Selasa, 11 Februari 2025

Menteri Agraria Bantah Selewengkan Nawacita

JAKARTA- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN-RI),  Ferry Mursyidan Baldan membantah dirinya telah menyelewengkan Nawacita Pemerintahan Joko Widodo seperti yang disampaikan oleh Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) di Bergelora.com beberapa waktu lalu.

 

“Konflik diselesaikan, Layanan hak atas tanah dibenahi, hak komunal diwujudkan. Ini sebagai elaborasi dari 9 juta (hektar) lahan,” ujarnya lewat akun tweeternya kepada Bergelora.com, di Jakarta, Jumat (10/7).

Ia meminta agar KPA tidak mempersempit makna redistribusi 9 juta hektar lahan yang menjadi Nawacita Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Jangan persempit makna 9 juta hektar lahan. Kalau semata-mata pengertian fisik (maka) bisa didapat dari Kalimantan dan Papua,” jelasnya.

Elaborasi lainnya dari 9 juta hektar itu menurutnya adalah kebijakan One Map Policy, pengurangan bea tanah dan penggunaan tanah berdasarkan tata ruang.

“One Map Policy digunakan, beban akan bea tanah dikurangi, penggunaan tanah berdasar tata ruang ditetapkan. Ini semua juga merupakan elaborasi dari 9 juta hektar lahan,” jelasnya.

Harapan Masih Terkubur

Sebelumnya, Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) menyambut pembentukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN-RI). Karena kelembagaan semacam ini sudah lama diusulkan dan merupakan amanat Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) No 5 Tahun 1960. Dengan hadirnya kementerian, KPA berharap tumpang tindih masalah agraria dapat diselesaikan. Namun, agaknya harapan itu masih terkubur hingga tengah tahun 2015 ini atau 9 bulan pemerintahan Jokowi-JK.

“Dalam Nawacita Jokowi ada pekerjaan utama untuk kementerian ini yaitu merealisasikan redistribusi tanah 9 juta hektar, dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi, mempercepat penyelesaian masalah tanah dalam proyek infrastruktur. Tidak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden yang harus diterjemahkan oleh menteri,” ujar Sekretaris Jenderal KPA, Iwan Nurdin kepada Bergelora.com, Selasa (7/7)

Nampaknya menurutnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN-RI), Ferry Mursyidan Baldan gagal menerjemahkan makna kehadiran dirinya menjadi kementerian. Program yang dikedepankan kembali masalah administrasi pertanahan semisal program menerima pendaftaran di hari sabtu, membuka loket pendaftaran di mall, digitalisasi sertifikat.

“Seolah masalah pertanahan adalah soal maladministrasi saja. Masih anggap dirinya sebatas BPN dan lupa bahwa masalah terbesar adalah ketimpangan akses rakyat kepada tanah yang tak kunjung dibuka,” ujarnya.

Menteri Agraria juga membuka wacana penghapusan PBB, padahal selain bukan kewenangannya, hal semacam ini hanya akan mendorong penghapusan NJOP dalam kertas SPPT PBB.

“Dengan demikian, bisa mengarahkan pasar tanah benar-benar tak terkontrol alias ultra liberal. Kebijakan ini diikuti dengan menata ulang wilayah kerja PPAT menjadi lintas kabupaten dan provinsi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti, Menteri Agraria yang sampai sekarang juga belum selesai dalam perombakan Dirjen di jajaran kementerian ini. Baru empat Dirjen dan satu Irjen dilantik.

“Artinya masih ada 4 jabatan selevel Dirjen yang belum dilantik. Kelambatan ini tentu memperlambat adaptasi kelembagaan dengan program Nawacita. Menteri Agraria harus berbenah, melihat kunci keberhasilan bekerjanya adalah ke orang desa,” ujarnya,” ujarnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru