Sabtu, 19 April 2025

Menagih Janji Nawacita, Membangun Indonesia Dari Pinggiran

JAKARTA- Membangun Indonesia dari pinggir dalam konteks Nawacita Presiden Joko Widodo yang ketiga bisa diartikan membangun Indonesia dari “Desa”. Pemerintah mau memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai dari daerah.

“Daerah menjadi titik sentral pembangunan dan etalase agar sedap dipandang.  Hal ini bisa dilakukan dengan adanya dana desa sehingga daerah bisa membangun. DPD RI berperan sebagi fungsi pengawasan dan fungsi legislasi agar program-program dana desa oleh pemerintah berjalan sesuai dengan Perda dan Undang-Undang,” Ujar anggota Dewan perwakilan Daerah (DPD), Instiawati Ayus kepada Bergelora.com di Jakarta, Selasa (16/6)

Senator asal Riau ini mengatakan bahwa alokasi dana desa 10% dari APBN dan APBD cukup baik, tetapi yang terjadi adalah dana desa ini untuk hal konsumtif bukan untuk pemberdayaan desa.

“Saat ini Rp 20,7 Trilyun sudah digelontorkan oleh Kementrian keuangan. Yang perlu diperhatikan adalah tata kelola keuangannya, karena hanya dijalankan oleh kepala desa. Hal ini mengandung potensi masalah dalam tata kelolanya dan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Ia juga juga menyoroti bahwa membangun dari pinggir bukan hanya desa tetapi juga dari pantainya Indonesia sebagai negara Maritim. Garis pantai indonesia terbesar keempat di dunia dan mempunyai potensi kekayaan laut 140 Milyar Dollar.

“Nelayan kita juga miskin dan tidak mendapat infrastruktur yang baik dalam mengembangkan potensi kekayaan bahari. Jika tujuannya untuk kesejahteraan rakyat maka Jokowi-JK harus membuat komitemen kebijakan yang tepat. Land reform juga harus segera dilakukan agar petani yang mempunyai lahan bisa digunakan sebagai modal dengan adanya sertifikasi lahan,” ujarnya.

Instiawati Ayus menegaskan bahwa DPD RI saat masih menitipkan asa kepada Pemerintah Jokowi untuk membangun Indonesia. Pemerintah harus mensinergikan program Pemrintah dengan Kementrian yang terkait, komitmen dalam membangun daerah dan perbatasan. DPD RI akan menampung suara daerah untuk diteruskan kepada pemerintah dan menjadi fungsi kontrol pengawasan kepada pemerintah.

Senada dengan pernyataan tersebut mantan jubir Gusdur Adi Masardie menyoroti soal Kabinet Kerja Jokowi. Jika kabinet tidak bekerja dengan baik mewujudkan Nawacita tersebut maka harus dievaluasi.

Ray Sahetapy dalam perspektifnya sebagai budayawan mengajak pemerintah agar kembali dalam membangun Indonesia sesuai Undang-Undang Dasar 45 Pasal 25a dan sila kelima Pancasila, yang berarti perlu keseimbangan antara pusat dan daerah dalam membangun Nusantara.

Menjawab hal itu, Adam dari Staff kantor Kepresidenan menegaskan bahwa dalam rangka mewujudkan Nawacita  Pemerintah berusaha untuk membangun infrastruktur di daerah. Pemerintah melalui Kementrian PU mulai membangun 7 ruas jalan raya di Papua, bendungan untuk membantu pertanian, dan membangun jalur kerata api baru di daerah untuk menghubungkan perekonomian di daerah.

“Pemerintah harus memperhatikan otonomi daerah agar berjalan dengan baik, jangan hanya mengambil sumber daya daerah sehingga banyak daerah yang meminta otonomi khusus seperti Papua dan Aceh tetapi bangun pula daerahnya,” ujarnya. (Calvin G. Eben-Haezer)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru