Oleh: Tatiana Lukman *
Pengungkapan Kebenaran dan Pelurusan Sejarah
Apa artinya penyelesaian pelanggaran HAM berat 1965 tanpa pengungkapan kebenaran dan pelurusan sejarah? Dapatkah kita bicara tentang penuntasan pelanggaran HAM berat 1965 tanpa membuka tabir hitam di belakang segala macam mitos, fitnah, pemalsuan, manipulasi dan pemutar-balikkan fakta sejarah?
Tiap tahun, ketika bulan September mendekat, kembali dibangkitkan momok PKI yang āanti agamaā, masyarakat diingatkan akan ākejahatanā PKI dengan pembunuhannya terhadap para jenderal dan pemberontakannya, āpembunuh an terhadap kaum santriā, dan seterusnya dan sebagainya.. Nyanyian usang dengan refrain berisi racun anti-komunis kembali didengungkan. Itulah ideologi borjuis-feodal anti-komunis yang diwariskan Suharto dengan ORBAnya.

Tahukah kaum anti-komunis bahwa PKI dilahirkan dari rahim Sarekat Islam, 1912, yang berkembang pesat setelah para pemimpinnya sadar bahwa per juangan politik melawan penjajah Belanda harus dilancarkan guna menjamin kesamaan hak yang dituntut para pedagang Islam?
Pernahkah mereka dengar nama Haji Misbach, Haji Datuk Batuah, Haji Muhamad Nur Ibrahim, Haji Sukri, Haji Hasan, Kiai Haji Muklas, Kiai Haji Dasuki Siradj? Kepercayaan Islam tidak menghalangi mereka untuk menjadi komunis!
Begitu bebas dari pembuangan Boven Digul, KH Dasuki Siradj meneruskan pe ngabdiannya kepada rakyat sebagai komunis tanpa meninggalkan agama Is lamnya. Ketika H.Moh.Thaha dari NU mengajaknya kembali kepada ajaran Is lam, beliau menjawab belum pernah meninggalkan Islam. Beliau menambah kan, pengalaman 33 tahun bersama PKI justru semakin mengukuhkan bahwa kembali kepada Islam berarti menjalankan hukum Allah dalam praktek politik. Dan untuk itu, PKI-lah tempatnya.
Selama mewakili PKI di Konstituante, beliau sering menghadapi serangan wakil Masyumi yang menuduh PKI berpotensi untuk menghancurkan Mesjid dan aga ma, kalau berkuasa. KH Dasuki mengungkapkan fakta ketika itu, banyak mesjid dibakar dan banyak orang dibunuh, bukan oleh PKI tapi oleh gerombolan DI-TII.
Keluarga sayapun langsung mengalaminya. Eyang saya, KH Muklas dibunuh ge rombolan DI-TII di Tegal, 6 Januari 1960. Digulis, Perintis Kemerdekaan, penga nut agama Islam, pernah tinggal beberapa tahun di Mekah, kok dibunuh oleh gerombolan pemberontak yang memperjuangkan satu negara Islam?
Desa Cibugel, kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dari 1949-1962, mengalami tidak kurang dari 50 kali penggarongan dan pembakaran DI-TII, karena pendu duknya konsisten menolak pemberontakannya. Pinardi, dalam bukunya āSekar madji Maridjan Kartosuwirjoā yang dikutip Hendi Johari, cerita bahwa dalam sa lah satu serangannya, 1400 rumah habis dibakar, tak satupun bangunan yang berdiri utuh, tujuh warga desa ditangkap dan di sebuah kandang kambing, satu persatu disembelih atau dipukul ruyung hingga kepala pecah. Semua warga dipaksa menyaksikan pembunuhan sadis itu.
Dalam serbuan yang terjadi pada 23 November 1959, 120 orang tewas, 60 orang luka-luka dan 418 rumah dibakar. Sebagian besar yang mati adalah wanita, anak-anak dan balita yang mati bukan karena peluru nyasar, tapi memang sengaja ditembak. DI-TII yang mengacau, membakar dan membunuh, tapi PKI yang dibenci dan dimusuhi.
Mahfud MD menyebut NU Jawa Timur menolak Pemerintah minta maaf terkait dengan pelanggaran HAM berat 1965. Alasannya, PKI melakukan pembantaian terhadap ulama dan santri.
Zein Muttaqien, di akun Facebook, 31 Mei 2020, menyebarkan foto sebagai bukti kuburan massal ulama dan santri yang, katanya, dibunuh PKI Musso. Ia juga menuduh anggota PKI yang dibebaskan dari penjara, serta keluarga dan simpatisannya melakukan pemutar balikkan fakta sejarah. Padahal orang-orang di parit yang akan dibunuh di foto itu adalah korban pembantaian 1965/ 66! Siapa sebetulnya yang memutar balik fakta sejarah?
Dan siapa anggota PKI yang dibebaskan dari penjara yang disinggung Zein Mut-taquien? Jangan dikacaukan dengan orang-orang Trotski pengikut Tan Malaka yang sengaja dibebaskan Hatta agar turut serta dalam provokasi, intimidasi dan teror terhadap PKI dan kekuatan kiri yang menentang program Rekons truksi dan Rasionalisasi Pemerintah Hatta.
Jangan pula dikacaukan dengan orang-orang PKI yang ditahan ketika itu, dan berhasil meyakinkan penjaga penjara dan membebaskan dirinya untuk ambil bagian dalam perjuangan melawan agresi militer Belanda kedua, Desember 1948!
Sementara itu sejarawan Asvi menganggap cerita-cerita di buku āAyat-ayat yang disembelihā oleh Thowaf Zuharon dan Anab Afifi tidak jelas 5 W-nya (What, Who, Where, When, Why) dan 1 H-nya (How). Di samping itu, Thowaf Zuharon adalah redaktur khusus Cendana News. Jelas benang hitamnya.
Jaminan Supaya Pelanggaran HAM Tidak Terjadi Lagi di Indonesia
Dalam Keppres nomor 17, 2022 tertulis āā¦.mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datangā. Inpres Nomor 2 tahun 2023 juga memuat āb. mencegah agar pelanggaran hak asasi manusia yang berat tidak akan terjadi lagiā.
Masalahnya adalah bagaimana bisa mencegahnya kalau generasi baru terus dicekoki dengan fitnah dan kebohongan tentang PKI? Hoax tentang kekejaman PKI dan Gerwani terhadap para Jenderal di Lubang Buaya masih dipertahan kan. Begitu juga tuduhan PKI berontak dan mitos konflik horizontal guna menghilangkan peran Negara, Tentara dan kaum imperialis dalam genosida 65.
Bagaimana bisa mencegahnya kalau TAP MPRS No.25, 1966 yang juga berdasar kan pada hoax tidak dicabut seperti permintaan mantan Presiden Gus Dur? MPRS yang mengeluarkannya dibentuk melalui kudeta terhadap Pemerintahan Sukarno. Jangan lupa penangkapan 15 Menteri Kabinet Dwikora 1, pada 18 Maret 1966 atas perintah dedengkot ORBA, Suharto! Tidakkah jelas, siapa yang berontak dan membangkang kepada pemerintahan syah Sukarno?!
Ada orang yang berpendapat PKI dan faham komunis tidak dapat atau berhak hidup di Indonesia. Orang-orang ini belum lahir, PKI sudah berjuang melawan penjajahan Belanda, fasisme Jepang dan bersama dengan faham lainnya bahu membahu melahirkan, membela dan mempertahankan Indonesia Merdeka. Belajar dulu dengan benar sejarah bangsa Indonesia. Jauhilah keangkuhan dan kepicikan dalam menghakimi orang lain.
Kaum Eksil di Luar Negeri
Melalui Inpres nomer 2, 2023, Jokowi menginstruksikan Menteri Luar Negeri supaya āmemberikan prioritas layanan untuk memperoleh dokumen terkait hak kewarganegaraan terhadap korban atau ahli warisnya dan korban terdam pak dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat yang berada di luar negeriā.
Instruksi senafas juga diberikan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manu sia, terkait dengan kewarganegaraan.
Macam-macam status mereka yang terpaksa tinggal di luar negeri setelah terja dinya kudeta militer berdarah Jenderal Suharto, 1965. Ada yang sedang beker ja, ada yang sedang memenuhi undangan pemerintah atau lembaga asing, ada yang sedang menghadiri pertemuan internasional, dan lain sebagainya. Tapi mayoritas adalah mahasiswa yang dikirim pemerintah Sukarno ke berbagai negeri untuk menyiapkan tenaga ahli di berbagai bidang bagi pembangunan tanah air.
Apakah dalam pelanggaran HAM terhadap warga yang ketika itu sedang bera da di luar negeri, Mahfud MD juga akan berkata ātidak ada bukti-buktinya..ā dan āpelakunya tidak ada atau tidak dapat diajukan atau disebut, karena sudah ditumbangkan? Sepertinya dianggap haram menyebut ORBA dan Jenderal Su-harto sebagai pelaku genosida 65ā¦
Komnas HAM dan para pengarah dan pelaksana Keppres dan Inpres sebaiknya mengetahui juga bahwa di kalangan kaum eksil banyak yang tidak saja dirinya sendiri dicabut passpor dan kewarganegaraannya tapi masih harus menderita kehilangan sanak saudara, karena dibunuh atau hilang tak tentu rimbanya, atau mati dipenjara, atau disiksa dengan keji dan biadab, atau dilaparkan dan dipaksa kerja seperti budak di zaman perbudakan!
Sering kali, dengan tak terduga, ngobrol punya ngobrol, bahkan di diaspora Indonesia, kalau sudah terbangun kepercayaan, keluarlah cerita tentang pen deritaan sanak saudara terkait dengan peristiwa tahun 1965. Identitas masih sering ditutupi karena takut atau khawatir akan dampaknya kalau āketahuanā.
Orang yang jujur akan mengakui disitulah bukti kebesaran pengaruh PKI dan organisasi-organisasi massa progresif dan kiri lainnya di kalangan rakyat Indo nesia. Sekaligus membuktikan omong kosong besar mereka yang berkaok-kaok PKI tidak diterima rakyat dan tak punya hak hidup di Indonesia..PKI dihancur kan dengan bedil, penjara, siksaan, propaganda keji dan busuk ORBA yang didu kung sepenuhnya oleh imperialis AS serta CIA yang berlumuran darah.
Kalau dihadapkan pada kebenaran, mengkerutlah mereka!. Berbagai macam undang-undang dan peraturan dikeluarkan untuk mengintimidasi, meneror atau membungkam, dan kalau diperlukan akan disemburkan gas air mata dan pelatuk ditarik.
Kami tidak butuh belas kasihan atau sedekah, yang kami tuntut adalah keadilan dan kebenaran.
Dwi Kewarganegaraan
Indonesia tidak mengakui dwi kewarganegaraan. Itu menjadi penghalang bagi kaum exil, satu kaki di Indonesia dan satu kaki lagi di negeri di mana mereka terpaksa mengabdikan pengetahuan dan ketrampilannya selama puluhan ta hun dan sudah diterima sebagai warga negeri yang didiaminya, untuk meneri ma kembali kewarganegaraan Indonesia. Bukannya kami tidak cinta tanah air. Kiranya kami tidak perlu diajari atau dikuliahi bagaimana mengamalkan kecin taan kepada tanah air dan rakyat Indonesia.
Untuk mengatasi masalah itu, salah satu cara penyelesaiannya adalah pengha pusan visa untuk masuk Indonesia. Artinya kami dibolehkan masuk dan tinggal di Indonesia dan dijamin keamanannya. Kami adalah kaum profesional dengan kemampuan membangun Indonesia di bidang profesinya masing-masing. Rezim militer Suhartolah yang menggagalkan impian dan cita-cita mulia itu.
Di Indonesia kami tidak punya rumah, bahkan ada yang saudaranyapun sudah habis. Maka selama di Indonesia, layanan kesehatan dan transportasi seharus nya diberikan kepada kami secara gratis.
*Penulis Tatiana Lukman, pengamat sosial politik