Selasa, 1 Juli 2025

Mantap! Unpad Prioritaskan Beasiswa Pada Calon Mahasiswa Yang Hafal 5 Juz Al-Qur’an

JAKARTA- Universitas Padjadjaran (Unpad) di Bandung Jawa Barat memberikan Program Beasiswa yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Jawa Barat. Sayangnya Program Beasiswa tersebut hanya berlaku bagi calon mahasiswa yang bisa menghafalkan minimal 5 Juz Al-Qur’an.

Hal ini tertuang dalam surat berkop Universitas Padjadjaran tertanggal 27 September 2016 dengan nomor surat : 1820/UN6.BAA/BW/2016 perihal Beasiswa Pemerintah Propinsi Jawa Barat yang diterima Bergelora.com di Jakarta, Senin (3/10).

“Persyaratan khusus penerima Beasiswa Pemerintah Propinsi Jawa Barat salah satunya adalah prioritas pada mahasiswa berprestasi dibidang hapal Al-Qur’an minimal 5 Juz,” demikian bunyi surat yang ditandatangani oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Universitas Padjadjaran, Drs. Sudarma, M.M dengan NIP: 1964 1930 198603 1003.

Surat yang tertuju kepada Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi dan Kerjasama Sekolah Pasca Sarjana dan  Wakil Dekan Bidang Akademik, Kemahasiswaan, Inovasi dan Kerjasama di Lingkungan Universitas Padjadjaran.

Atas nama Wakil Rektor Bidang Akademik, Drs. Sudarma, M.M menyebutkan bahwa surat tersebut menindak lanjuti program dari Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat tahun 2016 disampaikan bahwa kuota untuk program bantuan biaya pendidikan S1 sebanyak 45 orang, S2 sebanyak 7 orang dan S3 sebanyak 4 orang.

Adapun persyaratan khusus untuk mendapatkan beasiswa adalah mahasiswa yang ber kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga Propinsi Jawa Barat. IPK untuk program S1 minimal 3,00; S2 dan S3 minimal 3,25. Prioritas beasiswa diberikan pada mahasiswa berprestasi dibidang hafal Al-Qur’an minimal 5 Juz, olahraga, seni dan budaya, sains, tehnologi dan komunikasi, dibuktikan sertifikat dari pihak berwenang. Surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit.

Bagi yang berminta bisa mengakses ke website: www.studentunpad.ac.id dan berkas persyaratan diterima dibagian Administrasi Kemahasiswaan paling lambat 5 Oktober 2016.

Surat itu juga ditembuskan kepada Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran dan  Kepala Sub Bagian Administrasi Akademi Fakultas. (Yuke/Web)

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru