JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri berharap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto memberi informasi mengenai keberadaan Harun Masiku. Harun Masiku merupakan buronan KPK yang berstatus tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
“Kami berharap bila yang bersangkutan (Hasto) dapat menginformasikan keberadaan Harun Masiku ada di mana saat ini, sehingga dapat kami tangkap,” ujar Ali saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/4/2024).
Ali menegaskan, langkah KPK yang kerap bertanya soal keberadaan Harun Masiku ke Hasto bukanlah bentuk intimidasi, melainkan murni upaya penegakan hukum.
Begitu Harun Masiku ditemukan, KPK akan langsung memprosesnya ke peradilan supaya ada kepastian hukum dalam kasus tersebut. Lantas, apakah KPK akan kembali memanggil Hasto dalam kasus Harun Masiku?
“Bila penyidik nanti membutuhkan kembali sebagai saksi, pasti juga dipanggil kembali,” jawab Ali.
Kepada Bergelora.com di Jakarta dilapotkan sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengaku mendapat berbagai intimidasi karena mempersoalkan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Berbagai intimidasi di dalam negeri ini sekarang makin kuat, saya sendiri berkali-kali diintimidasi,” kata Hasto dalam acara diskusi bertajuk “Sing Waras Sing Menang”, Sabtu (30/3/2024).
Hasto membeberkan, ada sejumlah bentuk intimidasi yang ia terima, salah satunya dengan mengungkit kasus Harun Masiku. Hasto sempat beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus tersebut.
“Kalau saya ini sudah (diintimidasi) pertama masalah pajak, kedua Harun Masiku, saya sudah beri penjelasan,” ujar Hasto.
Ia menyebutkan, intimidasi lain yang diterimanya adalah disebut-sebut terlibat dalam sebuah kasus oleh pengusaha yang pernah berfoto dengannya. Namun demikian, Hasto mengeklaim bahwa beragam intimidasi yang dialaminya itu tidak membuat gentar. (Web Warouw)