Selasa, 21 Oktober 2025

Mendagri Tjahjo Minta Kepala Daerah Bisa Luwes Bersikap

JAKARTA – Belakangan ini sejumlah kepala daerah banyak melakukan manuver dalam ambil sikap serta tindakan sampai-sampai menuai banyak kritikan. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai itu adalah gaya kepala daerah tersebut, namun satu hal yang menjadi pesannya.

“Harus luweslah,” kata Tjahjo di Jakarta, Sabtu (29/1)

Misal, Gubernur Jambi Zumi Zola yang belum lama ini menjadi sorotan di media lantaran marah-marah di sebuah RSUD Jambi pada saat inspeksi mendadak (sidak) malam hari. Tindakannya ini sempat menjadi kontroversi, namun tentunya ia mendapat cap negatif dari para tenaga medis.

“Saya kira, itu kan masalah gaya saja. Masalah gaya kepala daerah. Tapi kalau saya pribadi, ya harus luweslah,” ujar Mendagri.

Ia juga juga menjawab soal ancaman Gubernur Jawa Timur, Soekarwo yang akan menunda gaji kepala daerah tingkat dua yakni para bupati, dan walikota bila terlambat menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD). Lalu apa tanggapan Mendagri?

“Kalau itu, undang-undangnya mengatakan seperti itu. Tapi saya kira harus luwes. Kan harus tahu permasalahannya, apakah alot di DRPD atau ada permainan oknum,” jawab dia.

Jadi menurutnya, menjawab persoalan tak bisa dipukul rata dan langsung memberi sanksi. Kepala daerah tak bisa langsung pakai aturan undang-undang. Jadi kepada setiap gubernur, Mendagri Tjahjo selalu meminta agar bijaksana dalam bertindak dan bersikap.

Begitu juga soal gaya kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jakarta, Sumarsono yang agak berbeda bila harus membandingkannya dengan gaya kepemimpinan Gubernur non-aktif Basuki Tjahja Purnama.

“Pak Soni, itu soal gaya saja. Mungkin Ahok rock jazz, kalau Soni gayanya rock keroncong. Jadi enggak ada yang salah dengan apa yang dilakukan Soni. Yang penting setiap keputusan ada konsultasi dengan DPRD,” ujar dia.

Evaluasi Plt

Sebelumnya, Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa terkait dengan keseluruhan kebijakan yang dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah sudah berjalan dengan baik. Hal ini menurut Mendagri telah adanya koordinasi yang telah dilakukan antara Plt dengan DPRD maupun Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Dari hasil evaluasi sampai akhir Januari seluruh Plt. sudah berjalan dengan baik,” ungkap Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta Sabtu (28/1)

Termasuk menurut Mendagri Provinsi DKI Jakarta, Bangka Belitung, dan Sulawesi Barat. Mendagri menyebutkan masing-masing Plt tidak ada yang melanggar aturan dan mekanisme sebagai Plt.

Terkait dengan Plt DKI Jakarta, Sumarsono, Mendagri menilai kritikan atas kebijakan Plt. tersebut kembali bagaimana masyarakat yang menilai.

Masing-masing Plt. sudah bersumpah bahwa setiap keputusan yang diambil telah dikoordinasikan dengan DPRD, Gubernur dan Wakil Gubernur yang sedang menjalankan cuti kepala daerah.

“Soal Plt. Sumarsono yang banyak dikritik itu hak masyarakat untuk menilai, semua sudah dikoordinasikan dengan baik, soal tidak puas, ini faktor gaya saja,” ujar Tjahjo.

Bahkan, Mendagri juga menyebutkan masing-masing Plt sudah meminta izin kepada Mendagri dan sudah dikonsultasikan dan tidak adanya pelanggaran.

“Soal puas atau tidak itu relatif masyarakat, yang penting kebijakan Pelaksana Tugas tidak ada yang melanggar,” tegas Tjahjo. (Web Warouw)

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru