JAKARTA- Menko Polhukam Wiranto mengatakan bahwa pemerintah berencana untuk segera melaksanakan reformasi hukum pada bulan ini. Hal itu disampaikan Menko Polhukam dalam jumpa Pers pasca penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri, Jumat (7/10).
“Nawacita pemerintahan Jokowi-JK telah melaksanakan 13 kebijakan ekonomi, direncanakan pada bulan Oktober ini akan melaksanakan reformasi hukum yaitu revitalisasi hukum nasional,” tegasnya.
Kepada Bergelora.com dilaporkan, Menteri Wiranto mengunjungi Mabes Polri dalam rangka mewakili Presiden Joko Widodo untuk menganugerahkan bintang Bhayangkara utama.
“Saya datang ke Mabes Polri dalam rangka mewakili Presiden Jokowi untuk menganugerahkan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kapolri” ungkapnya.
Dalam jumpa pers pasca penganugerahan tersebut, Menko Polhukam menegaskan bahwa penegak hukum merupakan elemen penting untuk mengawal revitalisasi hukum nasional.
“Polri sebagai penegak hukum harus bisa mengawal revitalisasi hukum nasional dengan melaksanakan reformasi internal, tumor-tumor dan penyakit-penyakit yang ada dalam Polri hrs dibersihkan dulu” jelasnya.
Pada saat melakukan jumpa pers, Menteri Wiranto mengenang detik-detik pelepasan papan Mabes ABRI di tempat yang sama.
“Saya teringat 17 tahun lalu tanggal 1 April 1999 saya kesini melepas papan Markas Besar Angkatan Bersenjata dimana dulu Polri masih dibawah ABRI” kenangnya.
Saat memberikan penghargaan, Menko Polhukam sempat memberikan pengarahan kepada jajaran Kepolisian. Dalam pengarahan tersebut, Menko Polhukam meminta Polri harus mampu mengimbangi perkembangan teknologi khususnya komunikasi.
Sementara itu, pada konfwrensi Pers, ketika wartawan bertanya mengenai RUU antiterorisme, Menko Polhukam menjawab bahwa RUU antiterorisme merupakan alat melawan terorisme.
“Jangan biarkan aparat melawan terorisme dengan tangan terikat atau tanpa senjata, senjatanya apa, senjatanya Undang-Undang Terorisme” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Wiranto juga menjelaskan tentang pentingnya penyelenggaraan Pilkada dengan baik, mengacu pada indeks kerawanan Pilkada.
“Pilkada adalah milik bersama, untuk itu harus dilaksanakan dengan baik sesuai indeks keamanan. Apabila semua aturan dipatuhi, Pilkada pasti berjalan dengan baik, tetapi apabila diingkari maka akan tidak tertib,” ujarnya. (Telly Nathalia)