SIGI- Perwakilan pegawai honorer katagori satu (K 1), meminta komisi I DPRD Sigi turut memperjuangkan nasib 61 orang rekan-rekannya yang hingga sekarang masih belum mendapat kejelasan dan masih tertahan di Kementrian Pembeberdayaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi di Jakarta. Demikian disampaikan salah satu perwakilan pegawai honorer K1, Eliyanti asal Kecamatan Kulawi saat mengadukan nasib rekan-rekannya dihadapan anggota komisi I DPRD Sigi, Senin (23/2), di kantor DPRD Kabupaten Sigi yang terletak di Desa Sidera Kecamatan Biromaru.
“Tolong pak kami dibantu, saya harap anggota dewan bisa melibatkan diri menanyakan 61 nasib pegawai K-1 ke Menpan,” pintah Eliyanti.
Ely mengungkapkan, dari 321 pegawai honorer K-1, kini tersisa 61 orang. Pihaknya juga telah berusaha mendatangi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada bulan November 2014 yang lalu. Menurutnya, BKN mengirim surat ke Menteri. Dari 61 orang tersebut, sebanyak 25 orang dinyatakan berkasnya lengkap.
“Namun karena ada pergantian Menteri yang baru, Badan Kepegawaian Nasional (BKN) juga tidak bisa membuat keputusan menyangkut nasib 25 orang tersebut, akhirnya dilimpahkan kembali kepada Menteri yang baru untuk mendapatkan disposisi,” jelas Ely.
Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sigi juga pernah menyarankan agar mengirim surat kepada Menteri yang baru. Sekitar Januari lalu surat sudah dikirim ke Menpan, dan menurut keterangan, surat sudah di tanda tangani dan di disposisisikan ke bagian sumber daya.
“Tapi sampai saat ini kami belum tahu, bagaimana kejelasan tentang surat itu,” ujar Ely.
Mendengar penganduan perwakilan pegawai honorer tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sigi, Alloabua Rangan berjanji, akan memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sigi untuk rapat dengar pendapat yang rencananya akan dilakukan pada Senin,(23/2) Besok.
“Senin, kami panggil BKD, minta keterangan kenapa K-1 masih ada yang tertinggal, saya minta nama-nama itu diserahkan ke komisi I, paling lambat hari Senin ” kata Rangan. (Lia Somba)