JAKARTA- Banjir besar yang melanda Jakarta sejak awal tahun 2020 ini di Jakarta dan juga terjadi di banyak kota, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, adalah bagian dari dampak fenomena proses CLIMATE CHANGE yang sedang terjadi diseluruh dunia. Suhu bumi dalam waktu sekitar satu abad pasca Revolusi Industri, meningkat secara PASTI meski secara perlahan.
Hal ini disampaikan oleh Dr Kurtubi, Direktur Center for Mineral and Energy Economics Studies (CMEES) kepada pers di Jakarta, Selasa (25/2).
Alumnus Colorado School of Mines di Amerika Serikat dan Institut Francaise du Petrole di Perancis ini mengatakan, para ahli sudah sejak lama mengingatkan dan bersepakat untuk melakukan gerakan bersama untuk mengurangi proses kenaikan suhu bumi. Paris Agreement adalah bentuk kesadaran dan kesepakatan bersama.
“Kita Bangsa Indonesia juga menyadari, sepakat dan mendukung Paris Agreement. Kami Anggota DPRRI Komisi VII Periode 2014 – 2019 yang antara lain membidangi masalah Energi dan Lingkungan Hidup bersama Pemerintah yang diwakili oleh Menteri LHK bersepakat dan memutuskan untuk MERATIFIKASI Paris Agreement menjadi Undang-Undang dan telah disetujui dan disyahkan menjadi Undang-Undang dalam Sidang Paripurna DPR-RI,” jelasnya.
Undang-Undang ini menurutnya harus ditindak lanjuti antara lain untuk mengurangi pemakaian energi fosil yang banyak menghasilkan emisi karbon baik di sektor kelistrikan maupun di sektor transportasi dan industri.
“Untuk itu Kebijakan Energi Nasional harus terus disempurnakan untuk mendorong dan berkembangnya pemakaian energi yang bebas dari emisi karbon disatu sisi dan bisa menopang dan mendukung proses INDUSTRIALISASI disisi lain,” tegasnya.
kepada Bergelora.com dilaporkan, di sektor transportasi menurut Kurtubi, selain terus mendorong sistem angkutan massal, juga pemakaian kendaraan listrik sudah harus mulai dilaksanakan meski secara bertahap dan perlunya sinkronisasi dengan berbagai stakeholders termasuk kalangan industri otomotif.
“Undang-Undang No.16/2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement mengenai Climate Change sebaiknya segera ditindaklanjuti antara lain dengan Regulasi yang lebih detail dibidang Kebijakan Energi Nasional (KEN),” katanya.
Ia mengingatkan, keperluan untuk membangun PLTN untuk mengurangi emisi karbon yang juga menjadi keputusan mayoritas anggota Parlemen Eropa, menjadi semakin mendesak untuk menjadi bagian dari Sistem Kelistrikan Nasional.
“Pembangunan PLTN selain dimaksudkan untuk mengurangi emisi karbon sebagai penyebab utama kenaikan suhu bumi, juga sekaligus untuk mendukung INDUSTRIALISASI di tanah air. Kita berharap dalam Periode kedua Pemerintahan Presiden Jokowi, PLTN sudah bisa mulai dibangun,” tegasnya. (Web Warouw)

