Selasa, 11 Februari 2025

MISKINKAN SEMUA KORUPTOR..! John Tobing: Sudah Genting, Presiden Jokowi Jangan Ragu, Segera Terbitkan Perppu Perampasan Aset!

YOGYAKARTA- Semakin banyak kasus-korupsi belakangan ini terbongkar dimasyarakat. Perampokan uang negara semakin terang-terangan melibatkan menteri di pusat, BUMN sampai kepala daerah. Sementara itu DPR-RI belum mau menerbitkan RUU Perampasan Aset bagi para koruptor yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo. Hal ini wajar karena elit partai terutama di DPR banyak yang terlibat korupsi Untuk itu, sudah saatnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Perampasan Aset Koruptor. Hal ini diingatkan oleh Budayawan Johnsonny Marhasak Tobing kepada Presiden Jokowi, Minggu (19/5).

“Pak Jokowi tak perlu ragu, menunggu DPR mengeluarkan undang-undang. Ini Gak Bakalan. Gak ada jalan lain untuk memperkuat perang terhadap korupsi. Sebagai presiden, sudah saatnya menerbitkan Perppu Perampasan Aset,” tegas John Tobing, pencipta ‘Hymne Darah Juang’, yang menjadi penyebar semangat saat melawan Orde Baru Soeharto ini.

Penambahan Kursi Kabinet

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan dari Yogyakarta, John Tobing yang ikut mempelopori kelahiran gerakan mahasiswa era 1980 ini melihat bahwa Perppu Perampasan Aset juga berhubungan dengan rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk melalukan penambahan kursi kabinet yang mutlak harus dilakukan untuk menjalani negara mengahadapi kompleksitas persoalan dimasa depan.

“Artinya dibutuhkan pengawasan dah hukum yang lebih keras yang bisa menekan tindak korupsi menjadi zero. Perppu Perampasan Aset akan sangat efektif menjaga uang negara, uang rakyat” tegasnya.

Tentu saja menurut John Tobing, Perppu Perampasan Aset harus dilengkapi dengan transparansi kinerja dan penggunaan keuangan negara, sehingga publik bisa ikut mengawasi.

“Jadi dimasa depan selain dibutuhkan Perppu Perampasan Aset dan hukum yang keras. Juga dibutuhkan menteri yang bersih, transparansi yang luas dan keterlibatan masyarakat ikut mengontrol jalannya pemerintahan. Semua ini harus menjadi budaya dan peradaban baru kita,” tegasnya.

Waktu yang Singkat

John Tobing yang terus mencipta lagu-lagu perjuangan ini mengingatkan, waktu yang tersedia bagi pemerintah dan DPR (periode saat ini) itu sangat singkat, sangat pendek, sehingga harapannya hanya bisa dengan menerbitkan Perppu Perampasan Aset untuk menyelamatkan masa depan Indonesia dari mafia dan koruptor.

John Tobing dalam proses penciptaan lagu “Rampas Asetnya!” 3 Mei 2024:

Menurutnya, Jokowi sudah menandatangani surat perintah presiden (Supres) mengenai RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana. Supres bernomor R-22/Pres/05/2023 dikirim ke DPR pada Kamis, 4 Mei 2023 untuk dibahas.

“Nah kalau memang Presiden merasa bahwa iktikadnya DPR ini tidak kuat maka presiden bisa punya pilihan jalan, segera mengonsolidasikan partai pendukungnya, untuk melancarkan proses pembahasan di DPR,” katanya.

Tapi dirinya mengaku ragu dengan komitmen pemerintah dan DPR dalam pemberantasan korupsi. Namun, sebuah aturan yang membuat jera kejahatan yang merugikan keuangan negara benar-benar sebuah kegentingan.

“Ya karena ini memang kegentingannya sangat memaksa korupsinya, tidak hanya korupsi ya, berbagai jenis kejahatan gitu ya, sangat merebak ya, khususnya korupsi tetapi instrumen hukumnya tidak cukup,” katanya.

Ia memaparkan berbagai kasus korupsi yang membobol uang negara dari kasus BTS yang melibatkan Menkominfo, eks menteri Kominfo Jonny G. Plate senilai Rp 6,2 Triliun. Kemudian kasus korupsi di Kementan melibatkan eks Mentan Syaril Yadin Limpo (SYL) senilai Rp 44 miliar. Sebelumnya kasus korupsi bansos oleh eks Mensos Juliari Batubara sebesar Rp 5 triliun. Juga suap di kementerian KKP oleh eks Menteri KKP, Edhy Prabowo sebesar Rp 27 miliar.

Di BUMN ada kasus Kasus korupsi Taspen sebesar Rp 1 triliun. Kasus tambang timah sebesar Rp 271 triliun. Jiwasraya sebesar Rp 13,7 trilun. Kasus Asabri Rp 10 triliun.

“Nampaknya lembaga hukum fan sustim hukum tidak membuat jera, sehingga korupsi terus terjadi sepanjang masa. Hukuman yang diterima oleh para pelaku terlalu ringan. Oleh karena itu perampasan aset koruptor diharap membuat orang jera. Rampas seluruh harta. Miskinkan!,” tegasnya.

John Tobing mengingatkan bahwa dirinya dan angkatannya berjuang sejak tahun 1980-an untuk Indonesia yang lebih baik sampai kejatuhan Soeharto. Ia mengakui capaian yang dikerjakan selama 9 tahun pemerintahan.

“Tapi Presiden Jokowi kewalahan memerangi korupsi. Penyusupan koruptor sampai ke elit pemerintahan pusat. Ini karena Jokowi sendirian dan.rakyat hanya nonton bertepuk.tangan kalau ada koruptor ditangkap,” jelasnya.

Harapan Pada Prabowo-Gibran

John Tobing berharap pada masa pemerintahan Prabowo-Gibran nanti rakyat tidak diam menonton presiden dan wakil presiden memerangi korupsi.

“Menteri boleh banyak, tapi Prabowo harus keras dan rakyat harus aktif terlibat melaoorkan korupsi dari desa sampai kementerian dan BUMN. Ini perang rakyat melawan korupsi. Atau Indonesia hancur dibobol para koruptor,” tegasnya.

Menurut John Tobing semua kekuatan harus bersatu menangkap semua koruptor memiskinkan koruptor dan menjaga negara dari kejahatan korupsi.

“Kita sudah banyak tertinggal. Presiden boleh bagus. Tapi kalau rakyat absen, peradaban hancur, negara pasti bangkrut,” tegasnya. (Web Warouw)

Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,110PelangganBerlangganan

Terbaru