BANDARLAMPUNG- Kemerdekaan adalah jembatan emas, diseberang jembatan itulah bangsa Indonesia leluasa menyusun masyarakat Indonesia adil dan makmur. Pilkada harus menjadi jembatan emas rakyat menciptakan masyarakat adil makmur. Demikian calon walikota Bandar Lampung dari Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Maruly Hendra Utama dalam Peringatan kelahiran Pancasila 1 Juni diperingati oleh Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) Perjuangan Cabang Bandarlampung di Bandarlampung, Senin (1/6)
“Pancasila tidak bisa hanya dilaksanakan oleh seorang Presiden dengan menteri-menterinya, kalau tidak mengikut sertakan seluruh rakyat Indonesia. Itu inti dari ajaran Bung Karno. Rakyat harus ikut mengkongkritkan cita-cita kemerdekaan, pemerintah tidak akan mampu sendirian,” tegasnya.
Maruly menjelaskan isi pidato Soekarno dihari ke tiga sidang Dokoritsu Zyunbi Tyoosakai 1 Juni 1945. Azas, dasar negara adalah Pancasila yg diperas menjadi Trisila dan jika diperas lagi menjadi satu perkataan Indonesia tulen, yaitu Gotong Royong! Gotong royong adalah kerja bersama-sama, banting tulang bersama, perasan keringat bersama dan perjuangan bantu membantu bersama.
“Negara Indonesia berdiri bukan di bawah bulan purnama, tetapi di dalam api peperangan. Saya percaya hanya Gotong royong yang mampu mengalahkan kekuatan modal,” tegasnya.
Menurutnya, rakyat Bandarlampung akan membuktikan bahwa gotong royongnya akan memenangkan kekuasaan bagi rakyat. Dalam pemerintahan yang dimenangkan oleh rakyat menurutnya, maka rakyat akan berdaulat untuk menentukan jalan menuju adil makmur itu.
“Selama ini pemililhan kepala daerah di dominasi oleh kekuatan kapital, sehingga kekuasaan direbut oleh pemilik kapital yang kuat. Jadi wajar kalau kepentingan rakyat selalu dipinggirkan oleh kepentingan kapital,” jelasnya.
Namun kalau rakyat bergotong royong merebut kekuasaan maka tentu saja kekuasaan yang direbutnya akan mengabdi pada kepentingan rakyat.
“Sudah pasti pemerintahan yang dimenangkan rakyat akan menggratiskan kesehatan dan pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat. Sudah pasti perumahan layak bagi seluruh rakyat. Setiap rakyat berproduksi dibidangnya. Pemerintah hanya fasilitator dari kehendak rakyat. Itu perintah dari pembukaan UUD’45,” ujarnya. (Ernesto A. Goevara)