Jumat, 28 Maret 2025

Mantap! Menaker Hanif : Gak Ada Gelombang PHK, Yang Ada Ribuan Perusahaan Baru

JAKARTA- Sekali lagi Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Muhammad Hanif Dhakiri menolak isu dan pemberitaan adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran bekangan ini. Menurutnya isu dan pemberitaan semacam itu tidak objektif dan hanya untuk menakut-nakuti rakyat dan diri sendiri. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD dengan Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakiri dan jajarannya di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (15/2).

“Jangan dibilang banyak atau gelombang. Kan yang ada ribuan perusahaan baru. Makanya cara melihat banyak atau tidaknya yang benar, jangan takut-takuti rakyat,” tegas Hanif.

Sementara mengenai pekerja yang terdampak PHK, Hanif belum tahu ke mana akan dilakukan relokasi. Namun yang pasti, Menaker Hanif meminta agar pemberitaan mengenai tutupnya empat perusahaan Jepang belakangan tidak terlalu dibesar-besarkan.

Hanif menegaskan, pemerintah, sejauh ini terus berupaya agar tidak ada pengangguran massal. Perusahaan diminta tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak secara besar-besaran dan mencari dan menempuh opsi lain. Misalnya dengan mengurangi fasilitas manajemen, direksi dan komisaris.

“Kami minta didialogkan secara biparti (dua pihak). Jadi kalau ada skema-skema efisiensi yang lain itu yang harus diambil,” ujarnya.

Dalam Rapat Kerja dengan DPD-RI itu juga, Hanif Dhakiri mengatakan pihaknya mendukung revisi Undang-undang TKI agar memasukkan klausul tentang jaminan perlindungan kepada TKI. Ia mengakui Undang-undang yang ada saat ini mementingkan masalah penempatan TKI dan menjadikan TKI sebagai objek penderita.

“Kita pengin Undang-undang yang baru nanti bisa memberikan perlindungan kepada warga negaranya yang di luar negeri. Pemerintah harus memberikan kredibiltas kepastian lowongan kerja dan informasinya harus dijamin dapat dipercaya. Selama ini TKI sering tertipu oleh calo. Ke depan, Undang-undang ini harus memberikan jaminan, “ katanya.

Lebih lanjut Hanif menambahkan, dirinya sepakat untuk melakukan pembenahan terhadap BLK yang ada di daerah. Ia menilai, Indonesia memiliki SDM dalam jumlah cukup besar yang berpengalaman, namun sayangnya tidak memiliki sertifikat kemampuan. Sehingga, tenaga kerja tersebut tidak diakui oleh dunia industri. Untuk menyikapi hal itu, pemerintah akan memberikan pelatihan dan memberikan serfikasi profesi kepada mereka.

“Jumlah tenaga kerja produktif kita sangat besar, ada yang tidak punya ketrampilan tapi banyak juga punya kemampuan tapi tidak memiliki serfikat. Tantangan kita untuk memastikan agar mereka yang tidak memiliki ketrampilan menjadi trampil dan mereka yang punya pengalaman bisa diakui dan memiliki sertifikat profesi,” tambahnya.

Menurutnya, salah satu kelemahan dari tenaga kerja Indonesia adalah kurangnya pertahanan kepasitas diri (Self Defence Capacity). TKI harus diberi akses terhadap pelatihan yang difasilitasi oleh pemerintah supaya dapat tercipta SDM yang trampil dan mandiri.

“Self Defence Capacity tenaga kerja kita kurang, biasa disuapin, tinggal bayar ke calo terima beres semua pengurusan dokumen. Ke depan, harus didorong SDM yang lebih baik dan trampil, sehingga mereka jadi subjek pertama dari proses pencarian kerja,” tambahnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru