Senin, 8 Juni 2026

MASIH MACET GAK..? Pemprov Jakarta Serius Mau Terapkan Jalan Berbayar, Ini Daftar 4 Ruas Jalannya

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampaknya benar-benar serius mewujudkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar sebagai senjata baru mengurai kemacetan ibu kota.

Targetnya pun sudah dipasang, jika tak ada aral melintang, kebijakan jalan berbayar tersebut mulai diterapkan pada 2028 atau paling lambat 2029.

ERP atau Electronic Road Pricing merupakan sistem jalan berbayar elektronik yang dikenakan kepada kendaraan yang melintas di ruas jalan tertentu pada jam dan lokasi tertentu.

Kepala Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik (SPBE/ERP) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli mengatakan, target penerapan ERP telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jakarta.

“Untuk targetnya tahun 2028 atau 2029,” kata Zulkifli dalam acara Jakarta Future Festival di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, dikutip Bergelorq.com, Senin (8/6/2026), .

Pada tahap awal, ERP direncanakan diterapkan di sejumlah ruas jalan yang selama ini menjadi pusat aktivitas bisnis sekaligus titik langganan kemacetan Jakarta.

Kemacetan mengular di Jalan Cokroaminoto mengarah ke Simpang Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Kemacetan terjadi karena buka tutup Simpang Imam Bonjol yang dilakukan petugas kepolisian di sekitar Kantor Komisi Pemilihan Umum Indonesia (KPU) RI. (Ist)

Sedikitnya ada empat ruas jalan yang masuk dalam kajian awal Pemprov DKI Jakarta.

Empat Ruas Jalan yang Disiapkan untuk ERP:

  • Jalan Imam Bonjol
  • Jalan MH Thamrin
  • Kawasan Kuningan
  • Jalan Gatot Subroto

Menurut Zulkifli, kawasan tersebut dinilai paling ideal karena berada di jantung kawasan bisnis Jakarta atau Segitiga Emas.

“Jalan Imam Bonjol, Thamrin, Kuningan, dan Gatot Subroto. Saya pikir itu adalah lokasi yang paling ideal di kawasan Segitiga Emas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov DKI Jakarta belum menentukan berapa tarif yang nantinya harus dibayar pengendara saat melintas di ruas jalan tersebut.

Macet horor di Mampang menuju arah Kuningan. (Ist)

Besaran tarif masih akan dihitung melalui survei yang mempertimbangkan kemampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar ketika ERP mulai diberlakukan.

“Nanti saat akan diimplementasikan, kisarannya bisa berbeda karena harus mempertimbangkan ability to pay atau kemampuan membayar dan willingness to pay atau kemauan membayar,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Southeast Asia Director Institute for Transportation and Development Policy (ITDP), Gonggomtua Sitanggang, mengingatkan agar ERP tidak dipandang sebagai instrumen untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurut Gonggom, tujuan utama ERP harus tetap berfokus pada pengurangan kemacetan serta peningkatan kualitas hidup masyarakat Jakarta.

“Jadi, kebijakan ERP bukanlah sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Gonggom.

Kemacetan di jalan Gatot Subroto, Jakarta. (Ist)

Ia mencontohkan sejumlah kota besar dunia yang telah menerapkan ERP, seperti London, menggunakan pendapatan dari kebijakan tersebut untuk memperkuat transportasi publik, memperbaiki fasilitas pejalan kaki, hingga membangun infrastruktur pesepeda.

Gonggom menilai keberhasilan ERP tidak hanya bergantung pada penerapan tarif jalan berbayar.

Menurut dia, kebijakan tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas transportasi umum, integrasi antarmoda, fasilitas pejalan kaki yang nyaman, hingga sistem pembayaran yang terintegrasi.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu menerapkan berbagai kebijakan pembatasan kendaraan pribadi atau push policy, mulai dari tarif kemacetan, zona emisi rendah hingga pengaturan parkir yang lebih ketat.

Ia menilai Jakarta sebenarnya sudah lebih dulu menerapkan salah satu bentuk push policy melalui sistem ganjil genap.

Namun, efektivitas kebijakan tersebut kini mulai berkurang karena masyarakat sudah menemukan cara beradaptasi.

“Di Jakarta, kebijakan ganjil genap sebenarnya merupakan salah satu bentuk push policy. Namun, setelah 10 tahun diterapkan, masyarakat telah beradaptasi dengan cara memiliki kendaraan kedua, sehingga kebijakan ini menjadi kontraproduktif dan tidak lagi efisien,” kata Gonggom.

Karena itu, ERP dinilai menjadi salah satu opsi berikutnya yang sedang disiapkan Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan sekaligus mengurangi kemacetan yang hingga kini masih menjadi persoalan utama ibu kota. (Enrico N. Abdielli)

 

 

 

 

 

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,900PelangganBerlangganan

Latest Articles