JAKARTA — Sejumlah pihak beramai-ramai memperdebatkan dugaan keterlibatan mereka dalam dugaan kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis ( MBG ).
Pernyataan itu disampaikan mereka setelah Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya sebagai salah satu tersangka yang mengancam akan mengungkap daftar nama-nama yang terlibat dalam kasus korupsi MBG.
Sony telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) dalam perkara tersebut. Status itu memberikannya perlindungan khusus jika dirinya bersedia mengungkap keterlibatan pihak lain.
Kepasa Bergelora.com di Jakarta, Kamis (11/6) dilaporkan kuasa hukum Sony mengungkap ada 26 nama yang terlibat dalam kasus korupsi MBG. Pengacara Sony, Krisna Murti menyebut puluhan nama-nama besar itu telah dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja,” ujar Krisna.
Meski Krisna tak mengiklankan nama-nama itu ke publik, beberapa nama telah menyampaikan bantahan. Mulai dari legislatif, menteri, hingga kepala daerah.
Bantahan Ketum Partai Demokrat
Partai Demokrat menegaskan tidak memiliki hubungan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya yang telah menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Demokrat mengaku tak pernah merekomendasikan siapa pun untuk mendapat jatah proyek program MBG.
Kepala Badan Komunikasi Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan AHY tidak mengenal sosok Sony Sonjaya. Menurut dia, AHY juga belum pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
“Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6).
“AHY tidak pernah merekomendasikan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata imbuhnya.
Komisi IX Menyebut Hoaks
Wakil Ketua Komisi IX DPR bidang kesehatan, Yahya Zaini membantah tidak terlibat dalam kasus tersebut. Menurut Yahya, informasi yang sempat beredar di media sosial dan menyebut keterlibatan di dalamnya adalah hoaks.
“Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks,” kata politikus Partai Golkar itu saat dihubungi pers, Rabu (10/6).
Selain Yahya, nama lain yang beredar di media sosial adalah anggota Komisi IX Irma Chaniago. Anggota DPR dari Fraksi PAN itu juga sebelumnya ikut membantah.
WakilKetua KPK Angkat Suara
Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto setelah namanya ikut beredar. Fitroh menegaskan sama sekali tidak mengenal Sony Sonjaya.
“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah berkomunikasi untuk meminta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/6).
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan Fitroh tidak mempunyai hubungan dengan Sony Sonjaya. Sedangkan untuk yayasan yang dikaitkan dengan program MBG, itu sudah dibentuk jauh-jauh hari sebelumnya.
“Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya,” ucap Budi.
“Kemudian terkait yayasannya sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” lanjutnya.
Bima Arya Juga Bantah
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya juga ikut membantah dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi MBG.
Dia mengakui sempat berkoordinasi dengan BGN. Namun, komunikasi itu hanya terkait tugas kerja, bukan untuk kepentingan pribadi.
“Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN dalam rapat koordinasi resmi,” katanya.
Bima menjelaskan berdasarkan Keppres Nomot 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, diatur beberapa tugas dari Kemendagri.
Salah satunya adalah memfasilitasi penyelesaian kendala dan hambatan dalam penyelenggaraan MBG bersama pemerintah daerah dan BGN.
Ia mengaku berkoordinasi dengan pimpinan BGN dan para Kepala Daerah untuk menyelesaikan permasalahan lapangan.
“Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas Kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin terkait pelaksanaan MBG di daerah yang perlu ditindaklanjuti,” katanya.
Klarifikasi Dudung
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman ikut membantah kabar yang menyebut dirinya memiliki SPPG atau dapur program MBG melalui eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Dudung mengaku pernah menghubungi Dadan terkait permintaan sebuah pesantren untuk menjadi penerima manfaat sekaligus pelaksana MBG. Namun ia mengklaim tidak terlibat proses selanjutnya.
“Ada berita Pak Dudung katanya punya titik dapur melalui Pak Dadan. Saya informasikan, jadi beberapa bulan yang lalu mungkin enam bulan yang lalu saya kan dekat dengan pesantren,” kata Dudung dalam konferensi pers di KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).
Ia menjelaskan sejumlah pengurus pesantren meminta bantuan untuk diketahui kepada Dadan. Saat itu, kata Dudung, pesantren yang dimaksud telah memiliki kesiapan administratif untuk mengikuti program MBG.
Menurut Dudung, pesantren tersebut memiliki jumlah santri yang besar sehingga dinilai berpotensi menjadi titik pelaksanaan program dapur MBG.
“Ada pengurus-pengurus pesantren itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren untuk sebagai sasaran penerima manfaat karena di pesantren itu kan ada santrinya 4.000, ada yang 5.000 sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya,” ujarnya.
Dudung mengungkapkan dirinya kemudian menyampaikan informasi tersebut kepada Dadan. Namun setelah proses perkenalan dilakukan, ia mengaku tidak lagi terlibat dalam pembahasan lanjutan.
Ia bahkan meminta pihak pesantren berkoordinasi langsung dengan stafnya untuk memverifikasi komunikasi dengan pihak BGN. (Web Warouw)

