Selasa, 20 Mei 2025

MANA OBATNYA…? Indofarma Luruskan Kabar Ivermectin untuk Terapi COVID-19, Ini 5 Poin Pentingnya

JAKARTA- Obat produksi PT Indofarma Tbk (INAF), Ivermectin, sudah mengantongi edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor GKL2120943310A1. Obat ini dapat dimanfaatkan untuk terapi Covid-19.

Ivermectin sejatinya merupakan obat antiparasit atau obat untuk mengatasi infeksi kecacingan (Strongyloidiasis dan Onchocerciasis). Meski begitu, obat ini secara in vitro memiliki kemampuan anti-virus yang luas dengan cara menghambat replikasi virus SARS-CoV-2.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Arief Pramuhanto tak menampik kabar tersebut. Arief menjelaskan, semenjak pandemi banyak peneliti yang melakukan program ‘drug repurposing’ yaitu mengkaji obat-obat lama yang bisa digunakan untuk mengobati Covid-19, salah satunya Ivermectin.

“Salah satu obat yang saat ini tengah diteliti di banyak negara adalah IverMectin. Yaitu obat anti parasit yang ternyata mempunyai efek antivirus, yaitu menghambat pertumbuhan virus,” kata Arief dikutip Jumat (2/7).

“Obat ini sudah banyak dipakai di beberapa negara, seperti India, Slowakia, Peru, Mexico, Bulgaria. Obat ini dapat digunakan sebagai terapi untuk pencegahan dan pengobatan Covid-19. Obat ini diharapkan dapat menjadi solusi penanganan covid-19 secara massal karena harganya murah,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan Ivermectin bukanlah obat untuk COVID-19, melainkan salah satu obat untuk terapi.

“Kembali ditekankan ini adalah terapi, bukan obat Covid-19. Ini bagian dari salah satu terapi,” ujar Erick Thohir seperti dikutip dari akun Instagram resminya @erickthohir.

5 Poin Penjelasan Indofarma

Menanggapi beberapa berita dan informasi yang ada di publik terkait dengan produk dan harga Ivermectin 12 mg tablet, bersama ini PT Indofarma Tbk (Perseroan) menyampaikan informasi terkait hal tersebut.

Nomor Izin Edar Perseroan memperoleh izin edar yang diberikan oleh BPOM RI dengan Nomor Izin Edar: GKL2120943310A1 untuk produk generik Ivermectin 12 mg kemasan Dus, 1 botol @20 tablet, pada tanggal 20 Juni 2021.

Produksi

Perseroan memiliki kapasitas produksi Ivermectin eksisting 4,5 juta tablet/bulan dengan menggunakan satu lini fasilitas produksi. Guna mengantisipasi kebutuhan masyarakat, Perseroan akan meningkatkan kapasitas menjadi dua kali lipat atau lebih dari kapasitas eksisting.

Dengan bahan baku yang telah tersedia maupun dalam proses pengiriman dari penyedia bahan baku di negara lain, rencana produksi Perseroan untuk produk Ivermectin pada awal Juli 2021 sampai dengan Agustus 2021 sekitar 13,8 juta tablet.

Harga Produk

Kebijakan Harga Netto Apotek (HNA) termasuk PPN untuk produk Ivermectin tablet 12 mg/botol isi 20 (dua puluh) tablet yang ditetapkan oleh Perseroan adalah Rp123.200,-, atau setara dengan Rp6.160,- per tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN adalah Rp157.700,-, atau setara Rp7.885,- per tablet.

Distribusi Produk dan Resep Dokter

Distribusi produk Ivermectin dilakukan oleh Pedagang Besar Farmasi (PBF) yang ditunjuk oleh Perseroan untuk menyalurkan ke fasilitas kefarmasian sesuai dengan pedoman Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Saat ini produk Ivermectin Perseroan dapat diperoleh melalui resep dokter di jaringan Apotek Kimia Farma dan Halodoc, dan jaringan tersebut akan kami perluas sesuai dengan kebutuhan penyaluran produk untuk masyarakat.

Informasi Lainnya

Sebagai bagian dari Holding BUMN Farmasi, Perseroan terus mendukung program pemerintah di bidang kesehatan serta berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kualitas hidup yang lebih baik dengan berkomitmen untuk menyediakan obat dengan kualitas terjamin dan harga terjangkau bagi masyarakat.

Selain itu, Perseroan juga membantu upaya pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 dengan menyediakan produk farmasi dan alat kesehatan, serta pelayanan kesehatan. (Web Warouw

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru