JAKARTA – Ratusan mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dari wilayah Jabodetabek menggelar deklarasi kesetiaan kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Gedung Muzdalifah, Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Minggu (8/9/2024).
Acara deklarasi ini diadakan setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat untuk membubarkan organisasi mereka guna mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Keputusan pembubaran ini diambil dalam pertemuan yang berlangsung di Bogor pada Minggu, 30 Juni 2024.
“Kami, eks anggota Al Jama’ah Al Islamiyah wilayah Jabodetabek, menyatakan sepenuhnya mendukung (samina wa atho’na) pembubaran Al Jama’ah Al Islamiyah oleh para masyayikh kami di Bogor pada tanggal 30 Juni 2024,” kata ratusan eks anggota saat deklarasi tersebut. Para mantan anggota juga berjanji untuk menjauhkan diri dari kelompok ekstrem dan aktif berkontribusi bagi kemerdekaan Indonesia.
“Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok ekstrem,” ucap salah satu mantan anggota.
Mereka juga berkomitmen untuk mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI dan menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
“Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya,” lanjut deklarasi tersebut.
Minta Maaf
Sementara itu, eks pimpinan JI periode 2004-2007, Zarkasyi, menilai deklarasi ini merupakan tindakan yang bermanfaat, tidak hanya bagi para mantan anggota JI, tetapi juga bagi bangsa dan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
“Deklarasi ini adalah langkah yang bagus, bermanfaat bagi kami, bermanfaat untuk bangsa ini, bermanfaat untuk masyarakat. Yang selalu saya khawatirkan adalah pertumpahan darah warga bangsa Indonesia secara umum, terutama dari kaum Muslimin itu sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas kesalahan-kesalahan yang mungkin dilakukan oleh organisasi tersebut selama tiga dekade terakhir.
Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi titik balik bagi para mantan anggota JI untuk berperan aktif dalam menjaga persatuan dan perdamaian di Indonesia.
“Saya, mewakili JI yang pernah menjadi Amir pada 2004-2007, meminta maaf kepada masyarakat, pemerintah, dan bangsa ini jika dalam perjalanan kami selama tiga dekade ini ada kesalahan langkah, salah jalan, atau tindakan yang menyulitkan negara ini,” ungkap Zarkasyi.
Menolak Bubar
Kepada Bergelora.com di Jakarta.dilaporkan sebelumnya, .satu anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Nusa Tenggara Barat (NTB) dilaporkan menolak keputusan pembubaran kelompok tersebut.
Mantan Ketua Mantiqiyah II JI Abu Fatih alias Abdullah Anshori mengatakan, sebagian eks anggota JI belum sepenuhnya memahami keputusan pembubaran karena keterbatasan komunikasi. Salah satunya adalah anggota dari NTB yang secara tegas menyatakan penolakannya itu.
“Kalau menolak itu memang yang belum tersentuh informasi. Ada seperti yang kemarin dari NTB, itu satu orang. Dia menyatakan ‘saya tidak mau’. Tetapi dia belum tahu apa yang sedang terjadi, apa yang sedang disampaikan,” ujar Abu Fatih kepada wartawan, Minggu (8/9/2024).
Meskipun demikian, Abu Fatih optimistis bahwa dengan sosialisasi yang tepat, seluruh mantan anggota JI pada akhirnya akan menerima keputusan tersebut.
“Itu yang mereka belum tahu sehingga ya mereka akhirnya belum bisa menerima. Tetapi, kami yakin pada gilirannya mereka bisa menerima kalau sudah ketemu,” kata dia.
Untuk memastikan bahwa seluruh mantan anggota JI memahami keputusan pembubaran yang dilakukan oleh pendiri dan amir kelompok tersebut pada 30 Juni 2024, sosialisasi terus dilakukan di berbagai wilayah. Termasuk sosialisasi ke-32 di wilayah Jabodetabek yang dilakukan di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Minggu (8/9/2024).
Sementara sosialisasi sebelumnya telah dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk Bengkulu, Jambi, Kudus, Gorontalo, Lampung, Yogyakarta, dan Mataram. “Ini sudah berjalan ke 32 kali, dan kami melihat bahwa dengan adanya dikumpulkan dan semua menjadi satu pemikiran itu akan melahirkan satu tindakan yang bulat. Sehingga apa yang dikhawatirkan seperti akan terjadi sprinter itu bisa sangat diminimalisir itu penting,” ujarnya.
Sosialisasi ini akan terus berlanjut ke berbagai daerah di Indonesia, seperti Solo, Surabaya, Bali, dan Pekanbaru, untuk memastikan seluruh mantan anggota JI mengikuti keputusan tersebut dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Web.Warouw)