Selasa, 11 Februari 2025

Mencari Solusi Untuk Peningkatan Kesejahteraan Kelurahan

JAKARTA- Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad, mengadakan rapat konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk membahas kesejahteraan kelurahan sebagai imbas dari UU Desa yang memberikan afirmasi anggaran kepada desa. Hadir dalam pertemuan Mendagri Tjahyo Kumolo dan Menteri Keuangan diwakili Wamenkeu Mardiasmo. Farouk sendiri didampingi oleh Ketua Komite I Ahmad Muqowwam, Senator dapil Jawa Tengah.

Pertemuan konsultasi ini sendiri dilatarbelakangi pengaduan yang diterima para anggota DPD saat reses dari aparatus kelurahan yang merasa kini desa lebih sejahtera dalam hal keuangan yang membuat mereka iri sehingga terbersit aspirasi untuk berubah status menjadi desa.

“Kita ingin mendengar bagaimana respon pemerintah dan rencana kebijakan tentang kelurahan ke depan. Alhamdulillah pertemuan berlangsung konstruktif dan terpenting ada solusi optimistik bagi peningkatan kesejahteraan kelurahan,” ungkap Farouk kepada Bergelora.com di Jakarta, Kamis (26/8)

Ada tiga poin kesepahaman dari pertemuan tadi, lanjut Farouk, yang bisa menjadi kabar gembira bagi kelurahan. 

Pertama, diupayakan peningkatan anggaran melalui mekanisme transfer daerah yang skemanya akan dibahas bersama Kemendagri dan Kemenkeu dimana sub bidangnya fokus ke kelurahan utamanya dalam rangka pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Kedua, optimalisasi ketentuan Pasal 230 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda yang memberikan penekanan (earmark) alokasi anggaran untuk kelurahan dari APBD kota/kabupaten. Disebutkan pada Pasal tersebut, untuk daerah kota yang tidak memiliki desa alokasi APBD untuk kelurahan paling sedikit 5 persen dari APBD setelah dikurangi DAK. Sementara daerah kota yang memiliki desa alokasinya sesuai ketentuan perundang-undangan yang teknisnya diatur dengan Peraturan Pemerintah.

“Penting ditegaskan di sini komitmen Pemda kota/kabupaten untuk merealisasikan perintah UU tersebut secara konsekuen. Dan kami sepakat tadi Kemendagri akan mensupervisi dan memberikan penegasan kepada daerah-daerah. Tidak menutup kemungkinan menerapkan reward dan punishment,” tandas Farouk.

Ketiga, melalui peraturan pemerintah yang sekarang sedang dibahas Kemendagri dengan pihak terkait termasuk Kemenkeu, kami sepakat untuk mendorong ruang yang lebih luas bagi kelurahan untuk  mengelola program dan anggaran pembangunan dengan melibatkan masyarakat melalui musyawarah pembangunan kelurahan.

“Dengan begitu kelurahan akan semakin optimal dalam pelayanan dan pemberdayaan warganya sehingga kesejahteraan warga kelurahan makin meningkat,” pungkas Farouk.

Senator asal NTB ini lebih lanjut menjelaskan bahwa pertemuan konsultasi ini baru langkah awal. Selanjutnya disepakati akan ada pertemuan konsultasi lanjutan untuk meng-update perkembangan kebijakan untuk kelurahan ini. (Calvin G. Eben-Haezer)

 

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru