JAKARTA — Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan dana otonomi khusus (Otsus) yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat kepada Papua sejak 2001 mencapai angka Rp1000 triliun.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari dana Otsus, pendapatan asli daerah (PAD), dana desa, dan belanja kementerian atau lembaga.
“Dana otsus yang digelontorkan ke Papua sejak 2001 seluruhnya bergabung dengan dana Otsus, mulai belanja kementerian lembaga, dana transfer, keuangan dana desa, PAD itu 1000T lebih,” kata Mahfud dalam video yang diunggah di twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (24/9).
Secara rinci, Mahfud menyebutkan dana yang mengalir pada era pemerintahan Gubernur Papua Lukas Enembe mencapai lebih dari setengahnya.
Ia menjelaskan aliran itu merupakan dana resmi yang tercatat dalam dokumen negara di bawah Kementerian Keuangan.
“Yang disalurkan era Pak Lukas itu Rp500 triliun lebih. Itu tercatat di dokumen negara, di Kemenkeu. Sehingga semua orang bisa gampang tahu kalau cuma berapa dana yang mengalir di sana,” paparnya.
Mahfud mempertanyakan alasan warga Papua tetap miskin meski aliran dana tergolong besar. Terlebih, kemiskinan yang terjadi di Papua menyebabkan warga justru marah kepada pemerintah pusat.
“Tapi di sana rakyatnya tidak dapat apa-apa, tetap miskin, pantas kalau rakyat Papua itu marah. Kita yang dimarahin, pemerintah pusat. Kenapa? Apa takut katanya?” tanya Mahfud.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkaj, sebagai informasi, Gubernur Papua Lukas Enembe telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mahfud mengatakan dugaan kasus korupsi yang menyeret Lukas merupakan satu dari 10 kasus korupsi besar yang terjadi di Bumi Cenderawasih itu.
Ia juga menegaskan penetapan status tersangka Lukas tidak terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar bernuansa politis jelang Pemilu 2024. Ia menegaskan bahwa kasus yang menyeret politikus Partai Demokrat itu bukan sekadar kasus tersebut.
Mahfud mengatakan dirinya sudah pernah mengumumkan soal 10 kasus korupsi terbesar di Papua beberapa tahun lalu. Setelah pernyataan tersebut, Mahfud mengaku kerap diminta tokoh-tokoh Papua untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
“Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami, tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe,” papar dia. (Web Warouw)