Senin, 21 September 2026

MENKES CUMA BISA SEDIH..! Pasien BPJS Meninggal Setelah Dicibir Nakes di Medsos

JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara atas banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang dinilai berkomentar mencibir seorang pasien BPJS Kesehatan yang mengeluh melalui media sosial thread.

Belakangan diduga pasien tersebut sudah meninggal dengan dugaan terlambat mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hal tersebut terungkap lewat komentar salah satu kerabatnya via media sosial. yang bersangkutan.

“Saya sedih sekali,” kata Budi kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (7/8).

Budi menyatakan nilai kemanusiaan harus dikedepankan, tak peduli apapun profesinya. Ia menyebut seluruh pihak harus berempati terhadap masyarakat tanpa pengecualian.

“Harusnya apapun profesi kita, kita harus punya empati lah ke masyarakat,” katanya.

Pasien BPJS yang Dicibir Nakes

Peristiwa ini bermula dari curhatan seorang pasien melalui akun Threads miliknya, @yurizaltrich pada 22 Juli 2026.

Dalam unggahan itu, pasien mengaku telah menunggu jam 8 dan tidak mendapatkan ruangan untuk mendapatkan perawatan. Ia enggan mengungkap nama rumah sakit tempatnya menunggu perawatan, karena mendaftar lewat BPJS Kesehatan.

Hanya saja, unggahan pasien malah mendapat banyak komentar negatif. Tak sedikit yang merespons sinis atau dengan nada menghakimi juga batasan.

Dari sejumlah informasi dan temuan warganet, komentar-komentar nirempati pada unggahan @yurizaltrich beberapa di antaranya dilayangkan akun milik tenaga kesehatan atau dokter, dan berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Salah satu akun itu adalah @erudarahaadini, milik Elda Putri Rahardini yang disebut-sebut sebagai salah seorang dokter di RSUP Dr Sardjito. Dia pun meminta maaf dan mengakui komentarnya tidak pantas.

Hingga Sabtu (1/8), pasien dikabarkan meninggal. Unggahan @yurizaltrich pun langsung jadi sorotan.

Kabar meninggal almarhum itu disampaikan salah satu akun pada komentar tersebut.

” Yurizal pengirim ini sepupu saya, sudah meninggal 31 Juli kemarin, karena terlambat ditanganin RS karena sudah gawat bgt 🙏 maafin sepupu saya kalo curhat gini di thread, sebelumnya dia sakit ga pernah cerita2 kmn bahkan ke keluarga, apa2 nyimpen sendiri 🙏 sudah ya jgn ada benci lg di sini ,” tulis akun thread @hilperd di unggahan keluhan @yurizaltrich yang terdapat banyak komentar dugaan cibiran nakes.

Berdasarkan penelusuran pada akun Threads, serta akun media sosial Instagram yang terkait, almarhum diduga berdomisili di Bogor, Jawa Barat.

Pada akun instagram Yurizal Tri Chaerawan, foto profilnya pun merupakan gambar duka cita turut berduka cita untuk almarhum. Akun tersebut dalam posisi mode privat.

Sanksi Etik

Wakil Ketua Umum PB IDI dr Wiweka menyebut yang dokter yang mencibir tersebut bisa terkena sanksi etik.

Wiweka menyampaikan penanganan kasus akan dilakukan melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).

“Ada yang bersifat ringan, sedang, berat, sampai sangat berat. Tentunya sanksi dalam rangka pelatihan terhadap profesi dokter tersebut, tergantung hasil penilaian dari majelis etik,” kata Wiweka, Rabu (5/8).

Ia menyampaikan konferensi etik, dokter yang bersangkutan akan terlebih dahulu dimintai penjelasan dalam proses klarifikasi atau tabayyun.

Wiweka menyampaikan hasil pemeriksaan etik yang nantinya dapat mengategorikan pelanggaran dalam tingkat ringan, sedang, berat, hingga sangat berat.

Lalu, sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil penilaian majelis dan bertujuan sebagai pembinaan terhadap profesi dokter.

“Setelah dinilai, baru masuk ke dalam pemeriksaan etik untuk dilihat seberapa besar kesalahannya,” ucap dia.

KKI Investigasi Kasus Dokter dan Nakes Cibir Pasien BPJS

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) akan melakukan investigasi terkait peristiwa dokter dan tenaga kesehatan yang berkomentar nirempati terhadap seorang pasien BPJS Kesehatan di media sosial. ReferensiGeografis

Ketua KKI Arianti Anaya mengatakan KKI akan berkoordinasi dengan organisasi profesi untuk melakukan penyelidikan.

Ia mengatakan ada sanksi yang diberikan jika ditemukan pelanggaran dalam peristiwa itu.

“KKI dan OP (organisasi profesi) akan berkoordinasi melakukan investigasi terhadap kejadian ini dan jika ada pelanggaran maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” kata Arianti, Kamis (6/8).

Ia menyayangkan sikap dan komentar para tenaga kesehatan di media sosial yang tidak menggambarkan sikap seharusnya sebagai tenaga medis dan tenaga kesehatan.

