JAYAPURA– Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib mengusulkan untuk segera dilakukan evaluasi terhadap beberapa kabupaten pemekaran di Papua yang dirasa belum ada kemajuan dalam pembangunan, setelah beberapa tahun dimekarkan. Kepada wartawan di Jayapura ia menegaskan semua pemekaran dari tingkatan kabupaten maupun propinsi.
‘’Saat ini kita harus evaluasi dalam rangka penghapusan atau penggabungan kabupaten pemekaran baru. Bukan melanjutjkan pemekaran–pemekaran,’’ katanya kepada Bergelora.com di Jayapura, Rabu (14/1).
Timotius mengusulkan, yang harus dilakukan evaluasi adalah kinerja para pimpinan daerah terutama tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dihasilkan oleh daerah otonom baru atau kabupaten baru. Sebab menurutnya mereka harus bisa berdiri sendiri dan tidak hanya bergantung dengan dana yang setiap tahunnya digelontorkan dari pusat. Jika usia suatu kabupaten sudah sembilan tahun, maka mereka sudah harus mampu menghasilkan PAD, barulah satu kabupaten itu bisa berjalan. Akan tetapi jika tidak demikian, harus ada penghapusan atau penggabungan.
‘’Sekarang ini kita berbicara penggabungan atau penghapusan kabupaten dan bukannya pemekaran lagi. Apalagi pemekaran provinsi,’’ tukasnya.
Sebab menurutnya lajunya pertumbuhan penduduk orang asli Papua itu sangat menurun. Dari semua kajian LSM sudah mengakui bahwa populasi orang Papua itu menurun.
‘’Oleh karena itu saya pikir bukan solusi untuk membangun Tanah Papua dengan jalan pemekaran kabupaten dan provinsi,’’ucapnya.
Menjawab pertanyaan bahwa selama ini alasan rentang kendali yang selalu digunakan untuk pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
Dijelaskannya sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.78 tahun 2010 rentang kendali yang selalu digunakan untuk pengusulan Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua.
‘’Memang khusus di Papua kriteria untuk pemekaran itu benar. Alasan pertama adalah geografis dan alasan kedua adalah PAD,’’ tuturnya.
Lanjutnya kemungkinan alasan kedua dimana PAD di provinsi ini sebenarnya luar biasa melimpah. Akan tetapi sumber daya manusia tidak ada.
“Mekar untuk siapa. Jadi saya berpikir apapun alasannya itu tidak benar untuk lakukan pemekaran di Tanah Papua. Entah kabupaten maupun provinsi. Oleh karena itu yang ada sekarang yakni 28 kabupaten dan satu kota, ini yang perlu dibina dan dipertahankan. Bukannya pemekaran lagi. Sebab dengan jalan pemekaran bukannya meningkatkan populasi orang asli Papua atau mensejahterahkan orang asli Papua,’’ terangnya.
Sebab selama ini menurutnya orang asli Papua hanya dijadikan sebagai objek utama pembangunan dan pemekaran di provinsi ini.
“Namun pemekaran wilayah bukan solusi untuk membangun masyarakat Papua. Dengan demikian MRP tetap menolak pemekaran provinsi,’’ tandasnya. (Yohana Toatubun)