Jumat, 7 Agustus 2026

WASPADAI GEROMBOLAN TIKUS KORUP..! Purbaya: Utang Kopdes Merah Putih Rp 240 Triliun Dibayar Pakai APBN, Dicicil 6 Tahun

JAKARTA- Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan pemerintah tetap melanjutkan program pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, termasuk skema pembiayaannya. Untuk itu pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membayar utang program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang mencapai sekitar Rp 240 triliun. Pembayaran dilakukan secara bertahap selama enam tahun melalui APBN.

Bendahara negara ini menjelaskan, dana Rp 240 triliun merupakan fasilitas kredit perbankan yang digunakan untuk membiayai pembentukan Kopdes Merah Putih. Pemerintah kemudian menanggung pembayaran pokok dan bunga pinjaman tersebut.

“Ya kita bayar utangnya. Jadi gini, itu kan Rp 240 triliun kreditnya ya kira-kira. Setiap tahun itu di-stretch ke enam tahun,” kata Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Jumat (7/8).

Dengan skema tersebut, pemerintah memperkirakan pokok utang yang harus dibayar setiap tahun mencapai sekitar Rp 40 triliun, di luar bunga pinjaman.

“Jadi setiap tahun pokoknya jatuh Rp 40 triliunan. Tiap tahun Rp 40 tambah bunga sedikit itu,” kata dia.

Purbaya menuturkan, pembayaran cicilan pertama akan dimulai pada September 2026. Kementerian Keuangan saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Danantara, serta perbankan untuk memastikan seluruh proses administrasi dan pembayaran berjalan sesuai jadwal.

“Kami sedang kerja sama dengan BPKP dan Danantara, banknya sendiri dan tim dari sini  memastikan itu bisa berjalan termasuk mengatasi kekurangan-kekurangan yang ada untuk memastikan cicilan pertama pada September tidak akan molor,” kata Purbaya.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan desa tetap memperoleh manfaat dari keberadaan Kopdes Merah Putih. Ia mengatakan, dana desa tetap disalurkan seperti biasa, sementara keuntungan koperasi atau sisa hasil usaha (SHU) akan dibagikan kepada masyarakat desa. Selain itu, kata dia, aset koperasi juga akan menjadi milik desa.

“Desa kan masih dapat sepertiganya dan nanti dari koperasi itu keuntungannya SHU-nya ke warga desa. Terus aset-asetnya kalau enggak salah milik desa itu, jadi enggak rugi-rugi amat sih desanya dan masyarakatnya bisa lebih makmur,” kata Purbaya.

Gaji Manajer Sesuai UMP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga membantah kabar yang beredar di media sosial bahwa gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih mencapai Rp 16 juta per bulan. Ia menyebut besaran gaji yang tengah dibahas pemerintah jauh di bawah angka tersebut dan diperkirakan berada di kisaran Upah Minimum Provinsi (UMP).

“Kalau Rp 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP, lebih sedikit saja masih ketinggian. Tapi saya belum tahu angka yang terakhir berapa, tapi enggak sampai segitulah,” kata Purbaya.

Ia menegaskan, pemerintah belum menetapkan besaran final gaji manajer Kopdes. Namun sebagai bendahara negara, ia tidak akan menyetujui jika nominalnya terlalu tinggi.

“Kalau segitu (Rp 16 juta) ya kami enggak setujuin saja, selesai,” kata dia.

Purbaya mengatakan, pembahasan mengenai skema penggajian pengelola Kopdes masih berlangsung.

Informasi yang diterimanya menunjukkan besaran gaji sementara mengarah pada kisaran UMP, meski keputusan akhir masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

“Sementara itu katanya UMP, tapi saya belum lihat angkanya. Saya tunggu nanti seperti apa,” katanya.

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial bahwa gaji manajer Kopdes Merah Putih mencapai Rp 16 juta per bulan. Adapun, selama dua tahun pertama gaji manajer Kopdes Merah Putih akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Web Warouw)

Related Articles

Stay Connected

22,949FansSuka
3,912PengikutMengikuti
22,800PelangganBerlangganan

Latest Articles