JAKARTA – Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengungkapkan bahwa pengembangan kawasan Muara Baru ini sangat penting untuk dilakukan.
“Kami ingin mengelola kawasan tersebut dengan lebih baik dan untuk kepentingan masyarakat umum serta nelayan tradisional. Pemerintah ingin membangun untuk kebaikan semua,” ungkap Susi di Jakarta Jumat (7/10).
Kepada Bergelora.com dilaporkan bahwa, kenaikan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Rachman, Menteri Susi menjelaskan bahwa pemerintah sebagai pemilik lahan selama bertahun-tahun tidak mendapatkan apapun akibat tarif sewa lahan yang masih rendah.
Untuk itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung sepenuhnya upaya Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perindo) untuk mengembangkan kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman, Muara Baru, Jakarta Utara.
KKP juga mendukung langkah Perindo untuk menaikkan tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman selama kenaikan tersebut dapat berpengaruh positif terhadap pengembangan dan pemeliharaan sarana dan prasarana di kawasan tersebut.
Beberapa pengembangan kawasan yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat mencakup pembangunan 2 unit Sea Water Reverse Osmose (SWRO), renovasi transit shed, renovasi Pusat Perdagangan Ikan, dan pembangunan rumah sakit untuk nelayan.
Hal serupa juga diungkapkan oleh Direktur Utama Perindo Syahril Japarin, bahwa potensi pendapatan Perum Perindo dari sewa tarif lahan di Muara Baru sejauh ini hanya dari 3-5 perusahaan saja setiap tahunnya. Nilai yang didapat pun relatif kecil karena tarif sewa lahan yang diberlakukan sebelum penyesuaian tarif sangat murah yaitu hanya Rp 865 per meter persegi/tahun.
“Dengan tarif sewa yang relatif murah dan masa sewa yang panjang, potensi pendapatan dari sewa tarif lahan tidak mencukupi untuk pengembangan kawasan,” ujar Syahril.
Ia juga mengungkapkan bahwa kenaikan tarif sewa lahan mengacu pada penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Peraturan Menteri Keuangan serta mempertimbangkan asas kewajaran dalam penyesuaian tarif. Mulai 1 September 2016, tarif sewa lahan ditetapkan sebesar Rp61.500 per meter persegi/tahun, naik sebesar 48 persen dari tarif sebelumnya Rp41.318 per meter persegi/tahun.
“Kami memutuskan untuk menetapkan kenaikan tarif secara bertahap. Kami mengawalinya dengan menetapkan tarif sewa lahan sebesar Rp61.500 per meter persegi/tahun, naik sebesar 48 persen dari tarif sebelumnya. Selanjutnya, tarif akan naik sebesar 23 persen per satu semester hinggal 1 Juli 2020,” jelas Syahril.
Syahril menambahkan, alasan lain dinaikkannya tarif sewa lahan di kawasan PPS Nizam Zachman adalah untuk pemerataan penyewa lahan. Berdasarkan data sewa yang ada di Perindo, sepertiga lahan hanya dikuasai oleh 5 pengusaha yang sebagian mengatasnamakan Pimpinan Paguyuban Pengusaha Perikanan Muara Baru (P3MB).
“Itu sebabnya, dalam rangka pemberian kesempatan berusaha yang sama bagi seluruh anak bangsa, kami menetapkan bahwa setiap orang/badan usaha hanya boleh mendapat kesempatan menyewa satu lokasi lahan saja. Kami juga sudah tidak lagi memberikan persetujuan perpanjangan atau penerbitan HGB baru,” ujar Syahril. (Telly Nathalia)