JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka terorisme berinisial RJ dan AM di Jakarta Barat, Selasa (6/8/2024).
“Dua orang yang ditangkap tersebut berinisial RJ dan AM ditangkap di wilayah Jakarta Barat,” kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Aswin mengatakan penegakkan hukum terhadap para tersangka tersebut merupakan salah upaya pencegahan terjadinya tindak pidana terorisme, khususnya serangan atau teror.
Ia menyebutkan, dua orang tersebut merupakan simpatisan Daulah Islamiyah atau ISIS.
“Kedua orang tersebut merupakan pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS yang kita kenal,” ucap dia.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, menurut Aswin, RJ dan AM sempat merakit bom. Mereka juga mengunggah narasi-narasi dukungan dan propaganda terhadap ISIS di media sosial yang mereka miliki.
“Yang bersangkutan mengibarkan bendera ISIS sembari memegang senjata disertai dengan statemen atau ajakan untuk mendukung keberadaan daulah Islamiyah atau ISIS,” kata Aswin.
Terpapar Lewat Medsos
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap, dua teroris yang ditangkap di Jakarta Barat terpapar propaganda ISIS melalui media sosial (medsos). Dua teroris insial RJ dan AM ditangkap di Jakarta Barat pada Selasa (6/8/2024) kemarin.
“Hal ini patut menjadi perhatian kita kembali bahwa kedua orang ini tidak dalam jaringan teror yang aktif,” kata Aswin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/8/2024).
Dari penyelidikan, dua tersangka teroris itu merupakan pendukung ISIS atau Daulah Islamiyah yang juga sering mengunggah propaganda lewat media sosial.
Bahkan, keduanya memilki niatan untuk melakukan serangan hingga merakit bom karena termotivasi dari medsos.
“Jadi mereka teradikalisasi terpapar dan kemudian memiliki niat untuk melakukan serangan tersebut, termotivasi dari kegiatan di social media,” ungkap Kabag Renmin Densus 88 Antiteror Polri.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita senjata satu unit airsoft gun, sejumlah atribut ISIS, bahan peledak, hingga senjata tajam lainnya.
Lebih lanjut, polisi juga meminta masyarakat waspada dengan penyebaran propaganda dan radikalisme jaringan teror di media sosial. Pasalnya sebelum RJ dan AM ditangkap, Densus 88 juga pernah menangkap satu teroris di Batu, Jawa Timur, inisial HOK, yang terpapar propaganda ISIS lewat media sosial.
“Mungkin kita harus semakin waspada bahwa proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri banyak sekarang dipengaruhi dari sosial media baik yang berupa grup, privat maupun dari internet-internet secara umum,” imbau Aswin. (Web Warouw)