JAKARTA- Forum Bidan Desa (PTT) Indonesia yang tergabung dalam FORBIDES PTT (Pusat) Indonesia – KASBI terus mengawal kepastian anggotanya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sesuai pengumuman Kementerian Kesehatan RI, 30 Mei 2016 dan 8 Juni 2016 lalu, setelah menyelesaikan registrasi on line dan pengiriman pemberkasan, pengumuman hasil administrasi verifikasi dan validasi akan disampaikan pada tanggal 5 Juli 2016 mendatang.
“Kami menyiapkan diri setelah lebaran akan melanjutkan perjuangan hak kepastian kerja,” demikian Ketua Umum Forum Bidan Desa PTT (Pusat) Indonesia, Lilik Dian Eka yang berafiliasi ke Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
Ia menjelaskan, pada tanggal 19-26 Juli 2016 yang akan datang, seluruh anggota FORBIDES PTT (Pusat) Indonesia akan mengikuti CAT (Computer Assisted Test) yaitu di semua ibukota provinsi di Indonesia.
“Semua jadwal dan kartu ujian tes CAT akan diumumkan kembali melalui Biro Kepegawaian Kemenkes RI. Kini tak perlu diragukan lagi, bidan desa PTT Pusat akan mengikuti tes CAT. Tes ini tidak menggugurkan kepesertaan alias tidak menyeleksi. Dengan teknis pengisian jawaban lebih memudahkan,” jelasnya.
Selanjutnya menurutnya, pengumuman kelulusan Bidan PTT akan disampaikan resmi oleh Kemenkes RI pada tanggal 12 Agustus 2016.
“Kami akan memastikan proses rekruitmen ini agar tetap berjalan dengan lancar sampai SK NIP benar-benar di tangan bidan desa PTT,” ujarnya.
Menurut Lilik Dian Eka, dukungan dan good political will pemerintah, serta aturan legal yang memastikan berjalannya proses rekruitmen ini diharapkan sesuai dengan upaya strategis penghapusan sistem kerja kontrak berlabel PTT (pegawai tidak tetap) di bawah instansi kepegawaian negara ini.
“Hak kepastian kerja sebagai pegawai tetap negara mutlak harus diraih bidan desa PTT (Pusat) sebagai ujung tombak pelayanan dasar kesehatan rakyat, yang saat ini menjadi bagian unsur ketahanan strategis di bidang kesehatan. Kita akan berdiri tegak di atas kematian politik ladang pungli, dan diskriminasi,” ujarnya.
Dirinya meyakini, dengan kepastian status PNS maka bidan desa dapat bekerja penuh untuk menghadapi tingginya Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi (AKI-AKB) di seluruh wilayah Indonesia.
Ia menegaskan, FORBIDES PTT (Pusat) Indonesia – KASBI saat ini tetap berjaga selama arus mudik dan arus balik. Kita berjaga di Puskesmas, piket di posko-posko mudik, untuk menjaga keselamatan dan kesehatan pemudik lebaran.
Selain itu ada juga bidan desa yang turut mudik, menikmati hak cuti Hari Raya dan merasakan Tunjangan Hari Raya 2016. Ini menjadi momentum sejarah pertama kali di Indonesia bagi bidan desa berlabel PTT,” jelasnya. (Eka P. Hutajulu)