Jumat, 31 Maret 2023

Mencurigakan! Bawaslu Diam Cawagub Ridho Mangkir Apel Anti Politik Uang & SARA

Deklarasi ‘Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas,–Bersama Rakyat Awasi Pemilu,–Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ oleh pasangan calon gubernur Lampung dan pasangan calon bupati Tanggamus di Lapangan Saburai, Rabu (14/2). (Ist)

BANDAR LAMPUNG- Aneh! Cagub Ridho Ficardo dan Cagub Mustofa  tidak didampingi pasangan wakilnya masing-masing saat menghadiri Deklarasi ‘Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas,–Bersama Rakyat Awasi Pemilu,–Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’ di lapangan Saburai, Bandar Lampung, Rabu (14/2). Sementara paslon cagub Arinal-Nunik dan Herman HN-Sutono lengkap mengikuti seluruh proses tersebut.

Lebih aneh lagi, hal ini justru dibiarkan oleh Ketua Bawaslu dan tidak memberikan teguran agar seluruh paslon mengikuti semua tahapan secara bersama-sama. Apalagi acara deklarasi menolak dan melawan politik uang dan SARA.

Saat acara foto bersama setelah pembacaan deklarasi, Cagub Ridho Ficardo didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Lampung, Imer Darius ayng juga kader Partai Demokrat. Sementara Cagub Mustofa hadir sendirian.

“Sudah didepan mata Bawaslu ketidak hadiran calon wakil gubernur mereka saja didiamkan oleh Ketua Bawaslu. Bagaimana mengawasi yang lain. Mencurigakan sekali Bawaslu ini,” demikian komentar, Anisah, salah satu peserta apel pagi itu.

Menurutnya wakil ketua DPRD Lampung tidak seharusnya ditegur Bawaslu, karena dia sebagai ketua lembaga yang mewakil rakyat Lampung, tidak pantas mendampingi salah satu calon gubernur.

“Ridho juga seharusnya ditegur karena telah menunggangi pimpinan lembaga perwakilan rakyat Lampung, untuk mendampingi dirinya, padahal dia bukan calon wakil gubernur,” demikian Anisah.

*Dominasi Mustofa*

Selain itu, terjadi insiden kecil saat membacakan deklarasi. Karena distribusi microphone yang tidak kesemua pasangan calon gubernur, menyebabkan Herman HN, salah satu calon meminta Bawaslu mengulang pembacaan ikrar di di lapangan Saburai, Bandar Lampung, Rabu (14/2).

Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I., M.H. sebelumnya mengajak seluruh peserta dan tamu undangan untuk membacakan 5 butir ikrar. Namun karena keterbatasan microphone tidak semua pasangan calon (paslon) bisa menyuarakan ikrar dengan jelas lewat pengeras suara.

Justru pada pembacaan butir keempat dari ikrar, calon gubernur, Mustofa bersuara lewat microphone lebih keras dan mendominasi suara paslon lainnya.

“Ibu ketua Bawaslu, minta diulangi lagi karena suara kita tidak terdengar,” kata Herman. Namun ketua Bawaslu sepertinya mengacuhkan usulan dari Herman HN dan acara terus berlanjut.

Fatikhatul Khoiriyah sebelumnya meminta pasangan calon dan undangan untuk bersama-sama membacakan Deklarasi ‘Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas,–Bersama Rakyat Awasi Pemilu,–Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu’. Selain empat pasangan calon gubernur juga dihadiri oleh dua pasangan calon bupati di Kabupaten Lampung Utara dan Kabupaten Tanggamus .

Semula semua peserta pasangan calon membacakan dengan tertib dari butir 1 sampai 3 bersama-sama dipimpin oleh ketua Bawaslu. Namun pada pembacaan butir ke empat, calon gubernur Mustofa mengambil microphone sendiri dan mendominasi pembacaan ikrar dengan suara keras.

Selain membacakan deklarasi  5 butir tersebut, seluruh pasangan calon, anggota KPU, Bawaslu, Panwascam serta perwakilan partai politik juga masyarakat yang hadir diberikan kesempatan membubuhkan cap lima jari di kain putih yang tersedia.

Isi deklarasi tersebut adalah:

1)         Mengawal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati di Provinsi Lampung tanpa praktek politik uang dan SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat;

2)         Tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai sarana meraih simpati pemilih karena menciderai integritas dan kedaulatan rakyat;

3)         Mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan program kerja dan bukan karena politik uang dan SARA;

4)         Mendukung kerja-kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan SARA yang dilakukan oleh lembaga pengawas pemilu;

5)         Tidak akan melakukan intimidasi, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun juga yang dapat menggangu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

Kepada Bergelora.com dilaporkan, sebelumnya Kapolda Lampung Irjen (pol) Suntana telah diminta oleh Bawaslu untuk benar-benar menjaga keamanan agar Pilkada Lampung dapat berjalan dengan damai dan tertib.

“Saya disuruh menakut-nakuti dan bisa saja, tergantung tekennya (uangnya-red),” ujarnya dengan nada guyon.

Namun Kopolda Lampung dengan serius mengingatkan kepada seluruh peserta agar taat pada aturan yang berlaku yaitu kalau berkampanye jangan pakai politik uang dan politik SARA. Karena pemimpin Lampung adalah pilihan dari rakyat.

“Silahkan saling berusaha merebut hati rakyat. Jangan sampai kami melakukan tindakan tangkap tangan,” tegasnya. (Salimah)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,591PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru