JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menegaskan akan menindak tegas semua oknum pimpinan daerah di Batam yang memungut fee yang tidak jelas di daerah Free Trade Zone (FTZ) tersebut. Hal ini ditegaskannya di dalam akun facebooknya dari Batam Jumat (19/2)
“Saya mendengar ada oknum pemimpin-pemimpin daerah di Batam yang memungut fee tidak jelas. Tidak akan ada lagi selama saya masih Menko Polhukam! Kalau memang tidak bisa diberitahu baik-baik, maka akan saya tindak!,” tegasnya di Batam bersama Menteri Tenaga Kerja Pak Hanif Dhakiri dan Kapolri Pak Badrodin Haiti yang terbang dari Jakarta menggunakan pesawat TNI AU.
Luhut Panjaitan datang untuk memimpin rapat yang dihadiri juga oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Pak Muhammad Sani, Ketua DPRD Kepri, Kapolda, Kajati, BP Batam, Danrem 033/WP, Danlanud, Danlatamal IV/TPI, dan masyarakat Kepri.
Dalam kesempatan itu Menkopolhukam juga mendengar langsung keresahan warga Batam mengenai wacana perubahan status FTZ (Free Trade Zone) menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam, Bintan, dan Karimun yang saat ini masih dikaji oleh Universitas Indonesia. Mereka memohon agar status FTZ tidak di utak–atik, tapi justru sebaiknya perlu ditambahkan insentif untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
“Merespon hal itu, saat itu juga saya meminta Pak Gubernur untuk bersiap menghadap Presiden dalam Rapat Kabinet Terbatas di Istana Negara dan memaparkan keinginan rakyat di daerahnya. Saya sendiri telah meminta ijin Presiden untuk memfasilitasi pemaparan tersebut, karena saya mau Pak Gubernur tidak sedikitpun ragu-ragu dalam memaparkan aspirasi rakyatnya,” ujarnya.
Luhut Panjaitan juga meminta agar gerakan buruh tidak lagi membuat gaduh dan tertib dalam setiap akis demonstrasi yang dilakukan di Batam agar tidak terus mengganggu ekonomi.
“Kepada kawan-kawan buruh agar tidak membuat gaduh dengan melakukan unjuk rasa secara tidak tertib, karena hanya akan membawa dampak negatif kepada kita semua. Dampak buruk ini sudah terjadi dalam 5 tahun terakhir ini di mana saya mendengar nilai investasi di Batam turun sampai 30%. Jika ini terus berlanjut maka lapangan kerja akan berkurang. Saya berterimakasih kepada Pak Gubernur yang akan dengan segera memberlakukan peraturan daerah untuk mengaturnya,” ujarnya.
Menkopolhukam mengingatkan terkait status FTZ di Batam, Negara harus mendengarkan rakyatnya sebelum keputusan difinalkan. Pemerintahan Presiden Joko Widodo akan selalu mendengat keinginan rakyat dalam mengambil kebijakan.
“Jika memang ada kebijakan pemerintah yang tidak cocok dengan keinginan kita, maka pastilah ada pertimbangan lain. Tapi satu hal saya lihat selama ini bahwa dasar pertimbangan Presiden selalu bertumpu pada kepentingan rakyat, murni untuk membuat Republik ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
Menkopolhukam mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian untuk menjadikan Batam, Bintan, dan Karimun menjadi lokomotif ekonomi Nasional. Kesuksesan pemerintah daerah tidak akan terjadi tanpa partisipasi masyarakatnya.
“Untuk itu marilah kita bersama-sama bekerja sebagai tim untuk membangun Negara kita ini,” ujarnya. (Web Warouw)