Selasa, 8 September 2026

MENCURIGAKAN GAK ADA SOSISALISASI NIH..! Baleg Kebut RUU Reforma Agraria, Target Rampung Sebelum 24 September

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan penyusunan dan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria rampung sebelum 24 September 2026.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan, pembahasan beleid tersebut telah dikebut setelah ditetapkan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 pada 24 Agustus 2026.

“Sebelum tanggal 24 September. Targetnya akan seperti itu. Kita optimistis on schedule, karena sekarang prosesnya terus berjalan,” ujar Bob Hasan, dikutip Bergelora.com si Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Saat ini, Baleg telah membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menyusun draf awal RUU Reforma Agraria.

Baleg juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) sejak awal September untuk menyerap masukan dalam penyusunan draf awal RUU tersebut. Selanjutnya, draf awal RUU Reforma Agraria direncanakan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (8/9/2026) besok.

“Setelah inisiatif, kita Selasa, Rabu, Kamis akan RDPU lagi,” jelas Bob Hasan.

Setelah mendapat persetujuan sebagai RUU Usul Inisiatif DPR, pembahasan akan dilanjutkan bersama pemerintah.

Baleg juga akan kembali melakukan RDPU untuk menyerap aspirasi dan masukan dari berbagai pihak.

Pada Rabu (9/9/2026), Baleg dijadwalkan menggelar RDPU dengan sejumlah pihak untuk membahas RUU Reforma Agraria. Oleh karena itu, Baleg juga tengah menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa RUU Reforma Agraria disusun untuk menjawab persoalan masyarakat terkait pertanahan yang telah berlangsung dan berlarut-larut selama puluhan tahun.

Menurut Bob, konflik agraria juga terjadi dalam berbagai bentuk penguasaan dan pemanfaatan lahan, antara lain berkaitan dengan tanah negara, kawasan hutan, Hak Guna Usaha (HGU), dan Hak Pengelolaan (HPL).

“Kalau untuk RUU Reforma Agraria ini memang persoalannya bisa masuk ke ranah kehutanan,” kata Bob Hasan.

Dia pun berharap RUU Reforma Agraria tidak hanya memperluas cakupan pengaturan persoalan agraria, tetapi menghadirkan kerangka hukum dengan pengaturan yang lebih komprehensif.

“Aturan baru itu pun juga bukan hanya sekadar isi-isi aturannya, tetapi juga memang bobot-bobot kualifikasi daripada peraturan. Nah, peraturan inilah yang akhirnya kita coba dorong, yang pertama dengan pengaturan reforma agraria,” ujar Bob. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles