selama 32 tahun orde baru, Indonesia menikmati konsistensi pembangunan jangka panjang melalui Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita). Stabilitas politik dipaksakan dari atas melalui kontrol eksekutif yang sentralistik. Akibatnya, kebijakan ekonomi makro berjalan konsisten, tetapi dengan menghindari demokrasi barat dalam bidang politik yang ditandai dengan terbatasnya ruang kritik, partisipasi publik, transparansi dan demokrasi sebatas prosedural.
Pilihan jalan politik dan ekonomi didesain para pendiri Bangsa dengan sangat cermat. Mereka paham dengan baik beragam ideologi dunia, sehingga melahirkan rumusan desain kelembagaan politik dan ekonomi dalam konstitusi yang khas Indonesia.
Rezim orde baru, juga bukan tak paham demokrasi politik, tapi karena pemahaman yang dalam itu sehingga mengetahui demokrasi memiliki dua resiko ibarat memegang burung, kalau digengam terlalu keras akan mati, diberikan kelonggaran akan terbang. Untuk itu, demokrasi politik dikelola secara terukur yang distigmakan kaum reformis liberal sebagai anti demokra
Namun, saat bergeser ke era reformasi pada 1998, Indonesia memilih demokrasi liberal sebagai jalan utama dengan membongkar berbagai struktur yang dianggap tak demokratis sesuai standar barat dan diikuti dengan penyingkiran total instrumen perencanaan jangka panjang seperti GBHN. Perencanaan pembangunan sepenuh diserahkan kepada presiden terpilih dan tanpa bertanggung jawab. Forum pertanggungjawaban digeser dari MPR ke arena kontestasi politik. Akibatnya, sangat jelas, ketika kabinet berganti berbagai program segera berganti dan terputus atau dirombak 180 derajat. Bahkan, ada kecenderungan untuk setiap pemimpin di era reformasi untuk merancang legacinya sendiri-sendiri.
Seperempat abad reformasi menyodorkan fakta mengenai realitas yang runyam ketika gagasan liberalisasi politik dan ekonomi dibuka selebar-lebarnya, sehingga melahirkan politik elektoral sebagai komoditas berbiaya tinggi yang menyedot seluruh energi bangsa. Setiap pemerintahan hanya efektif bekerja sekitar 2,5 tahun, karena satu tahun pertama merupakan masa adaptasi, tahun kedua dan ketiga bekerja bekerja, setelah itu kabinet yang berlatar belakang politik harus bersiap untuk bertarung dalam pemilu. Suka tidak suka, harus jujur, dengan situasi dimana politik seolah menjadi tujuan, maka pembangunan ekonomi terperangkap dalam pola yang sporadis, reaktif dan respon pemerintah tergantung dari hasil survei dan gemuruh di ruang media sosial.
Keputusan untuk melakukan amandemen UUD 1945 dengan membongkar sebagian besar konstitusi membawa implikasi serius, meski kalau tidak terlalu keliru, tuntutan utama pada era reformasi hanya mengenai pembatasan masa jabatan presiden. Namun, euforia reformasi seolah tidak ada ruang bagi pihak yang menolak amandemen karena bisa dianggap tidak pro reformasi. Bahkan, tanpa ragu para aktor politik mendesain sistem pemilu langsung mulai dari presiden sampai kepala desa. Ini keberanian atau naif, sebab negara liberal yang stabil seperti Amerika saja tidak berani mempercayakan sepenuhnya kepada popular vote, tapi masih memiliki saringan pada level elecotal college. Akibatnya, fungsi MPR dirombak dan GBHN dihapus tanpa ada partai politik yang keberatan, meski ketiadaan GBHN ini menyebabkan tidak ada ikatan bagi presiden terpilih untuk tetap kepada arah bersama. Sebab, semua presiden merasa memiliki arah yang tepat untuk Indonesia.
