Jumat, 28 Maret 2025

DPD Desak Pemerintah Bentuk Badan Pangan Nasional

JAKARTA- Parlindungan Purba, Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah RI menekankan tentang urgensi Perpres pengendalian harga bahan pangan pokok dan dibentuknya badan atau lembaga pangan nasional di Indonesia.

 

Ia menjelaskan bahwa DPD RI bekerjasama dengan pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementrian Pertanian melihat bahwa masalah pangan ini merupakan masalah yang strategis dan fundamental.

“Untuk itu kita mempunyai amanat Undang Undang Pangan no 18 tahun 2012 itu harus ada Perpres tentang lembaga otoritas yang mengatur tentang pangan karena belum ada sampai sekarang padahal harus segera dilaksanakan,” ujar Senator asal Sumatera Utara dalam acara Dialog ‘Pangan Kita’ di Jakarta, Senin (15/06).

Acara itu juga menghadirkan pemerhati politik pangan, Andi Sinulingga dan Dekan FEMA IPB dan Ketua Umum Ikatan Sarjana Pertanian Indonesia, Arif Satria terkait dengan tema penataan kelembagaan pangan Indonesia

Menurut Parlindungan Purba, yang dimaksud Undang-undang Perdagangan No 7 adalah keharusan ada Perpres yang mengatur tentang ketersediaan bahan kebutuhan pokok dan barang penting yang berkualitas dan memadai sehingga menyebabkan ketiadaan peran pemerintah di lapangan.

Ia menegaskan intervensi pemerintah hingga saat ini belum konkret, walaupun Menteri sudah melakukan blusukan diperlukan adanya back up Perpres khususnya tentang pengendalian harga kebutuhan pokok. Karena nanti akan diatur produk atau bahan kebutuhan pokok yang harus dijaga.

“Oleh sebab itu Perpres ini semoga dapat cepat disahkan keluar oleh Pemerintah sehingga dapat diimplementasikan di lapangan. Diharapkan dengan kedua poin penting tersebut pemerintah mampu menyelesaikan problem pangan ini 30-40%”, tambahnya.
Senada dengan Parlindungan Purba, Andi Sinulingga menyatakan bahwa pemerintah harus mempunyai lembaga atau badan pangan nasional yang mempunyai otoritas yang kuat.

“Lembaga yang mempunyai otoritas yang kuat menentukan posisi pemerintah dalam keberpihakan  yang jelas terhadap masyarakat, sehingga lembaga seperti Bulog ‘yang setengah-setengah’ tidak tercipta lagi dan diharapkan lembaga tersebut powerful,” ujarnya.

Arif Satria juga memberikan penjelasan bahwa salah satu solusi pangan di Republik ini adalah dengan penganekaragaman makanan untuk konsumen.

“Perilaku konsumen diharapkan dapat diubah dengan penganekaragaman makanan ini. Isu dan problem tentang ketersediaan pangan ini akan tetap bergulir dan saya setuju jika akan dibentuk badan atau lembaga yang dapat menyelesaikan hal tersebut,” paparnya (Enrico N. Abdielli)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru