Dan jika itu dilakukan, dampaknya pasti _beyond_ ekonomi. Indonesia dapat mengubah geografi menjadi kekuatan. Mengubah jalur laut menjadi mesin kemakmuran. Dan mengubah chokepoint menjadi instrumen state power.
Oleh: Arief Poyuono *
DI TENGAH meningkatnya rivalitas geopolitik dan perebutan kendali atas jalur perdagangan dunia, pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya mengkapitalisasi _Strait of Malacca_ seharusnya dibaca bukan sebagai wacana fiskal semata, melainkan sebagai isyarat tentang perlunya lompatan dalam imajinasi strategis Indonesia. Karena itu, gagasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memungut pajak atas lalu lintas kapal di Selat Malaka, meskipun menarik sebagai pemicu diskusi, sesungguhnya terlalu kecil untuk menjawab potensi besar yang dimaksud.
Mengenakan pungutan terhadap kapal yang melintas hanya menyentuh permukaan. Itu sebatas upaya memperoleh rente dari geografi. Padahal tantangan Indonesia jauh lebih besar, yakni bagaimana mengubah keunggulan geografi menjadi kekuatan ekonomi, industri, dan geopolitik.
Inilah perbedaan antara memonetisasi lalu lintas dan mengkapitalisasi posisi strategis. Selama ini Selat Malaka dipandang sebagai jalur yang perlu diamankan. Sebuah chokepoint yang harus dijaga karena menjadi salah satu jalur perdagangan dan energi tersibuk di dunia. Namun negara besar tidak hanya menjaga chokepoint. Mereka menjadikannya sumber daya strategis. Di situlah seharusnya diskusi dimulai.
Membaca Nilai Strategis Malaka
Jika pendekatan fiskal Purbaya berangkat dari logika memungut biaya transit, pendekatan strategis yang lebih sesuai dengan visi Prabowo seharusnya berangkat dari logika menjadikan Indonesia simpul utama dalam rantai nilai yang lahir dari lalu lintas itu sendiri.
Dengan kata lain, bukan kapal yang harus menjadi objek utama. Melainkan nilai ekonomi yang mengikutinya.
Perdebatan ini penting karena Selat Malaka bukan sekadar jalur maritim biasa. Ia berada di jantung geopolitik Indo Pasifik. Sekitar 80 % impor energi China melewati jalur ini. Fakta inilah yang melahirkan istilah “Malacca Dilemma”, yaitu kekhawatiran strategis China atas kerentanan pasokan energinya yang bergantung pada satu chokepoint.
Selama ini Beijing berusaha mengurangi kerentanan itu lewat diversifikasi rute, mulai dari pipa Myanmar, pelabuhan Gwadar di Pakistan, hingga berbagai proyek dalam kerangka _Belt and Road Initiative_ (BRI). Tetapi semua itu mahal, kompleks, dan berisiko.
Ironisnya, solusi yang lebih dekat justru ada di depan mata. Indonesia.
Jika energi China sudah melintasi wilayah strategis Indonesia, mengapa Indonesia hanya puas menjadi penonton yang melihat tanker berlalu? Mengapa Indonesia tidak masuk ke rantai nilai energi tersebut? Mengapa crude dari Timur Tengah tidak dimurnikan di Indonesia sebelum masuk ke pasar Asia Timur?
Pertanyaan-pertanyaan ini seharusnya bisa membuka cakrawala baru bagi kita.
Maka, yang dibutuhkan bukan pajak kapal. Yang dibutuhkan adalah strategi menjadikan Indonesia pusat refinery, petrochemical, storage, dan energy trading di kawasan. Atau dengan kata lain, mengubah Selat Malaka dari _transit corridor_ menjadi value _creation corridor_ .
Berkaca pada Singapura
Model seperti ini bukan sesuatu yang utopis. Justru contoh terdekat ada di depan kita. Singapore telah membuktikannya.
Negara kecil tanpa cadangan minyak itu berhasil menjadi salah satu pusat refinery dan petrochemical dunia, bukan karena memiliki sumber daya, melainkan karena mampu mengkapitalisasi letak geografisnya. Mereka tidak menagih kapal yang melintas. Mereka membuat kapal harus singgah. Mereka membangun ekosistem industri, storage, bunkering, perdagangan komoditas, dan jasa finansial yang menciptakan nilai tambah jauh lebih besar. Itulah yang membuat Singapura berdaulat secara ekonomi.
Indonesia seharusnya membaca pelajaran itu secara lebih berani. Bahkan Indonesia punya modal lebih kuat. Kita memiliki lahan yang luas, tenaga kerja besar, pasar domestik besar, akses terhadap bahan baku melimpah, posisi _littoral state_ atas Selat Malaka juga kita miliki, dan kedekatan dengan jalur energi Timur Tengah menjadi keunggulan alamiah.
Karena itu gagasan yang relevan bukan menarik pungutan atas kapal, tetapi membangun koridor energi Indonesia bagian barat.
Meramu Keunggulan Alamiah
Dalam kerangka itu, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, dan Natuna dapat diproyeksikan sebagai _integrated energy belt_ . Crude masuk dari Teluk Persia. Disimpan, dimurnikan, dan diolah menjadi petrokimia, avtur, marine fuel, hingga feedstock industri hilir. Lalu diekspor ke pasar China, Jepang, dan kawasan.
Di titik ini, Indonesia tidak lagi hanya dilintasi energi, tapi memproses energi. Dan di situlah letak nilai tambah.
Jika sebagian besar pasokan energi yang masuk ke China diproses melalui Indonesia, implikasinya jauh melampaui peningkatan penerimaan ekonomi semata. Indonesia tidak lagi hanya memperoleh keuntungan dari lalu lintas perdagangan yang melintas di wilayahnya, melainkan mulai menikmati nilai tambah industri yang jauh lebih besar melalui pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan perdagangan energi.
Pergeseran ini penting, karena yang dihasilkan bukan sekadar transit rents yang terbatas dan pasif, tetapi industrial rents yang bersifat produktif dan berjangka panjang. Dari sini, posisi Indonesia pun berubah. Negara ini tidak lagi semata berada di jalur strategis, tetapi menjadi simpul penting dalam arsitektur keamanan energi regional, sebuah posisi yang dengan sendirinya meningkatkan daya tawar geopolitik Indonesia di tengah persaingan kekuatan besar.
Transformasi semacam itu juga membuka ruang pembentukan akumulasi modal nasional yang lebih besar. Dengan dukungan instrumen seperti Danantara, surplus dari kapitalisasi sektor energi dapat dikonversi menjadi sumber pembiayaan jangka panjang untuk menopang pembangunan infrastruktur strategis, mulai dari pelabuhan energi, kawasan industri petrokimia, cadangan strategis minyak, hingga konektivitas maritim nasional.
Dalam perspektif ini, Danantara tidak hanya berfungsi sebagai kendaraan investasi, tetapi dapat berkembang menjadi instrumen negara untuk mengubah rente geografi menjadi kekuatan ekonomi nasional.
Lebih jauh lagi, keterlibatan Indonesia yang semakin intens di dalam rantai pasok energi kawasan secara alami juga memperkuat justifikasi bagi pembangunan _maritime hard power_ . Ketika kepentingan strategis suatu negara di laut membesar, kebutuhan untuk melindungi jalur logistik, aset energi, dan titik-titik vital maritim menjadi bagian tak terpisahkan dari agenda negara.
Dengan kata lain, modernisasi kapasitas keamanan laut, penguatan kehadiran di Malaka dan Natuna, hingga pembangunan postur maritim yang lebih tangguh bukan lagi semata agenda pertahanan, melainkan konsekuensi logis dari ekspansi kepentingan ekonomi strategis Indonesia.
Di sinilah titik yang kerap diabaikan. Kapitalisasi chokepoint bukan hanya soal memperoleh keuntungan ekonomi, tetapi juga tentang bagaimana keuntungan itu ditransformasikan menjadi leverage geopolitik dan, pada akhirnya, menjadi fondasi kekuatan nasional.
Kapitalisasi Chokepoint
Meski begitu, kita juga perlu menginsyafi, bahwa kapitalisasi chokepoint pada akhirnya selalu terkait dengan kekuatan (power). Tidak ada pemain besar dalam jalur strategis dunia tanpa dukungan _hard power politic_ yang memadai.
Dalam konteks ini, Indonesia membutuhkan keberanian diplomatik. Dan di sinilah kemitraan strategis dengan China layak dipertimbangkan. Bukan sebagai bentuk ketergantungan. Tetapi sebagai _bargain_ strategis.
China membutuhkan pengurangan risiko atas Malacca Dilemma. Indonesia membutuhkan lompatan industrial. Di sini, kepentingan kedua negara bisa bertemu.
Jika dikelola cerdas, kerja sama ini justru dapat memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan kekuatan besar, bukan melemahkannya. Apalagi Indonesia tetap dapat menjaga prinsip keseimbangan dengan tetap membuka keterlibatan Timur Tengah, Jepang, bahkan mitra Barat.
Pada titik ini, yang diperlukan bukan keberpihakan, tapi juga kecerdikan memainkan posisi. Namun strategi sebesar ini tentu tidak cukup dipikirkan sebagai proyek ekonomi. Ia harus diperlakukan sebagai grand strategy negara.
Setidaknya ada lima prasyarat; _Pertama_ , pembentukan special energy economic zone di Sumatra bagian utara; _Kedua_ , pembangunan joint refinery dan petrochemical complexes dengan mitra global; _Ketiga_ , pembiayaan jangka panjang melalui Danantara; _Keempat_ , penguatan kapasitas keamanan maritim di Malaka dan Natuna; dan _Kelima_ , diplomasi trilateral yang cermat dengan Malaysia dan Singapura agar transformasi ini dipahami sebagai penguatan ekosistem regional, bukan ancaman.
Tanpa kerangka seperti ini, gagasan kapitalisasi hanya akan berhenti sebagai slogan. Padahal yang dipertaruhkan jauh lebih besar. Yakni apakah Indonesia akan tetap menjadi negara yang dilewati, atau menjadi negara yang menentukan?
Di sinilah letak makna strategis perbandingan antara Strait of Hormuz dan Strait of Malacca yang pernah disinggung Prabowo. Hormuz bernilai bukan semata karena kapal melintas. Tetapi karena seluruh arsitektur energi dunia bertumpu di sana.
Jika logika itu diterapkan ke Malaka, maka target Indonesia tidak boleh berhenti pada menarik fee. Targetnya harus menguasai rantai nilai yang lahir dari arus energi tersebut, mulai dari refinery, storage, petrochemical, trading, energy finance, maritime security, dan pada tahap tertentu, bahkan pricing power. Itulah kapitalisasi sesungguhnya.
Dan jika itu dilakukan, dampaknya pasti _beyond_ ekonomi. Indonesia dapat mengubah geografi menjadi kekuatan. Mengubah jalur laut menjadi mesin kemakmuran. Dan mengubah chokepoint menjadi instrumen state power.
Butuh Keberanian
Pada akhirnya, wacana pajak kapal yang dilontarkan Purbaya sebaiknya dibaca sebagai pintu masuk menuju diskusi yang lebih besar, bukan tujuan akhir. Sebab jika Indonesia hanya berhenti pada gagasan pungutan, kita sedang berpikir terlalu kecil untuk potensi yang terlalu besar.
Di era ketika kekuatan negara semakin ditentukan oleh kemampuan mengelola posisi strategisnya, Indonesia justru memiliki peluang langka. Sebab, tidak banyak negara berada di jantung salah satu jalur energi paling penting di dunia. Tidak banyak negara memiliki kombinasi geografi, sumber daya, dan pasar seperti Indonesia.
Jadi, pertanyaannya tinggal satu. Apakah kita cukup berani mengubah posisi itu menjadi kekuatan nasional?
Jika jawabannya ya, maka masa depan Selat Malaka bukan sekadar soal kapal yang lewat. Melainkan tentang bagaimana Indonesia menjadikannya fondasi kebangkitan ekonomi dan geopolitik abad ke-21. _Semoga_
————-
*Penuli Arief Poyuono, Komisaris Pelindo