Jadi, sistem yang dibangun tanpa adanya haluan negara yang mengikat secara yuridis-politik kepada siapapun pemenang pemilu, dengan sendirinya perencanaan pembangunan nasional direduksi menjadi sekadar jualan visi-misi kampanye presiden terpilih, sekaligus harus tampil beda dengan era sebelumnya. Di sinilah, semua presiden merasa memiliki arah yang benar meski hanya menanti untuk dibelokkan pemimpin yang menggantinya. Tapi, secara formal memang ada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, tapi apalah arti dokumen legal ketika secara praktis kehilangan legitimasi politik ketika berhadapan dengan program presiden teripilih.
Untuk itu, ketika tanpa keberanian melakukan koreksi total tata kelola negara, maka akan selalu menyaksikan proyek mangkrak. Sebab, setiap pergantian pemimpin di level pusat, provinsi dan kabupaten/kota merasa tidak berkewajiban dan tidak bertanggung jawab atas program dari kepemimpinan sebelumnya.
Implikasi lain dan sangat berisiko ketika turbulensi politik yang tidak berkesudahan dari pusat sampai ke daerah menghadirkan ketidakpastian bagi dunia usaha, sehingga memilih menginjak rem ketimbang terus berekspansi dalam ketidakpastian. Tanpa adanya kepastian ini, pemilik modal akan berhitung benar sebelum memasuki proyek berisiko tinggi karena proyek skala besar membutuhkan kepastian jangka panjang.
Dalam diskursus demokrasi liberal selalu mengedepankan kebebasan sebagai syarat untuk menuju kepada kesejahteraan. Itu janji yang memang tampak ideal, tetapi kalau menelusuri pada tataran praktis dalam perkembangan mutakhir, justru menunjukkan ekonomi merupakan instrumen utama untuk melanggengkan kekuasaan di berbagai level. Indikasi ini bukan pepesan kosong karena berbagai peristiwa hukum yang ditangani kejaksaan dan KPK menunjukkan bagaimana politik berbiaya mahal membutuhkan hitungan ekonomi titik impas modal politik ketika berkuasa.
Sistem pemilu langsung melalui doktrin liberal one people, one vote, one value (OPOVOV) diadopsi sebagai standar demokrasi global. Namun, pemilu langsung memiliki pasangan kembar bernama program populis, sehingga pembuat kebijakan kurang fokus untuk merancang kebijakan ekonomi yang kurang populis karena baru terasa pada 10 tahun, 20 tahun atau lebih. Sebaliknya, pemimpin fokus memprioritaskan kebijakan populis jangka pendek yang hasilnya bisa diklaim sebagai amunisi pemilu berikutnya, seperti bantuan sosial tunai atau bagi proyek fisik instan. Tentunya, semua itu disertai narasi untuk membantu rakyat dan demi generasi masa depan.
Dalam pemilu 2024 sebenarnya ada harapan ketika Presiden Prabowo tanpa ragu untuk meneruskan program Presiden Jokowi, sehingga memutus tradisi ganti presiden ganti kebijakan. Hal ini menunjukkan sikap kenegarawanan untuk membendung ego demi meneruskan program Presiden Jokowi tapi semua itu bukan karena adanya haluan negara resmi yang disepakati melalui konsensus bersama. Namun, ironisnya sikap untuk memilih keberlanjutan ini justru mengundang kritikan dan kecaman dari berbagai elemen masyarakat.
Bahkan, proyek seperti IKN yang telah dirintis kalau boleh dihentikan menjadi proyek mangkrak. Sayangnya, para pengkritik begitu bising di ruang publik sehingga tidak mencermati bagaimana kehadiran IKN mengubah geopolitik digital ketika kabel serat optik internet dibelokkan dari jalur konvesional Singapura-Laut China Selatan-Filipina menuju ke Atlantik berbelok arah dari Singapura-Jakarta-Kalimantan-Menado ke Atlantik, sehingga menjadikan ALKI II sebagai jalur strategis dan situasi ini akan menjadikan Kalimantan dan IKN sebagai kota masa depan Indonesia sebagai hub digital global.
Kalau selama ini, Singapura seolah memegang urat nadi digital Indonesia, ke depan sebaiknya siapkan ruang untuk menghormati Indonesia. Sebab, IKN ada di jantung arus data global.
Dengan kebebasan dan kemudahan teknologi informasi, siapapun dengan gampang menjadi pengamat. Bahkan, kompetensi narasumber tidak menjadi pertimbangan karena lebih mengedepankan potensi viralitas konten. Akibatnya, kritikan kepada penguasa bukan semata-mata untuk perbaikan tapi terkadang demi sekadang pansos dan memproduksi konten viral, namun semua itu membentuk persepsi positif, negatif dan netral. Suka tidak suka, setiap pemimpin siapapun dia akan tetap berusaha menjaga persepsi positif termasuk dipaksa untuk memilih sebagai pemimpin populis.
Bukan Dilema, Tapi Trilema
Dengan perkembangan tatanan global yang semakin menunjukkan saling ketergantungan antara negara tapi juga menunjukkan fenomena kebijakan proteksi, tentu ini menjadi tantangan bagi Indonesia. Di tengah tantangan geopolitik global, regional dan persoalan domestik, Indonesia perlu mempertimbangkan langkah terbaik bagi negara ini. Namun, harus diakui tidak ada pilihan yang mudah. Sebab, situasi ini bukan sekadar pilihan yang dilematis.
Ilmuwan politik seperti Dani Rodrik memotret dengan baik fonemana ini sebagai situasi trilema politik ekonomi yang dihadapi setiap negara di era kontemporer, terutama negara berkembang akan menghadapi Trilema ekonomi politik. Masih menurut Rodrik, setiap negara tidak dapat meraih sekaligus sebagai negara demokratis, negara berdaulat sejati dan negara yang terintegrasi secara global. Setiap negara hanya memiliki peluang untuk memperoleh dua dari tiga posisi. Artinya, perlu ada satu yang cenderung diabaikan. Ketika negara memilih untuk menjadi negara demokratis dan juga terintegrasi secara global, maka hal itu memiliki konsekuensi tergerusnya kedaulatan.
Begitu juga ketika memilih untuk menjadi negara berdaulat dan demokratis, maka harus siap untuk berada dalam posisi lemah dalam integrasi global. Sama juga, kalau memilih menjadi negara berdaulat dan terintegrasi secara global, maka memiliki konsekuensi untuk sedikit melupakan mimpi menjadi negara demokratis. Untuk itu, ketika Indonesia bermimpi meraih status sebagai negara demokratis, negara berdaulat dan sekaligus terintegrasi secara global, itu merupakan mimpi dan hanya menghadirkan kegamangan yang mengikuti arus. Dalam situasi tertentu menjadi negara demokratis, terkadang menggelorakan kedaulatan dan berharap terkoneksi secara global. Semua ini hal yang utopis menurut Dani Rodrik.
Fenomena trilema inilah yang sebenarnya mewarnai perjalanan era reformasi selama seperembat abad lebih ini, karena seolah Indonesia bisa menjadi negara demokrasi melalui politik prosedural, sekaligus negara yang berdaulat secara politik dan terutama ekonomi, sekaligus terintegrasi dengan pasar global. Tidak! Indonesia harus berani untuk memilih dua di antara tiga, tapi cita-cita untuk meraih ketiganya boleh saja, tapi sebaiknya perlu mempertimbangkan hasil studi para ilmuwan yang melihat hal itu sebagai hal yang mustahil. Setidaknya, berbagai negara maju menunjukkan hal itu, Singapura mengorbankan demokrasu, Tiongkok mengorbankan demokrasi, Rusia mengorbankan demokrasi. Bahkan, Amerika dengan kebijakan proteksi Donald Trump dengan sendirinya membatasi atau mengurangi sisi globalnya. Untuk itu, tanpa keberanian memilih ini akan menjadikan Indonesia selalu berada dalam kebimbangan sehingga bersikap reaktif dan mengikuti kemana arus membawa.
Kalau dibandingkan dengan orde baru, tentu sangat kontras, para ilmuwan belum melahirkan konsep trilema, tapi orde baru mempraktikkan dengan secara sistematis menerapkan demokrasi terukur demi stabilitas, dengan memilih mengedepankan kedaulatan negara dengan kontrol ketat dan integrasi ekonomi global dengan modal asing dan utang. Pilihan orde baru inilah yang berbalik menjadi tuntutan era reformasi untuk menjadi negara demokrasi yang kebarat-baratan melalui penetrasi nilai lewat guyuran dana berbagai lembaga internasional.
Untuk itu, ketika orde baru jatuh pada tahun 1998, Indonesia melakukan koreksi total dengan berbalik menjadi negara yang menganut praktik demokrasi liberal dengan mengagungkan prinsip individualistis OPOVOV, sehingga perlu menghidupkan kembali kedaulatan rakyat melalui pemilu langsung, kebebasan pers, dan sebagainya. Di saat bersamaan, Indonesia ingin melepaskan diri dari cengkeraman asing seperti lepas dari utang, memperkuat kemandirian ekonomi, dan melindungi aset strategis nasional dari eksploitasi asing. Di saat bersamaan, Indonesia tetap ingin menjadi bagian dari ekonomi dunia, menarik investasi asing, dan mengejar ketertinggalan teknologi melalui pasar bebas.
Upaya untuk meraih ketiga secara bersamaan inilah yang dapat dianggap sebagai hal yang hampir mustahil dalam konsep trilema. Mengapa? Saat Indonesia menjalankan demokrasi pemilihan langsung dan membuka diri terhadap pasar global, sekaligus ingin menjaga kedaulatan nasional, maka hanya melahirkan kong kalikong dan rent seeking yang berdampak terhadap pembangunan. Demokrasi politik lewat pemilihan langsung membutuhkan biaya mahal, sehingga aktor politik perlu berkompromi dengan pemilik modal dalam atau luar negeri. Hasilnya, niat awal untuk menegakkan kedaulatan nasional terbentur tembok kepentingan pragmatis penyandang dana, sehingga negara tidak sepenuhnya otonom karena tersandera politik transaksi.
Kemudian, taruhlah Indonesia ingin terintegrasi secara global lewat liberalisasi ekonomi, tapi investor asing atau pemilik modal membutuhkan kepastian, kecepatan kebijakan dan efisiensi. Situasi ini tidak mudah dicapai dalam sistem demokrasi liberal dimana ada kebebasan ekspresi untuk memprotes, berdebat, hingga gugatan hukum, sehingga berimplikasi terhadap perencanaan nasional, parsial atau mungkin berkompromi dengan tekanan global.
Kalau ditelusuri masa kepemimpinan setiap presiden di era reformasi, praktis tidak ada yang lolos dari trilema ini. Ketika Jokowi misalnya menggelorakan kedaulatan ekonomi lewat hilirisasi misalnya, sontak mendapat tekanan dan protes dari pasar global. Sebaliknya, ketika memberikan angin atau kemudahan bagi investasi asing, setiap pemerintah harus siap dituding sebagai antek asing dan sebagainya. Untuk itu, pemerintahan Presiden Prabowo-Wapres Gibran tidak akan dapat melepaskan diri dari trilema ekonomi politik kalau tidak berani memilih posisi yang jelas dan tegas. Prabowo-Gibran perlu memilih untuk memprioritaskan, demokrasi, kedaulatan negara atau dimensi global. Tapi, kalau masih tetap berangan untuk meraih ketiganya sekaligus, bisa ketiganya akan lepas sekaligus. Indonesia harus berani memilih.
Namun, sebenarnya para pendiri bangsa sudah melakukan pilihan demokrasi dan ekonomi yang khas sebagai jalan tengah dari pertarungan ideologi. Untuk itu, Indonesia perlu memiliki keberanian untuk kembali kepada pemikiran pendiri Bangsa sehingga tidak semakin dalam terjebak dalam trilema politik. Semoga!
———
*Penulis Daniel Tagukawi, Â jurnalis senior Sinar Harapan.Net

