Selasa, 24 Juni 2025

MULAI TERUNGKAP NIH..! DPR Minta Kasus Gula Zarof Ricar Diusut, Jampidsus Bilang Begini

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR meminta perkara makelar kasus mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar diusut dari awal, tak hanya berkaitan perkara vonis bebas Ronald Tannur. Legislator mendorong terungkapnya peran Zarof Ricar di perkara kasus perdata gula.

“Jangan sampai hanya sebatas pada kasus Lisa Rachmat, tapi banyak kasus yang menyertai ini. Itu banyak catatan dan itu banyak catatan, nah itu yang kita pengin tahu dari Pak Jampidsus,” kata anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam rapat Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (20/5/2025).

“Jadi tidak hanya sebatas di Mahkamah Agung menurut saya tahun 2023-2024, tapi ditelusur dari awal kasus-kasus ini kan begitu,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman juga menyoroti kasus perdata gula pada perkara Zarof Ricar. Komisi III DPR disebut ingin tahu konteks perkara tersebut.

“Maka ketika ada berita tersebut ada Gulaku di kasus Zarof Ricar, kita pengin tahu seperti apa konteksnya, kan Bapak-bapak sudah periksa, perkara yang mana, apakah ini bisa dikembangkan sebagaimana mengusut kekayaan negara di bidang SDA Pak,” ucapnya.

Diminta Urus Perkara Gula, Makelar Zarof Ngaku Sempat Konsultasi ke Hakim Agung

Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan perkara Zarof Ricar menjadi prioritas pihaknya. Jaksa tak pandang bulu dan berhati-hati pada setiap temuan barang bukti yang didapat, termasuk penyitaan Rp 1 triliun dari Zarof Ricar selama menjabat 1 dekade.

“Balik ke pertanyaan Pak Sudding termasuk perkara Zarof Ricar ini menjadi perkara prioritas kita yang di dalamnya memang sedang kita dalami nih Pak Sudding sedang kita dalami. Tapi, fakta yang ada ketika kita masuk, kita ketemu duit Rp 1 triliun dan SOP kita juga jelas ketika anak-anak masuk itu bagaimana menjaga supaya satu lembar atau satu ikat tidak hilang,” ujar Febrie.

“Itu selalu kita wajibkan dia bawa keluarganya, bawa ketua RT dan tidak boleh menghitung kecuali orang bank sehingga clear and clean ketika barang tersebut bisa dibawa. Kira-kira mekanisme dalam yang saya buka sekarang di Komisi III kira-kira seperti itu sehingga kita bisa jamin bahwa jaksa kita terjaga ketika membawa itu,” tambahnya.

Febrie mengatakan kasus TPPU dari Zarof Ricar juga terus didalami oleh Jampidsus. Namun, Febrie mengatakan semua butuh proses untuk menemukan bukti pendukung.

“Zarof Ricar sekarang sedang kita kejar TPPU kita berharap dia mau bercerita banyak Pak Sudding. Termasuk di persidangan ada pertanyaan publik kenapa tidak dicantumkan? Kita nggak berani juga mencantumkan apa bila jaksa tidak bisa membuktikan penuh tentang Gulaku umumnya atau tentang siapa, proses tetap berjalan,” ungkapnya.

Febrie mengatakan sampai saat ini ada sejumlah aset kekayaan yang disita oleh Kejagung dalam perkara Zarof Ricar. Febrie menegaskan jika kasus perdata gula di perkara Zarof Ricar juga ditelusuri.

“TPPU ini pun sampai sekarang ini ada 8 aset rumah mewah, ada 7 bidang tanah, hampir seluruh aset yang terindikasi selama beliau menjabat tersita dengan jaksa di perkara TPPU. Ini salah satu pintu yang kita harapkan Zarof Ricar pikirannya menjadi terang Pak Sudding dia bisa ingat lagi,” kata Febrie.

“Pertanyaannya, apakah Gulaku ini tidak diperiksa? Diperiksa Pak Suding sudah 2 kali panggilan kita sedang dalami apakah dia tersangka atau tidak, mungkin secara tertutup pada akhirnya kita pun tidak keberatan dibuka karena kita berkepentingan juga untuk berantas ini,” imbuhnya.

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, Zarof Ricar sebelumnya mengaku pernah membantu mengurus perkara perdata kasus gula. Zarof mengaku sempat berkonsultasi ke eks Hakim Agung Sultoni terkait perkara tersebut.

Hal itu disampaikan Zarof Ricar saat diperiksa sebagai saksi mahkota yakni terdakwa yang bersaksi untuk terdakwa lainnya dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5).

Zarof bersaksi untuk terdakwa pengacara Ronald, Lisa Rachmat dan ibu Ronald, Meirizka Widjaja.

“Jadi pihak dari sugar ini ada mengajukan gugatan perdata?” tanya jaksa.

“Iya, dia penggugat atau tergugat saya juga lupa, yang jelas dia minta dikuatkan. Setelah saya lihat berkasnya, ini sih udah pasti menang,” jawab Zarof.

Zarof saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (Balitbang Diklat Kumdil MA). Zarof mangakui tak punya akses terhadap berkas perkara tersebut.

Profil Raja Gula RI Pemilik ‘Gulaku’ 

Kepada Bergelora.com di Jakarta dilaporkan, reputasi moncer Sugar Group Companies (SGC), sang “Raja Gula” Indonesia dan pemilik merek ikonik “Gulaku”, kini terancam tercoreng skandal dugaan suap yang mengguncang dunia hukum.

Pasalnya, fakta persidangan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tanur menyeret nama SGC, gurita bisnis gula yang dipimpin Gunawan Jusuf, dalam dugaan praktik kotor demi memenangkan perkara perdata melawan raksasa korporasi Jepang, Marubeni Corporation.

Sosok Gunawan Jusuf, dengan latar belakang pendidikan mentereng di bidang teknik sipil dari University of California (Long Beach) dan kiprahnya sebagai komisaris di perusahaan investasi internasional PT Makindo Strategic Assets sejak tahun 2000, selama ini dikenal sebagai nahkoda yang membawa SGC menjadi penguasa 30 persen kebutuhan gula nasional dari pusat produksinya di Tulangbawang.

Visi ambisiusnya untuk menjadikan SGC pabrik gula terbesar dan terefisien di dunia, serta keberhasilannya meluncurkan “Gulaku” sebagai gula kemasan bermerek pertama dan premium di Indonesia, telah mengukuhkan namanya dalam peta bisnis Tanah Air.

“Gulaku”, dengan proses produksi higienis berteknologi tinggi yang meminimalisir sentuhan manusia, berhasil merebut hati konsumen di seluruh Indonesia. SGC di bawah kendali Gunawan Jusuf bahkan terus meningkatkan produksinya, mencapai 500 ribu ton per tahun, di mana 40 ribu ton di antaranya adalah “Gulaku”.

Namun, citra gemilang ini kini terancam karam oleh pengakuan Zarof Ricar, saksi mahkota dalam persidangan suap Gregorius Ronald Tanur, pada Rabu (7/5/2025).

Zarof secara gamblang mengakui telah menerima uang haram senilai Rp 50 miliar dan Rp 20 miliar dari Sugar Group Companies, melalui seorang yang disebut bernama Ny. Lee. Pengakuan ini seolah mengkonfirmasi barang bukti uang Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang diduga kuat merupakan bagian dari praktik suap yang lebih besar.

Motif di balik dugaan suap ini pun terkuak dalam persidangan. SGC diduga kuat berupaya “mengamankan” kemenangan perkara perdatanya melawan Marubeni Corporation di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali (PK), dengan tujuan menghindari kewajiban pembayaran ganti rugi yang mencapai Rp 7 triliun.

Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi bahkan menyoroti dugaan “meeting of minds” antara Zarof Ricar sebagai perantara dengan SGC sebagai pemberi suap. Koordinator Koalisi, Ronald Loblobly, mengecam peristiwa ini sebagai “bentuk kejahatan serius” dengan motif untuk melindungi pemberi suap, termasuk SGC, serta hakim agung yang memutus perkara.

“Kasus suap ini akan kami laporkan ke KPK pekan depan,” tegas Ronald.

Mengutip laman perusahaan, Sabtu (10/5/2025) Sugar Group Companies (SGC) sendiri adalah sebuah perusahaan besar di Indonesia yang fokus pada industri gula, khususnya perkebunan tebu dan produksi gula. SGC memiliki berbagai anak perusahaan yang memproduksi gula dan juga pabrik etanol. Produk utamanya adalah Gula Kristal Putih dengan merek Gulaku.

SGC merupakan perusahaan terintegrasi yang mencakup seluruh rantai produksi gula, mulai dari perkebunan tebu hingga pengolahan, pemurnian, dan distribusi.

SGC memiliki beberapa anak perusahaan yang memproduksi gula, seperti PT Sweet Indolampung (SIL), PT Indolampung Perkasa (ILP), dan PT Gula Putih Mataram (GPM).

Kegiatan operasionalnya mencakup setiap aspek produksi gula mulai dari penanaman tebu, pemanenan, pemurnian, pengemasan, pendistribusian, hingga pemasaran.

Ketiga anak perusahaan yang disebutkan diawal bergerak dalam produksi gula, sementara PT Indolampung Distillery memproduksi Etanol. Produk Gula Kristal Putih yang diproduksi perusahaan ini sudah sangat terkenal dan menjadi pilihan utama untuk konsumsi masyarakat Indonesia secara luas yaitu Gulaku. (Enrico N. Abdielli)

 

 

 

Artikel Terkait

Stay Connected

342FansSuka
1,543PengikutMengikuti
1,120PelangganBerlangganan

Terbaru