“Setiap tenaga medis dan tenaga kesehatan memiliki kewajiban untuk menjunjung tinggi profesionalisme, etika profesi, serta menjaga martabat profesi, termasuk dalam penggunaan media sosial,” ujarnya.

KKI juga turut menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas kematian pasien tersebut.

DPR Minta Audit Pelayanan Kesehatan

Sebelumnya, anggota Komisi IX DPR Edy Wuryanto meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan.

Hal itu disampaikannya menyusul meninggalnya pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang sebelumnya mengeluhkan harus menunggu ruang rawat selama delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD).

Yurizal menjadi sorotan publik usai mengunggah curhatannya di media sosial Threads dan kemudian mendapatkan komentar negatif, termasuk dari tenaga kesehatan bahkan dokter. Ia pun dikabarkan meninggal dunia.

Menurut Edy, audit diperlukan untuk mengungkap akar persoalan pelayanan kesehatan sekaligus mencegah kejadian serupa terulang.

Ia menegaskan kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap tata kelola pelayanan kesehatan secara nasional, bukan sekadar mempersoalkan satu kasus.

“Kasus ini harus dilihat secara utuh. Kita tentu berduka atas meninggalnya pasien. Namun yang lebih penting adalah memastikan penyebabnya dipelajari secara objektif agar menjadi pembelajaran nasional dan tidak terulang di tempat lain,” ujar Edy dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Menurut Edy, keterbatasan ruang rawat inap memang dapat terjadi di rumah sakit mana pun. Namun, kondisi tersebut tidak boleh membuat pasien kehilangan kepastian memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

“Bila ruang rawat tidak tersedia, sistem harus segera bekerja mencarikan solusi melalui mekanisme rujukan yang cepat, terkoordinasi, dan transparan,” imbuhnya.

Ia menilai peristiwa tersebut menunjukkan Indonesia tidak hanya membutuhkan penambahan fasilitas kesehatan, tetapi juga pembenahan tata kelola pelayanan. Salah satu yang perlu dipercepat adalah integrasi sistem informasi ketersediaan tempat tidur secara real time, sehingga rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan fasilitas kesehatan rujukan dapat mengambil keputusan berdasarkan data yang sama.

Selain itu, Edy meminta dilakukan audit pelayanan secara menyeluruh untuk mengetahui secara objektif penyebab keterlambatan penanganan pasien.

“Audit pelayanan bukan untuk mencari kambing hitam, tetapi menemukan akar masalah. Setiap kasus serius harus menjadi bahan pembelajaran nasional agar menghasilkan perbaikan sistem, bukan sekadar pergantian orang,” ujarnya.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan memperkuat fungsi pendampingan peserta melalui layanan BPJS SATU di setiap rumah sakit agar setiap keluhan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Pelayanan kesehatan yang baik bukan hanya soal pembiayaan melalui BPJS. Yang lebih penting adalah bagaimana negara mampu membangun sistem yang memberikan kepastian bagi pasien,” ungkapnya.

Edy juga menyinggung komentar sejumlah tenaga kesehatan di media sosial yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap Yurizal. Meski demikian, ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak digeneralisasi sebagai kesalahan seluruh profesi tenaga kesehatan.

Menurutnya, tenaga kesehatan di berbagai daerah saat ini bekerja di bawah tekanan yang tidak ringan.

“Kita tidak boleh hanya menuntut tenaga kesehatan untuk selalu kuat, tetapi membiarkan sistem kerja mereka terus berada dalam tekanan. Lingkungan kerja yang sehat akan melahirkan pelayanan yang lebih profesional, lebih empatik, dan lebih berkualitas,” ujarnya.

Edy juga meminta publik melihat secara proporsional komentar sejumlah dokter dan tenaga kesehatan di media sosial. Menurutnya, mereka yang memberikan komentar bukan merupakan tenaga kesehatan yang secara langsung menangani Yurizal.

Karena itu, ia menilai perlu dibedakan antara hubungan profesional dalam pelayanan kesehatan dengan interaksi seseorang di ruang media sosial.

“Perbedaan konteks ini penting agar penanganannya juga tepat. Jangan semua persoalan langsung diposisikan sebagai pelanggaran disiplin profesi,” ujarnya.

Meski begitu, Edy menegaskan profesi tenaga kesehatan merupakan profesi yang dibangun atas dasar kepercayaan masyarakat. Karena itu, komunikasi di ruang digital tetap harus mencerminkan nilai-nilai profesi dan empati kepada masyarakat.

“Walaupun berkomunikasi sebagai individu di media sosial, masyarakat tetap melihat mereka sebagai dokter atau tenaga kesehatan. Karena itu, organisasi profesi perlu memperkuat pembinaan mengenai etika komunikasi digital. Di era digital, kompetensi profesional tidak cukup hanya kemampuan klinis, tetapi juga kemampuan menjaga komunikasi yang berempati dan bertanggung jawab di ruang publik,” katanya. (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles