Minggu, 8 September 2024

Mendagri Tjahjo Minta Masyarakat Laporkan Pungli

 

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan para oknum aparat pemerintahan yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan pelayanan masyarakat. Hal tersebut sekaligus juga sebagai upaya pemberantasan pungli yang secara nasional sudah dimulai dengan gerakan sapu bersih (saber) oleh berbagai kementerian atau lembaga termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

“Kalau ada pungli laporkan saja kan pungli bisa terbongkar kalau ada yang melaporkan,” kata Tjahjo usai Dialog Nasional Penyelamatan Hutan, Tanah, dan Air di Auditorium Kementerian PUPR di Jakarta, Senin (14/11).

Laporan tersebut juga termasuk kalau ada masyarakat dikenakan biaya pungli dalam mengurus izin pembangunan rumah. Warga harus berani melaporkan, atau bisa juga lewat media. Sebab pungli bisa dibongkar kalau ada kepedulian masyarakat.

Kemudian, terkait adanya pungutan serta tambahan biaya menyangkut masalah perumahan, menurut Tjahjo, harus ada transparansi. Bila ada tambahan biaya, sebaiknya ada kejelasan, untuk apa peruntukan biaya tersebut.

“Di kami saja masih ada yang keluhan kok buat KTP Elektronik, Kartu Keluarga (KK) saja kok dipungut biaya. Padahal, permendagri serta perda sudah dihapus. Makanya harus jelas siapa yang melakukan pungli, di desa, kecamatan dan kabupaten mana,” ujar dia.

Harus Efektif dan Efisien

Kepada Bergelora.com dilaporkan Mendagri mengatakan aturan hukum di Indonesia kini dinilai sudah terlalu banyak dan perlu dirampingkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Ada lebih dari 43.000 peraturan perundang-undangan, belum termasuk peraturan-peraturan di tingkat daerah, bahkan sampai desa.

“Permasalah yang kita hadapi di Indonesia ini sebagai negara hukum, tetapi negara kita ini, tercatat memecahkan rekor muri di dunia sebagai negara perundang undangan,” kata Tjahjo.

Karena itu menurutnya, saat ini pemerintah berupaya membangun hubungan tata kelola antara pusat dan daerah agar semakin efektif dan efisien yang ujungnya untuk memperkuat otonomi daerah. Namun banyaknya aturan yang ada saat ini, kata dia menjadi masalah tersendiri bagi bangsa ini. Dia mengatakan, Presiden Joko Widodo juga meminta adanya pemangkasan regulasi di pemerintahan.

“Misal saja, pegawai di kementerian sibuk sampai lembur menghabiskan waktu untuk kerjakan SPJ (surat pertanggungjawaban), bukan untuk evaluasi dan inventarisasi masalah,” kata dia.

Menurut dia, hal ini juga menjadi fokus Presiden agar satu kementerian cukup membuat satu surat pertanggungjawaban saja. Tidak seperti sekarang jumlahnya malah terlampau banyak.

“Ini yang jadi concern Presiden bagaimana SPJ yang puluhan ini disatu kementerian bisa diubah. Miniman satu kementerian satu SPJ,” tutup Tjahjo. (Enrico N. Abdielli)

 

Artikel Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,100PelangganBerlangganan

Terbaru