JAKARTA – Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Julihan Muntaha bersama dua anak buahnya dinonaktifkan dari jabatannya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap polisi bermasalah.
“Ini adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif. Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangan tertulis, dikutip Bergelora.com di Jakarta, Rabu (26/11/2025).
Ferry mengatakan, Julihan dan dua anaknya dinonaktifkan hari ini. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses pemeriksaan untuk mengungkap apakah Julihan dan dua anak buahnya terlibat pemerasan atau tidak.
“Polda Sumut berkomitmen menyelesaikan setiap isu secara transparan. Begitu proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diperoleh, kami akan menyampaikan secara terbuka kepada publik,” ungkapnya.
Sebelumnya kasus ini viral setelah diunggah di akun tiktok @tan_jhonsons88. Di akun tiktok tersebut, disebutkan para penyidik propam kerap meminta uang ratusan juta kepada polisi yang bermasalah agar kasusnya dapat diselesaikan.
Menyikapi informasi tersebut, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengatakan telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Sejumlah personal Bidpropam Polda Sumut telah diperiksa. (Web Warouw)

